Ibu korban kecelakaan kerja lingkungan PT.Arara Abadi minta pihak kontraktor bertagung jawab.

IMG-20240421-WA0124.jpg

Tualang, Benua news.com : salah satu masyarakat tualang yang bernama Ucok sanaro korban kecelakaan kerja lokasi  areal lingkungan PT.Arara Abadi belakang kantor R&D di jalan mes supir Kampung pinang sebatang barat, kecamatan Tualang, kabupaten Siak-Riau, kejadian kecelakaan kerja tersebut pihak ibu korban dan Ucok sebagai korban menyampaikan kekesalan Nya dengan meminta pihak perusahaan PT.JSM- Jaya Sakti Mandiri bertagung jawab.”

“Kejadian di atas terjadi pada tanggal 05 Maret 2024 pada pagi hari sekitar jam 07.30 wib,pihak perusahaan yang berinisial Hery menjemput Ucok di rumah tujuan kerja buka seng plastik atap di gudang belakang kantor R&D.
Sesudah sampai di lokasi pihak pemborong atau dari perusahaan PT.JSM, menyuruh Ucok naik ke atas, sesudah naik di atas dan Ucok bekerja membuka  seng plastik sebanyak 2 lembar dengan tiba-tiba terjadi kecelakaan kerja Ucok jatuh dari atas dan terbaring di lantai terjadi pendarahan di telinga dan hidung.”ungkap ibu Ucok.

“Pertolongan yang di lakukan pihak perusahaan membawa Ucok ke rumah sakit Bulan Mulya km 06 Tualang,, Sesudah di tangani di rumah sakit bulan Mulya pihak rumah sakit menyarankan untuk di bawa ke rumah sakit Arifin Ahmad pekan baru, Sampai di rumah sakit Arifin Ahmad  di pindahkan Ucok ke rumah sakit Hermina Ucok di tangani sampai operasi di bagian kepala sebelah kanan berhasil.”

“Pada tanggal 23 April 2024 Ucok di suruh pulang ke rumah dengan rawat jalan, Sesudah sampai di rumah Ucok mengalami pusing,demam, lalu pihak keluarga membawa Ucok di klinik terdekat biaya Rp.600.000, Orang tua Ucok sampaikan: uang biaya pertolongan dari klinik masih belum kami bayar,biaya jaga Ucok sejak di rumah sakit masih ngutang,Biaya obat yang luar dari rumah sakit untuk memulihkan anak saya juga masih ngutang sama tetangga,hal Apa yang terjadi tidak ada satupun orang yang mau kecelakaan  untuk itu:  saya berharap kepada pihak perusahaan membantu kami,lagi pula anak saya selama ini siap bekerja di perusahaan baik di daerah Kalimantan,dan di tempat lainnya dari tahun 2019 sampai terjadi kecelakaan 05-05-2024 anak saya Ucok tetap setia terhadap perusahaan.

“Di sampaikan Ucok pada kontrol sosial Minggu 21-04-24 bahwa sejak bekerja dari tahun 2019 sampai Maret 2024 Belum memiliki BPJS ketenagakerjaan  dan juga saat lebaran saat saya sakit pihak perusahaan tidak ada memberikan sebagai THR- Tunjangan Hari Raya dan juga harapan kita pengertian pihak perusahaan karena saya memiliki keluarga dan membutuhkan biaya hidup saya dan istri butuh makan dan lainnya.

“Agus sebagai ketua LSM GERAK – Lembaga swadaya masyarakat gerakan rakyat Anti Korupsi kabupaten Siak-Riau menyampaikan: laporan masyarakat telah di sampaikan ke kita dan kita di minta mendampingi mereka Tindakan selanjutnya akan kita koordinasi ke kepihak Distransnaker pengawasan provinsi Riau atas kejadian yang menimpa saudara kita Ucok biar pihak pemerintah lewat Distransnaker pengawasan tenaga kerja provinsi Riau yang bisa membantu apakah ada unsur kelalaian di tambah kartu BPJS ketenagakerjaan Ucok Belum terima dan kita akan buat laporan secepatnya.”

“Guna mengimbangi pemberitaan saat konfirmasi kepada pihak perusahaan PT.SJM lewat chat WhatsApp tidak ada tanggapan, saat kontrol sosial datang langsung di lokasi pihak security perusahaan PT Arara abadi dan salah satu karyawan R&D membenarkan bahwa pada tanggal 05/03/24. Telah terjadi kecelakaan kerja.

“Saat kontrol sosial konfirmasi kepada pihak kontraktor PT.JSM- Jaya Sakti Mandiri lewat chat WhatsApp tidak ada tanggapan alias bungkam seakan lari dari tagung jawab.

(Yason zalukhu/Team)

scroll to top