Takalar (Benuanews.com) Jum’at 11/9/20 Jajaran Tripika kecamatan Polongbangkeng Utara kompak melaksanakan Operasi Yustisi penggunaan masker dalam penegakan Inpres No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Kapolsek Polongbangkeng Utara AKP H Andi Hermansyah SH bersama Danramil Polut
Kapten Inf. Wahyudi, SE,Camat Polut Drs. Muh. Ruslin,
Personil Polsek Polut, Personil koramil Polut, Ketua Byangkari Ranting Sek Polut Bersama Anggota, Ketua persit Koramil Polut bersama anggota, Para Kepala Desa Se Kec. Polut, Parah Kepala Lurah Se Kec. Polut, Tokoh Masyarakat,Tokoh Agama membagikan 6000 buah lembar masker gratis kepada masyarakat Polongbangkeng Utara, yang dilaksanakan di pasar Palleko serta penguna jalan Kamis kemarin (10/09/2020).
Pembagian masker ini disertai dengan pemasangan masker kepada warga sebagai simbol harapan meningkatnya kesadaran masyarakat Polongbangkeng Utara pada penggunaan masker.
“Apapun aktifitasnya, bagaimanapun sibuknya, dan siapapun anda, Gunakanlah selalu Masker, karena masker merupakan cara utama melindungi diri dan orang lain dari bahaya covid “. Kata Andi Hermansyah
Andi Hermansyah juga katakan, pemasangan masker ke warga adalah simbol sebuah harapan tumbuhnya kedisiplinan warga pada penggunaan masker.
Dalam kesempatan tersebut juga Kapolsek Polongbangkeng Utara Polres Takalar menghimbau masyarakat untuk tetap mematuhi Protokoler kesehatan dengan selalu menerapkan 3 M yaitu Mencuci Tangan, Memakai Masker, dan Menjaga jarak.
“Iya, pemasangan masker ke warga merupakan simbol dari harapan kami pada tumbuhnya kesadaran dari warga untuk bermasker, kami tidak menginginkan ada warga Polongbangkeng Utara terjangkit covid, olehnya melalui gerakan Nasional Ayo Pakai Masker, mari kita disiplin patuhi protokoler kesehatan “. Ajak Kapolsek .
Reporter by : Wawanbenuanews