Hitungan Jam,Tim Macan Polsek Kota Baru Berhasil Meringkus Pelaku Pencurian Mobil Sorum Di Kota Jambi

IMG-20221215-WA0050.jpg

JAMBI.(Benuanews.com)- Hitungan Jam gerak cepat Tim Macan Polsek Kota baru berhasil meringkus dua Orang Pelaku tindak pidana pencurian Mobil yang terjadi Di Showroom mobil Naufal Sukses Mobilindo Jln. Pangeran Hidayat Kel. Paal Lima Kec. Kota Baru Kota Jambi.,Rabu 14/12/22 kemarin.

Kapolsek Kota Baru Kompol Pamenan saat dikonfirmasi Mengatakan Penangkapan dua pelaku pencurian  berhasil diringkus kurang dari 1 X 24 Jam.

Tindak pidana pencurian terjadi Pada hari Rabu tanggal 14 Desember 2022 sekira pukul 09.00 WIB,sebelumnya pelapor datang ke sorum  dengan maksud hendak membuka showroom setelah showroom di buka ternyata mobil Honda HRV Merah sudah tidak ada lagi dan menurut keterangan saksi ditempat kejadian ,melihat tersangka Andi Afrizal mengeluarkan Mobil keluar dari showroom.

Setelah melihat kendaraan roda empat tidak ada di tempat kejadian ,korban langsung membuat laporan ke mapolsek Kota Baru.

Berdasarkan laporan tersebut saya (red) perintahkan Kanit Reskrim bersama Tim Macan Untuk mengejar pelaku.”kata Kompol Pamenan

Lanjut Kompol Pamenan Menjelaskan” setelah mendapat kan informasi bahwa pelaku sedang berada di Pekanbaru,Tim Macan Langsung Berangkat Ke pekan baru menuju alamat tempat tersangka bersembunyi.

Dan Kedua pelaku berhasil kita ringkus,para pelaku  bernama Andi Afrizal dan rekannya bernama Riski Kurniawan,dan langsung kita bawa ke Polsek Kota Baru untuk penyelidikan lebih lanjut”ungkap Kompol Pamenan

Barang bukti yang berhasil kita amankan  1 (Satu) Unit Mobil Honda HRV warna Merah Nopol : F 1772 CK, Noka : MHRRU1830GJ400147, Nosin : L15Z61030855, 1 (Satu) Lembar Stnk Asli an. Lia Julia S dan 1 (Satu) Buah kunci Asli.

(Ardi)

scroll to top