Hiwada Laporkan Lima Dinas di Kejari Muara Sabak

IMG-20210331-WA0022.jpg

Tanjab Timur.(Benuanews.com)- Aksi unjuk rasa yang dilaksanakan Himpunan Wartawan Daerah (Hiwada) Kabupaten Tanjung Jabung Timur di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjab Timur pada Kamis (30/03/2021) menuntut dan melaporkan sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi. Ketua Hiwada, Erfan Indriyawan, SP, dalam orasi menjelaskan sejumlah proyek dinas yang terindikasi korupsi.

“Kami hadir disini untuk menyampaikan dugaan korupsi disejumlah dinas dilingkup pemerintahan Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Semoga tuntutan kami dapat ditindak lanjuti oleh Kejaksaab Negeri Muara Sabak ” tegas Erfan.

 

Unjuk rasa tetsebut disambut langsung oleh Kasi Pidana Khusus dan Kasi Pidana Umum serta sejumlah staf Kejaksaan Negeri Muara Sabak. Sejumlah aparat polisi turut melakukan mengamanan di gedung Kejaksaan.

Hiwada melaporkan sejumlah proyek di 5 Dinas yaitu Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perkim, Dinas Pendidikan, Dinas Pertanian dan Dinas Perikanan.

“Dalam waktu dekat kami akan memanggil pelapor untuk memberikan keterangan terhadap apa yang dilaporkan” jelas Kasi Pidsus, M. Nendri Adiyanto. SH, MH.

Kegiatan berlangsung dari jam 10 hingga jam 11 pagi dengan menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak. (*/).

scroll to top