JAM-Pidsus Periksa Satu Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pada Pelabuhan Tanjung Priok Dan Tanjung Emas

IMG-20220429-WA0019.jpg

Jakarta, Benuanews.com,- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung, melakukan pemeriksaan terhadap satu orang saksi terkait dengan, perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan fasilitas kawasan berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2021,Rabu (10/5).

Menurut Keterangan tertulis dari  Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH., MH. Saksi yang diperiksa Jam-Pidsus yaitu Berinisial IN selaku Karyawan PT. Internal Tekstil Group.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2021,,”ujarnya.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.

scroll to top