MUARO JAMBI.(Benuanews.com)- Penegakan Protokol Kesehatan, dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid 19, maka Kapolsek Sumgai Gelam bersama Tim Gugus Tugas Covid 19 melaksanakan razia masker di Pasar Selasa, Ds. Sungai Gelam, Kec. Sungai Gelam Selasa 27/04 pukul 08.00 wib.
Kapolsek Ipda Y Candra Putra mengatakan ” kita pihak Polsek Sungai Gelam bersama Tim Gugus Tugas telah melaksanakan kegiatan operasi Yustisi dalam rangka penegakan Protokol Kesehatan oleh Tim Gugus Tugas Covid 19 Kec. Sungai Gelam, dalam giat tersebut bersama Camat Sungai Gelam Abdul Halim Mahdi, S.Pd.
Pada kegiatan tersebut dihadiri langsung
Kapolsek Sungai Gelam Ipda Yohanes Candra, SE , dan didampingi Babinsa Ds. Sungai Gelam Pelda M. Amin, Bapulbaket Polsek Sungai Gelam Bripka F. Lubis, Personel Polsek Sungai Gelam berjumlah 4 Personel, Personel Babinsa berjumlah 6 Personel, Tim Gugus Tugas Covid 19 Kec. Sungai Gelam berjumlah 6 personel, Personel Puskesmas Tangkit
kegiatan kali ini Memberikan himbauan perihal penegakan Protokol Kesehatan, dan hukuman humanis bagi yamg tidak menggunakan masker “
“Memberikan himbauan perihal 3T dan 6M, serta melakukan penindakan terhadap warga pelanggar Protokol Kesehatan , juga memberikan masker kepada warga yang tidak menggunakan masker.
Kapolsek juga menjelaskan ” OPS Yustisi kali ini merupakan upaya mencegah penyebaran covid 19 di Kecamatan Sungai Gelam , maka kota laksanakan bersama perintah setempat untuk sidak langsung dipasar, agar warga mematuhi Prokes” ungkapnya
(*Eko)