*Gagalkan Edaran 35 Paket Ganja, Asintel Kasdam II/Swj Ungkap Kronologi*

Palembang,(benuanews.com)- Dihadapan Pangdam II/Swj Mayjen TNI Yanuar Adil, terkait upaya penggagalan peredaran Narkoba jenis Ganja Kering seberat 26, 164 kg itu, Asintel Kasdam II/Swj Kolonel Inf Ganiahardi ungkapkan berdasarkan laporan dari masyarakat.

Hal itu disampaikan Kapendam II/Swj Kolonel Arh Saptarendra P, S.T., M.M. dalam rilisnya, Palembang, Sumsel, Selasa (13/02/2024).

Disampaikan Kapendam, setelah acara sambutan Pangdam II/Swj, Pj. Gubernur Sumsel dan Ka BNN Sumsel maka Asintel Kasdam II/Swj memaparkan kronologis tentang pengungkapan 35 paket Ganja oleh jajarannya.

“Itu berawal dari laporan masyakat yang curiga karena kendaraan miliknya yang dirental tidak sesuai dengan perjanjian mereka,” ujar Sapta.

“Atas laporan yang diterima itu, maka jajaran Deninteldam II/Swj segera bergerak cepat dan akhirnya berhasil diamankan ganja kering dalam kendaraan seberat 26,164 kg yang hari ini diarahkan Pangdam II/Swj kepada BNN Prov Sumsel,” tandasnya.

Senada disampaikan Kapendam, saat memberikan paparan kronologis pengungkapan ganja dihadapan seluruh undangan Asintel Kasdam II/Swj Kolonel Inf Ganiahardi terangkan bahwa langkah yang dilakukan Deninteldam II/Swj itu berdasarkan laporan masyarakat yang diterima oleh Serma Faulus Joko Untoro (Anggota Ajendam II/Swj).

Berdasarkan laporan yang diterimanya itu, kata Gani dan untuk mengantisipasi pelaku melarikan diri lebih jauh maka Dandeninteldam II/Swj Letkol Inf Yontri Bhakti, S.H. memerintahkan tim intelnya untuk menelusuri keberadaan kendaraan tersebut.

“Penelusuran posisi kendaraan dimonitor pada GPS dari pemilik rental dan pada hari, Rabu (07/02/2024) sekitar pukul 01.00 WIB, Kendaraan rental milik sdr F yaitu mobil Xenia Nopol B 1799 COY berhenti dalam keadaan kosong di Jl. Soekarno Hatta,” terang dia.

Dan setelah dilakukan pemeriksaan, sambungnya, di dalam kendaraan terdapat 35 paket yang dicurigai Narkoba jenis Ganja, dengan rincian 19 paket kecil dan 16 paket besar.

“Sementara itu, FD yang merental kendaraan tidak ada di dalam kendaraan dan diduga melarikan diri. Dan saat ini masih proses pencarian dengan kerjasama dengan pihak Kepolisian dan BNN,” tandasnya.

Lanjut Gani sampaikan, pengakuan dari Sdr F, dirinya menerima pembayaran rental kendaraan dari FD bersama rekannya Rp. 325.000,- per hari selama 5 hari.

“Perjanjiannya barang itu dibawa ke Jambi dalam rangka mengurus tanah tapi dari monitoring GPS ternyata kendaraan itu sampai ke Padang Sidempuan,” ujar Gani

“Jadi berdasarkan monitoring posisi kendaraan yang tidak sesuai perjanjian itu yang mendasari Sdr F melaporkan ke Serma Joko,” pungkas Asintel Kasdam II/Swj .(☆)

scroll to top