Hasil tinjauan Komisi Tiga DPRD Tanjab Timur Ke RS Pratama Rantau Rasau Belum Membuahkan Hasil

1000258330.jpg

Tanjung Jabung Timur(Benuanews.com)- Ketua Komisi III DPRD Tanjung Jabung Timur, Firmansa Ayusda, S.Pd.I, bersama anggota lainnya melakukan peninjauan ke Rumah Sakit Pratama Rantau Rasau, Kecamatan Rantau Rasau, pada 3 Januari 2025. Peninjauan ini dilakukan terkait adanya laporan kerusakan pada struktur bangunan rumah sakit tersebut. Namun, hingga kini belum ada langkah pemanggilan resmi terhadap pihak Dinas Kesehatan Tanjab Timur.

Saat awak media mencoba mengonfirmasi tindak lanjut dari hasil kunjungan tersebut, Firmansa Ayusda menyatakan bahwa pihaknya belum melakukan pemanggilan secara resmi terhadap Dinas Kesehatan. “Kalau pemanggilan secara definitif belum ada kami panggil. Pada waktu itu masih berpegang pada apa yang disampaikan Bu Kadis bahwa perbaikan akan dilakukan oleh pihak rekanan,” ujar Firmansa Ayusda pada Senin (24/2/2025).

Lebih lanjut, Firmansa menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ), di mana nantinya akan ada diskusi serta pendapat dari pihak terkait. “Kalau itu belum kita tindak lanjuti, karena biasanya kita ada LKPJ. Di LKPJ ada keterangan terhadap laporan diskusinya, dan di situ juga memberikan pendapat,” terangnya.

Terkait rencana pemanggilan Dinas Kesehatan, ia menegaskan bahwa hal tersebut pasti akan dilakukan. “Kalau rencana itu pasti, salah satunya melalui agenda tahunan rapat dengar pendapat atau LKPJ kegiatan pemerintah daerah. Nanti akan kita perdalam di situ dan ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Saat ditanya mengenai kondisi kerusakan pada rumah sakit tersebut, Firmansa mengakui adanya masalah pada bangunan. “Ada rembesan air dan bocor, serta retak-retak. Itu sudah kami sampaikan apakah retakan tersebut bisa diperbaiki atau tidak,” ujarnya.

Rumah Sakit Pratama Rantau Rasau dibangun dengan anggaran sebesar Rp43,4 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023. Namun, bangunan yang baru selesai tersebut sudah mengalami berbagai kerusakan, termasuk retakan pada dinding dan plat dak beton, serta kebocoran pada atap.

Proyek pembangunan rumah sakit ini dikerjakan oleh PT Belimbing Sriwijaya bersama KSO PT Bukit Telaga Hasta Mandiri, dengan pengawasan dari PT Kalimanya Exspert Konsultan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai kualitas pembangunan rumah sakit tersebut.

Masyarakat kini menantikan langkah konkret dari Komisi III DPRD Tanjab Timur yang memiliki fungsi pengawasan untuk menyelesaikan permasalahan ini. (Ari)

scroll to top