Sahkuda Bayu,Gunung Malela.Simalungun. BenuaNews.com – Viralnya berita terkait pengerjaan proyek parit pasangan yang bersumber dari Dana Desa di Nagori Sahkuda Bayu,Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun dengan mengganggat judul ” DD Tahun 2022 di Nagori Sahkuda Bayu Tidak Transparan ,Oknum Plt Pangulu Sahkuda Bayu Monopoli Penerjaan Parit pasangan”, Suherdi SP yang baru beberapa bulan di angkat oleh Pemerintahan Kabupaten Simalungun dan karena berita itu timbul tanpa adanya kunjungan dan konfirmasi ke dirinya.Di karena ini suatu yang menyangkut pencemaran nama baiknya iapun angkat bicara.
“Saya juga ngak mengerti tentang pemberitaan ini,tanpa ada konfirmasi ke saya tiba – tiba dia(awak medianya) mengirimkan berita itu,dan anehnya ketika saya balik menghubunggi tapi tidak mau menggangkat,”Ujar Suherdi.SP
Lebih lanjut dia jelaskan bahwa pengerjaan proyek parit pasangan itu sudah di anggarkan dan mekanisme pengerjaan dan penunjukkan Tim Pelaksanaan Kegiatan(TPK) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) nya oleh Pangulu lama,dan saya selaku Penjabat Pangulu(PJ-red) hanya meneruskan program itu.
“Dasar apa dan apa buktinya saya memonopoli proyek ADD itu,sebelum dilaksanakan pengerjaannya telah dilakukan trial,yang langsung di kunjunggi dan dilakukan oleh pejabat kecamatan yaitu kepala seksi Pemberdayaan Masyarakat Nagori(Kasi-PMN),Pendamping Desa,PLD, Babinkamtibmas,Babinsa,dan Ketua TPK serta Pekerja,jadi mereka langsung mengerjakan pada saat itu juga.Proyek yang di maksud sudah selesai dan manfaatnya sudah dirasakan oleh warga.Dan tiada satupun yang komlin akan hal ini.” Jelas Suherdi.SP kepada BenuaNews.com
“Tpk kegiatan parit pasangan huta II ke huta III kusno kadus huta I bawah Sebagai ketua dan gamot huta I atas noprianto sebagai sekretaris ini buktikan dengan sk pangulu yg lama dan sesuai dengan spj yg ada dan mereka telah menanda tangani SPJ nya melalui kaur pembangunan mana mungkin TPK tidak mengetahui sementara mereka telah. Menerima honor tpk. Dan bukti klu tpk dalam pengawasan ketua mengirimkan poto kegiatan dan sebagai tambahan sekretaris tpk melaporkan gaji anggota tpk ke pj pangulu yg telah di marup sema pengurus tpk,” tulis Pj via chats whatsApp
“Memang tpk nya bukan saya,tapi bang KS gamot huta 1.Waktu itu saya di tanya langsung oleh mantan pangulu. “Kan pekerjaaanmu banyak,jadi proyek ini biarlah tpk nya orang itu ya ,,, ngak apa -apa kan?.karena memang kegiatan saya padat maka ku jawab Ya udah bang.!, Ngak apa kok.” Ujar Suyanto (47) Gamot(kepala dusun-red) huta ll.
Ketika awak media menanyakan apakah akan mengambil langkah hukum atau upaya somasi atas pemberitaan yang menyebut monopoli proyek?, Pangulu menjawab masih berpikir dululah bang,biarlah dulu masyarakat khususnya warga Sahkuda Bayu yang menilai kinerja saya,mengakhiri.//tim
Ini Penjelasan Suherdi,SP Terkait Pemberitaan Adanya “Monopoli” Pengerjaan Proyek ADD di Sahkuda Bayu
