HEBOH LUMAJANG..! Oknum Istri Kades Sukosari Ngamuk Keroyok Janda 31 Tahun Sampai Babak Belur, Kades Ngaku Sudah 2 Kali Labrak Karena Isu Purel!

IMG-20261006-WA0060.jpg

LUMAJANG, BenuaNews.com – Proses hukum kasus dugaan pengeroyokan yang menimpa Riskiana (31), warga Dusun Sukosari, Desa Sukosari, Jatiroto, Lumajang, dipastikan terus berlanjut.

Perempuan tersebut mengaku hingga Rabu (1/10/2026) ini masih merasakan nyeri di bagian mata kiri dan sering pusing, akibat dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum istri Kepala Desa Sukosari bersama besan dan menantunya.

“Kasus tetap saya lanjutkan secara hukum. Sampai sekarang belum ada itikad baik dari pihak keluarga Kades. Terlapor juga belum ditetapkan tersangka karena belum ada panggilan dari Polres,” kata Riskiana.

Ia menegaskan tidak ingin kasusnya berhenti di tengah jalan agar kejadian serupa tidak terulang kepada warga lain.

Peristiwa itu sendiri tercatat dalam laporan resmi Polres Lumajang dengan Nomor: STTLP/B/171/IX/2026/SPKT/POLRES LUMAJANG, dengan sangkaan Pasal 262 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Kejadian berlangsung pada Rabu, 23 September 2026 sekitar pukul 10.00 WIB.

Dalam laporan tersebut disebutkan, awalnya Kades Sukosari mendatangi korban untuk mengklarifikasi dugaan perselingkuhan dengan anaknya. Tak lama kemudian, istri Kades datang dan diduga langsung melakukan pemukulan hingga korban terjatuh, lalu diikuti dua orang lainnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Desa Sukosari, Iskak Aminudin, justru membenarkan adanya aksi pelabrakan tersebut. Menurutnya, ini bukan kejadian pertama.

“Ini sudah yang kedua kalinya dilabrak. Yang dulu hanya saya dan Bu Inggi. Kemarin ketahuan lagi. Anak saya melayani dia karena di bawah ancaman. Dia itu purel,” ucap Kades Iskak.

Sementara pihak kepolisian masih melakukan pendalaman. Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, S.H., saat dikonfirmasi via WhatsApp mengatakan perkara masih dalam tahap penyelidikan.

“Masih proses lidik Mas,” ujarnya singkat.

Kasus ini kini masih ditangani oleh penyidik Satreskrim Polres Lumajang dan menunggu proses lebih lanjut.

Redaksi

Redaksi

Satu Pelurumu Hanya Tembus Satu Kepala Manusia...Tetapi Satu Tulisan Seorang Jurnalis Bisa Tembus Jutaan Manusia (082331149898)

scroll to top