Gunakan Kapal Cepat Ditpolairud, 3 Pelaku Dompeng PETI Diamankan

IMG-20220823-WA0046.jpg

BATANGHARI.(Benuanews.com)-Direktorat Reserse Kriminal Khusus akhirnya mengamankan 3 pelaku yang biasa beraktivitas melakukan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dengan Dompeng di atas aliran sungai Batanghari, Selasa (23/8/22).

Tertangkapnya pelaku dompeng ini berkat kerjasama antara Ditreskrimsus Polda Jambi dengan Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Polda Jambi yang menyisir perairan sungai Batanghari dan ditemukan aktivitas illegal mining (PETI) di wilayah Pulau Raman Kecamatan Pemayung Kabupaten Batanghari.

Dengan Kapal Cepat milik Ditpolairud Polda Jambi, 3 pelaku berhasil diamankan yang sebelumnya sempat kabur karena mengetahui petugas datang untuk melakukan penindakan.

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory menyebutkan bahwa, 3 pelaku ini sempat kabur dan terjun ke Sungai Batanghari namun kita lakukan pendekatan persuasif sehingga berhasil kita amankan.

” Beberapa pelaku ada yang kabur, namun kita berhasil amankan 3 pelaku untuk kita lakukan pemeriksaan untuk dilakukan pengembangan,” ujarnya.

Saat ini beberapa barang bukti yang digunakan untuk melakukan aktivitas PETI kita serta 3 pelaku sudah kita amankan di Mapolda Jambi.

” Kita akan tindak jika masih kita temukan aktivitas PETI di aliran sungai Batanghari, ” tegas Dirreskrimsus.

Sementara itu Dir Pol Airud Polda Jambi Kombes Pol Michael Mumbunan menyebutkan bahwa kita bersama Ditreskrimsus Polda Jambi terus membantu dalam hal penindakan aktivitas PETI di aliran sungai Batanghari, yang mana tugas kita menjaga alam serta kelestarian lingkungan jangan sampai tercemar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab akibat aktivitas PETI, pungkasnya. (D/Red)

scroll to top