Isi BBM Pakai Dirigen di Siang Bolong
Erry Martinus : Mereka Punya Rekomendasi Dari Dinas Perikanan Kota Padang

IMG-20220806-WA0034.jpg

Padang, Benuanews.com,- Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Prov Sumatera Barat yang juga Ketua Pelaksana Satuan Tugas Pengawasan Penyediaan dan Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan dan LPG 3 kg Prov Sumatera Barat Erry Martinus mengatakan, mobil L300 yang mengisi solar bersubsidi seperti yang diberitakan benuanews.com beberapa hari yang lalu, ternyata mendapat rekomendasi dari Dinas Perikanan dan Pangan kota Padang untuk KUD Mina Gates Gaung.

Hal tersebut dikatakan Erry Martinus setelah mengadakan rapat dengan PT Pertamina Wilayah Sumbar, Jumat, 5 Agustus 2022.

“Setelah membaca berita di media online Benuanews.com, saya langsung mengadakan koordinasi dengan PT Pertamina, dan ternyata mobil tersebut mendapat rekomendasi dari Dinas Perikanan dan Pangan Kota Padang” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Sebuah mobil L300 nekad mengisi BBM bersubsidi dengan jirigen di siang bolong.

Kejadian tersebut, terlihat pada hari Senin 1 Agustus 2022 sekitar jam 9.30 pagi di SPBU Mata Air Kecamatan Padang Selatan Kota Padang.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Prov Sumatera Barat H.Erry Martinus yang di konfirmasi Benuanews mengatakan, apapun alasannya pengisian BBM subsidi tidak dibenarkan. “Sesuai dengan Perpres 191 tahun 2014, BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak mampu. Hanya mobil kecil dan tidak mewah yang boleh isi BBM subsidi, mobil mewah tidak boleh apalagi dirigen” ujar Erry Martinus yang juga Ketua Pelaksana Satuan Tugas Pengawasan Penyediaan dan Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan dan LPG 3 kg Prov Sumatera Barat.

Ternyata setelah cross cek ke PT Pertamina, ternyata pengisian tersebut resmi, yakni untuk BBM kapal nelayan melalui koperasi Mina Gates Gaung.

Terpisah kepala Dinas Perikanan dan Pangan kota Padang Guswardi mengatakan, Koperasi Mina Gates Gaung memang diberikan izin untuk mengisi BBM dengan jirigen, untuk kebutuhan BBM kapal nelayan.

“Wajar orang berprasangka buruk, karena mereka tidak tau kalau pengisian tersebut resmi dan mendapat rekomendasi dari Dinas Perikanan dan Pangan kota Padang” ujar Guswardi.

(Marlim)

scroll to top