JAKARTA (Benuanews.com)– Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) Jambi menggelar aksi demonstrasi di depan Kementerian Keuangan RI, Rabu (19/11/2025). Massa menilai terdapat kejanggalan dalam proposal Pemerintah Provinsi Jambi terkait penggunaan dana KB Dana Bagi Hasil (DBH) senilai Rp129 miliar.
Dana tersebut diajukan untuk pengadaan pupuk dan pembangunan rumah bagi legiun veteran serta warga tidak mampu. Namun Geram Jambi menyoroti skema pencairan dana yang disebut dilakukan dalam tiga tahap pada tanggal yang sama: 29 Desember 2023. Pola itu dinilai janggal dan berpotensi menimbulkan manipulasi anggaran.
“Labelnya pemulihan pasca Covid-19, tetapi perencanaan dan akuntabilitasnya tidak transparan. Tiga tahap pencairan dalam sehari patut dicurigai,” kata orator Geram Jambi, Rukman atau Maman, dalam orasi.
Dalam tuntutannya, Geram Jambi mempertanyakan:
Tidak jelasnya dasar perencanaan program dalam dokumen resmi pemerintah daerah.
Tujuan penggunaan dana yang dinilai tidak langsung berkaitan dengan pemulihan Covid-19.
Potensi tumpang tindih anggaran dengan program kementerian teknis.
Minimnya keterlibatan publik dalam proses perencanaan dan pengawasan.
Geram Jambi mendesak Kemenkeu meninjau ulang pengajuan dana KB DBH Rp129 miliar tersebut dan melakukan audit menyeluruh terhadap proses perencanaan hingga pencairan.
“Kemenkeu harus memastikan dana ini benar-benar sampai kepada veteran dan masyarakat tidak mampu, bukan menjadi proyek kelompok tertentu,” ujar Maman.
Aksi yang diikuti puluhan orang itu diakhiri dengan penyerahan berkas pernyataan sikap kepada perwakilan Kemenkeu. Pihak kementerian menyatakan akan meneruskan aspirasi tersebut kepada pejabat terkait.
