MUARO JAMBI.(Benuanews.com)-Polres Muaro Jambi menggelar Kegiatan Jum’at curhat didesa kasang pudak kecamatan Kumpeh Kabupaten Muaro Jambi.Jum’at 24/02/23.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Muharman Artha diwakili Kabag Ren Kompol Budiono didampingi Kasat Binmas AKP A.Akil,Bktm Kasang Pudak, mendengarkan keluhan dan Serap aspirasi masyarakat desa Kasang Pudak.
Kegiatan Jum’at curhat juga dihadiri kades Kasang Pudak Mulyatin,bhabinsa Kasang Pudak, Anggota BPD,Kadus,ketua RT,tokoh masyarakat,tokoh Agama dan warga desa Kasang Pudak.
Kades Kasang Pudak Menyampaikan Ucapan Terima Kasih atas pelaksanaan Jumat Curhat di tengah tengah masyarakat dan menampung keluhan masyarakat.
Desa kasang pudak juga sudah aktif mendirikan poskamling.
Sementara itu Kepala Dusun mengatakan bahwa sekarang ini sedang marak pencurian pada siang hari dan kiranya diwilayah desa kasang kumpeh sampai desa Solok agar didirikan Pos Polisi sehingga dapat memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan kepolisian.,selain itu juga warga mempertanyakan proses pencurian dengan kerugian sebesar dua juta lima ratus ribu rupiah bagaimana menyelesaikannya.
Menanggapi Curhatan masyarakat Kabag Ren Polres Muaro Jambi Kompol Budiyono Mengucapkan Terima Kasih atas peran aktif masyarakat melalui kepala desa aktif di pelaksanaan Poskamling untuk menjaga lingkungan aman kondusif dan Polres Muaro Jambi melalui Sat Binmas dan bhabinkamtibmas akan melaksanakan pengecekan Poskamling keliling.
Dan Polres Muaro Jambi akan lebih giat melaksanakan Patroli di daerah rawan kriminalitas.
Nanti kita sampaikan ke kapolres muaro jambi untuk didirikan poskamling di wilayah dari desa kasang kumpeh sampe desa solok.”sebutnya
Kompol Budiono juga menjelaskan” Bahwa dalam penanganan permasalahan pencurian dibawah dua juta lima ratus ribu rupiah termasuk dalam tipiring dan dalam Perma, penanganannya tetap bisa diproses namun tersangka tidak bisa ditahan namun permasalahan ini bisa dibawa ke ranah Adat Melayu Jambi desa Kasang Pudak.
Melalui bhabinkamtibmas bersama dengan kepala desa dan babinsa melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat tentang mengantisipasi kejahatan Hipnotis yang merugikan masyarakat.”tutupnya
Kasat Binmas AKP A.Akil juga menyampaikan ucapan Terima kasih atas peran aktif masyarakat yang sudah mengaktifkan Poskamling.
Dan berharap Ditingkat Rt dan Desa Membentuk FKPM (Forum Komunikasi Polisi Masyarakat) ini menjadi wadah bagi masyarakat beserta bhabinkamtibmas,babinsa,kepala desa tokoh agama,masyarakat dan adat dalam penyelesaiannya masalah tipiring.
Juga dapat bersinergi dengan Lembaga Adat Melayu kasang Pudak dengan Polri dalam menangani permasalahan Tipiring.jelasnya