Mataram NTB benuanews.com – Sejak tanggal 4 September sampai dengan 17 September 2023, Polresta Mataram Polda NTB menggelar Operasi Zebra Rinjani 2023 dengan tema Kamseltibcarlantas yang Kondusif Menuju Pemilu Damai 2024.
Kapolresta Mataram melalui Kasat Lantas Kompol Bowo Tri Handoko SE SIK mengatakan bahwa dihari kedua menitik beratkan lokasi di keramaian rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas sebagai upaya menciptakan keamanan, keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar) di Kota Mataram.
“Sebanyak 85 personel gabungan di hari kedua ini diterjunkan, dimana akan ada 7 prioritas pelanggaran lalu lintas yang menjadi target utama”, terang Kasat lantas saat Operasi Zebra 2023 yang berlangsung di Simpang Empat Bank Indonesia, Kota Mataram. Selasa, (05/09/2023)
Tujuh pelanggaran tersebut, yakni
Melawan arus atau melanggar Pasal 287,
Berkendaraan di bawah pengaruh alkohol atau Pasal 293 UU Lalu Lintas.
Kemudian menggunakan ponsel saat mengemudi atau melanggar Pasal 283 UU Lalu Lintas,
Tidak menggunakan helm berstandar SNI atau Pasal 291.
Mengemudikan kendaraan tanpa sabuk pengaman atau Pasal 289
Melebihi batas kecepatan atau Pasal 285 ayat (5)
Berkendaraan di bawah umur, tidak memiliki SIM atau melanggar Pasal 281.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk melengkapi surat-surat berkendara, karena Operasi Zebra ini dilakukan untuk melakukan pemeriksaan surat-surat pengemudi kendaraan roda empat, maupun roda dua, dan menindak para pelanggar”, ucapnya.
Lebih lanjut Kasat Lantas menjelaskan, selain memperhatikan kelengkapan surat-surat dari kendaraannya, masyarakat juga diminta selalu disiplin dalam berkendara dan mematuhi rambu lalu lintas yang berlaku.
“selain penindakan,kedepannya kami juga akan memberikan edukasi, penerangan keliling dan sosialisasi melalui spanduk, brosur, pamflet dan menyasar usia sejak dini di lingkungan sekolah”, tutupnya.(Arf)