Sekadau – Dalam sosialisasi di Kantor Kemenag Kabupaten Sekadau, Kapolres Sekadau melalui Kabag Ops AKP Idris Bakara mendukung sepenuhnya kebijakan pemerintah dalam pelaksanaan ibadah di masa pandemi.
Ini disampaikannya dalam sosialisasi terkait SE Menteri Agama RI nomor 15 tahun 2021 tentang penerapan prokes dalam sholat hari raya Idhul Adha dan pelaksanaan qurban tahun 1442 H /2021 M.
“Kepolisian mendukung sepenuhnya keputusan hari ini, kami akan tetap memberikan pengamanan dalam Sholat Idhul Adha nanti, sebagai upaya harkamtibmas,” tutur Kabag Ops, Senin 12 Juli 2021.
Dalam sosialisasi tersebut menghasilkan keputusan bahwa sholat Idhul Adha di Kabupaten Sekadau tetap dilakukan pada Masjid dan tempat terbuka dengan syarat memberlakukan protokol kesehatan yang ketat.
Berkenaan hal tersebut, kata Kabag ops, selama pengamanan nanti tentunya disertai imbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi prokes dalam pelaksanaan Sholat Idhul Adha.
Menurutnya, hal ini sangat penting agar tidak muncul klaster baru, muncul korban baru selama hari raya Idhul Adha yang berlangsung di tengah kondisi pandemi.
“Kerjasama dan peran serta pihak terkait juga dibutuhkan untuk mengajak masyarakat tetap patuhi prokes selama perayaan Idhul Adha maupun dalam kesehariannya,” harap Kabag Ops.
“Selaku garda terdepan dalam pencegahan Covid-19, Kepolisian akan terus ingatkan masyarakat untuk melindungi diri dari ancaman wabah Corona,” ungkap Kabag Ops. (Nanda)