Jawaban Walikota Mojokerto Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap RAPERDA P-APBD 2021

Polish_20210813_164248213.jpg

Mojokerto,- DPRD Kota Mojokerto kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda Jawaban Wali Kota atas pemandangan umum fraksi – fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang P- APBD Kota Mojokerto tahun anggaran 2021, Kamis (12/8/2021).

Dalam kesempatan ini, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi yang telah digelar pada rapat paripurna sebelumnya.

Secara garis besar terdapat beberapa point pertanyaan pada pemandangan umum fraksi diantaranya soal pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), pemberlakuan PPKM dan penanganan covid-19, peningkatan belanja APBD 2021, penyaluran bansos dampak pandemi dan revitalisasi jalan umum.

Menindaklanjuti hal tersebut Ning Ita sapaan akrab Wali Kota menjelaskan, terkait PJJ Ia telah berupaya melakukan langkah-langkah untuk mengatasi keterbatasan dan hambatanya yang ada.

“Terkait pelaksanaan PJJ ini sudah kami berikan bantuan paket data internet gratis untuk siswa SD, SMP se Kota Mojokerto. Kami juga telah memasang LCD proyektor di masing-masing kelas di SD dan SMP se Kota Mojokerto agar pada saat PTM dimulai para guru lebih kreatif dalam mengajar” jelasnya.

Terkait dampak covid 19 ia sudah memberikan bantuan sembako kerja sama dengan forum CSR dan Baznas, bantuan modal usaha, serta telah menfasilitasi pelatihan “active selling” sebagai upaya pemasaran produk e-marketplace ,pendampingan pemasaran melalui Gojek, Grab, dan melakukan inkubasi wirausah dibidang pertanian dan UMKM.

“Sementara terkait peningkatan pada belanja APBD 2021 ini terjadi pada bidang kesehatan dan pekerjaan umum yang dipergunakan untuk menanggulangi dampak covid -19 seperti insentif nakes, obat-obatan covid serta insfrastruktur jalan tindaklanjut atas pengajuan PEN” ungkapnya.

Terkait penerapan PPKM, Ning Ita menjelaskan bahwa Pemkot Mojokerto hanya menindaklanjuti atas kebijakan pemerintah pusat yang salah satunya pemadaman Pemadaman Jalan Umum (PJU)

Dengan melandainya kasus covid-19 di Kota Mojokerto kami telah mengambil diskresi dengan pemperlonggar kebijakan dengan mempertimbangkan keamanan dan kerawanan kriminalitas” ujar Ning Ita.

Pada bidang kesehatan, ia menjelaskan capaian vaksinasi di Kota Mojokerto saat ini mencapai 97,52 % dosis 1, dosis 2 mencapai 38,81 %, dan dosis ke 3 bagi nakes sebanyak 2,71 %.

Lebih lanjut terkait hal – hal teknis atas jawaban pemandangan umum akan dilakukan pembahasan bersama tim anggaran pemerintah Kota Mojokerto, sehingga dapat dihasilkan dan ditetapkan Peraturan Daerah tentang P-APBD tahun anggaran tahun ini.(kan/red).

scroll to top