Tanjung Jabung Timur – Pasca peninjauan beberapa waktu lalu yang dilakukan oleh Kacabjari Nipah Panjang di lokasi pekerjaan pembangunan jalan program KOTAKU ( Kota Tanpa Kumuh ) yang beralamat di RT 001 RW 008 Kelurahan Nipah Panjang 2 Kecamatan Nipah Panjang Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi.
Hingga detik ini, belum ada tersiar informasi kelanjutan atau apa hasil peninjauan yang dilakukan dalam program yang berasal dari Kementerian PUPR anggaran APBN Tahun 2020 tersebut.
Menanggapi tinjauan yang di lakukan Kacabjari, Puspito Ketua KSM Harapan Baru mengatakan bahwa kabar adanya peninjauan yang dilakukan pihak Kacabjari dirinya tidak mendapat informasi, tidak turut juga mendampingi dan tidak tau ada permasalahan apa.
Puspito juga mengatakan, Ia bekerja sesuai apa yang menjadi porsinya selaku KSM yakni sebagai pelaksana kegiatan dilapangan.
Saat disinggung terkait BKM, Puspito menjelaskan bahwa BKM adalah selaku penerima kontrak kerja sementara KSM selaku pelaksana dan penanggung jawab kegiatan dilapangan.
Sejak peninjauan yang dilakukan Kacabjari, Puspito mengaku tidak pernah dipanggil oleh pihak Kacabjari.
” Saya juga tidak ada informasi, sejak pekerjaan selesai kami tidak ada komunikasi, menurut SK kami yang melaksanakan kegiatan BKM, mungkin kalau ada apa-apa BKM yang ditanya, dan saya tidak pernah dipanggil, “ungkap Puspito saat dihubungi awak media melalui handphone, Selasa ( 27/4/2021).
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kacabjari Nipah Panjang belum dapat dikonfirmasi terkait hasil peninjauan yang dilakukan di program KOTAKU tersebut.(Ari)