Dompu,NTB.Benuanews.com.Pemerintah Desa Doromelo, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, NTB. Membuat Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (RAPBDes) tahun anggaran 2025. Senin 19/5/2025
RAPBDes adalah tahap di mana semua rencana diubah menjadi angka. Di sini, pemerintah Desa merinci pendapatan dan belanja yang diperkirakan untuk setiap program dan kegiatan. Dengan RAPBDes, pemerintah Desa memiliki alat untuk memastikan penggunaan Dana Desa sesuai dengan kebutuhan sebenarnya. Dokumen ini juga memungkinkan masyarakat untuk melihat dan mengawasi bagaimana Dana Desa dialokasikan dan digunakan.
Acara tersebut dihadiri oleh Pemerintah Desa, BPD, dan Pendamping Desa, pendamping Kecamatan, Camat Manggelewa atau pejabat yang mewakili, jajarannya,LKD dan LAD, pengurus KSM, direktur Bumdes dan jajarannya serta Tokoh masyarakat Desa Doromelo. Kehadiran para pemangku kepentingan menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi dalam pembangunan Desa Doromelo kedepannya.
Susunan Rancangan penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa Doromelo Tahun Anggaran 2025.
Uraian,Satuan, Volume, Harga Satuan dan Jumlah Pendapatan Asli Desa Ro.2 .282,905,400. Pendapatan Transfer Rp.1.136,783,000.
_Belanja Rp.2.282,905,400(ADD+DD+BHPRD)
_ Bidang Penyelenggaraan pemerintahan Desa Rp.616.664,640 (ADD)
# Pembayaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa Dan perangkat Desa, tunjangan BPD dan Insentif RT/RW Rp.610.400,000 (ADD)
# Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Rp.1.666,240,760(ADD+DD+BHPRD)
#Bidang Pembinaan Masyarakat Desa Rp.70.456,160.
# Bidang Pembangunan Desa Rp.724.100,000 (DD)
# Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa Rp.307.675,100. (DD)
# Bidang Penanggulangan Bencana Keadaan Darurat Dan Mendesak Desa Rp.263.356,600. (DD)
@. Surplus (Defisit) Rp.227.3566000 (DD)
Transparansi dan partisipasi masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan Desa yang lebih baik.
Dalam sambutannya Kades Doromelo Supardin Abdullah menyampaikan Bahwa”Di tahun 2024 kemarin kita sudah buat perjanjian dan sudah sepakat bahwa di tahun 2024 itu tahapan pembangunan fisik dan nonfisik terfokus pada Lima Dusun Sebelah Barat dan untuk tahapan pembangunan fisik dan nonfisik di tahun 2025 ini kita fokus ke Lima Dusun yang ada di sebelah Timur. Tapi yang terjadi malah sebaliknya karena Kadus di Wilayah sebelah barat minta lagi agar anggaran di tahun ini di gelontorkan lagi untuk Dusun² sebelah barat sayangnya tidak bisa. Sebab jika permintaan ini saya penuhi maka akan memicu terjadinya konflik individual maupun kelompok yang dapat mengganggu kenyamanan dan stabilitas pembangunan Desa karena berdasarkan kesepakatan bersama ditahun 2024 bahwa anggaran di tahun 2025 ini untuk wilayah sebelah Timur yang tidak bisa di ganggu gugat apapun alasannya.” Ungkap Kades
Sambungnya Selain itu, terkait dengan permintaan Bidan Desa agar anggaran Poskesdes tahun 2025 ini dicairkan semua maka saya persilahkan pihak yang bersangkutan membuat proposal pengajuan kepada saya berkaitan dengan apa maksud dan tujuan dari pencairan anggaran tersebut agar kita sama-sama tahu anggaran tersebut digunakan untuk apa !!!! Dengan begitu Saya akan mencairkan semua anggaran Poskesdes sesuai dengan apa yang menjadi permintaan pihak yang bersangkutan. Begitupun dengan yang lainnya baik BPD maupun Karangtaruna saya persilahkan untuk mengajukan proposal jika ingin anggaran yang tersedia untuk masing-masing organisasi maupun BPD agar tidak terjadi simpang tindih diantara kita, Karena anggaran yang akan di gelontorkan atau di pergunakan ini uang milik Negara bukan uang milik Desa ataupun uang milik saya pribadi. Tegasnya
Pengelolaan Keuangan Desa dilaksanakan secara Ekonomis, Efisien, dan Efektif dengan asas pengelolaan keuangan berdasarkan asas transparan, akuntabel, partisipatip, serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran.
Pengelolaan ini di laksanakan dan dikelola untuk masa 1 (satu) tahun anggaran mulai 1 Januari – 31 Desember 2025 yang terakumulasikan di dalam APBDes selama satu tahun anggaran dan harus di sampaikan pertanggungjawaban penggunaannya.
Terkait dengan pengelolaan anggaran yang dijabarkan dalam dokumen APBDes Disini kami tidak bisa hanya memprioritaskan salah satu dusun karena kami mengacu pada kesesuaian anggaran dalam RAPBDES.
Acara Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (RAPBDes) berjalan khidmat dan lancar.
(Imran Khan/tim Investigasi)