kacabjari : sudah ada hasil perhitungan tim ahli independen terkait kerugian negara kegiatan KOTAKU nipah panjang

IMG-20220525-WA0003.jpg

Tanjung jabung timur – Pengembangan terkait dugaan tindak pidana korupsi Kegiatan Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) Tahun Anggaran 2020 di kelurahan nipah panjang II Kecamatan Nipah Panjang Kabupaten Tanjung Jabung Timur – Jambi, Terus Berlanjut..

Kacabjari Nipah Panjang Adi Candra, SH, MH mengungkapkan kepada awak Media bahwa ekspose pertama pada hari Senin 23 Mei 2022. Dimana disitu ada petunjuk – petunjuk yang harus kami kembangkan, antara perbuatan yang seharusnya dan senyatanya, dan peraturan – peraturan yang di tabrak atau bertentangan dari pihak – pihak yang bertanggung jawab.

“Untuk itu, kami akan mengembangkan dan melengkapi secara formal tentang suatu kenyataan dan mengikuti aturan – aturan dari pihak yang bertanggung jawab.” Tutur Adi Candra, SH MH. Selasa 24 Mei 2022.

Selanjutnya, untuk pemeriksaan terhadap dugaan pada Kegiatan Pekerjaan Pembangunan Jalan Beton Program Kota Tampa Kumuh (KOTAKU) Kelurahan Nipah Panjang 2 Kecamatan Nipah Panjang. Pihak Cabjari Nipah Panjang telah mendatangkan Tim Ahli Independen yang didatangkan dari luar provinsi, jadi sudah ada hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara kata Adi Candra, SH, MH.

Kendati demikian, untuk sementara menyangkut fisik pekerjaan jalan beton. Adi Candra SH MH mengatakan, hasil temuannya dari mutu beton, dan di luar item lain – lainnya.

“Hasil perhitungan kerugian keuangan negara sudah ada, dari hasil temuan dari mutu beton dan item lainnya.” Tutur Adi Candra, SH, MH.

“Ekspose selanjutnya menunggu petunjuk dari hasil kelengkapan secara formal dari ekspose pertama.” Tutup Adi Candra, SH, MH. (Ari)

scroll to top