Puluhan Ribu Masyarakat Pendukung Cagub Dan Wagub Andra Soni Dan Dimyati Bershalawat Untuk Banten Maju,Adil Merata

IMG-20241101-WA0027_3c5KXutZ3n.jpeg
Banten.(Benuanews.com)- Puluhan Ribu masyarakat dan simpatisan Cagub Banten dan Cawagub Banten, Andra Soni – Dimyati hadiri Banten Bershalawat di Stadion Benteng, Rabu 30 Oktober 2024. Acara dihadiri langsung Cagub Banten, Andra Soni dan Cawagub Banten, Dimyati Natakusumah dan masyarakat dari Tangerang Raya. Habib Syekh Bin Abdul Qodir Assegaf dalam sambutanya mengatakan berharap keinginan Cagub-Cawagub Banten nomor urut dua itu terkabul dan membawa manfaat bagi seluruh masyarakat Banten.   “Semoga Hajat dan Qabul Cagub Andra Soni dan Pak Dimyati dikabulkan, diberikan kemudahan di dunia dan akhirat,” ujar Habib Syekh Bin Abdul Qodir Assegaf. Pantauan awak media ini, Selama kegiatan Cagub Andra Soni dan Cawagub, Dimyati Natakusumah tidak memberikan sambutan ataupun orasi. Keduanya Fokus bershalawat untuk Banten Maju, Adil Merata. “terima kasih atas antusiasme warga Banten yang luar biasa sehingga kegiatan tersebut berjalan aman, lancar dan khidmat,” pungkas Andea Soni didampingi Dimyati Natakusumah usai kegiatan.

Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Apresiasi Bawaslu Kota Medan Atas Pendaftaran 3.750 Petugas Panwas

IMG-20241031-WA0076.jpg
Medan – Media BenuaNews.com Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagut Henky Rhosidien menyampaikan apresiasi atas Pendaftaran 3.750 Petugas Bawaslu Kota Medan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. “Terimakasih dan apresiasi kami sampaikan kepada Bawaslu Kota Medan, Pemko Medan dan juga BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan dimana kerja sama tersebut dilakukan dalam rangka melindungi petugas pengawasan pada Pilkada tahun 2024, dan menyukseskan pelaksanaan Pilkada yang bakal digelar tanggal 27 November 2024 nanti, Alhamdulillah,” jelas Kakanwil Henky Rhosidien dilansir lewat keterangan tertulis Wakil Kakanwil Sanco Simanullang, Kamis (31/10/2024). Disebutkan, Pemda diwajibkan untuk memberikan jamsos bagi seluruh badan ad hoc yang terlibat penyelenggaraan pilkada. ’’Sesuai surat Mendagri, pemkab wajib memberi jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM), bagi badan ad hoc KPU dan Bawaslu,’’ ungkap Henky. Kewajiban tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 400.5.7/4295/SJ, tertanggal 3 September 2024, tentang Perlindungan Jaminan Sosial berupa Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi badan ad hoc KPU dan Bawaslu. Karenanya, sebagai tindak lanjut, ungkap dia, Pemda diminta berkoordinasi dengan KPU maupun Bawaslu setempat terkait realisasi pemberian jamsos tersebut. “Kami himbau agar seluruh Bawaslu, Pemda dan Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Kota di wilayah kerja kami di Provinsi Aceh dan Sumut, dapat segera mengikuti dan melaksanakan hal yang sama dengan Kota Medan, harap dia. *Teken Mou* Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota, Memorandum Of Understanding (menandatangani kerjasama) terkait jaminan sosial ketenagakerjaan, Kamis (31/10/2024) di Medan. Hal itu dilakukan Ketua Bawaslu Kota Medan David Reynold dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota Jefri Iswanto yang didampingi oleh Yuliandi Sahputra selaku Kabid Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan Medan Kota. Ketua Bawaslu Kota Medan, David Reynold mengatakan, melalui MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan ini berharap dan meminta agar para jajaran atau petugas hingga dari tingkat TPS bisa dijamin terkait ketenagakerjaannya. “Sehingga apapun terjadi lapangan, mendapat perlindungan jaminan sosial,’ katanya. “Ada 3.750 orang yang berkerja atau bertugas di Pilkada Kota Medan 2024 dijamin BPJS ketenagakerjaanya. Terdiri dari Panwas Kecamatan, Kelurahan dan pengawas TPS. Yang paling banyak itu pengawas di TPS ada 3.326 orang,” sebut Reynold lagi. Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota, Jefri Iswanto menyampaikan terimakasih atas penandatanganan MoU dengan Bawaslu Kota Medan. Sebanyak 3.750 orang petugas dilindungi dalam 2 program yaitu jaminan kecelakaan bekerja dan jaminan kematian. “Apabila anggota Bawaslu Kota Medan dan seluruh jajarannya terjadi kecelakaan bekerja, maka pengobatannya kami tanggung . Meninggal dunia Rp42 juta. Jika meninggal dunia saat bekerja menerima santunan 48 kali gaji, dan kepada 2 anak akan mendapat santunan bea siswa sekolah Rp174 juta,” jelasnya. Ia juga menyampaikan agar setelah Pilkada usai, dapat meneruskan perlindungan dengan membayar sendiri iuran jamsostek nya. “Kami berharap kepada petugas pengawas Pilkada, setelah selesai helatan Pilkada, mereka dapat meneruskan keanggotaan secara pribadi di BPJS Ketenagakerjaan jalur peserta mandiri,” tutup Jefri. ( TAGOR SINAMBELA )

Dishub Medan Bikin Resah Warga Larang Parkir Mobil Depan Rumah

IMG-20240720-WA0057.jpg
Medan, Media BenuaNews.com Bagi warga kota Medan yang tinggal di kompleks perumahan bakal berurusan dengan oknum Dinas Perhubungan kota Medan. Pasalnya, pemilik mobil tidak boleh parkir, karena tak memiliki barcode parkir berlangganan. Saat ini, kinerja Dinas Perhubungan kota Medan menjadi sorotan publik. Belum lama ini viral di medsos, mereka menggertak penjual martabak. Tidak hanya itu, beberapa pemilik toko ribut dengan petugas Dishub karena mobil parkir depan ruko. Kembali terjadi di kompleks perumahan J.City Medan Johor, seorang warga memarahi puluhan petugas Dishub di sana. Dia mempertanyakan alasan petugas tidak memperbolehkan pemilik mobil parkir di area tersebut. “Kalian kami laporkan nanti, biar tahu kalian, jangan main-main kalian, jangan suka-suka kalian. Ini komplek tidak ada uang Pemko bikin jalan ini biar tahu kalian,” ujar seorang warga. Selanjutnya, salah seorang anggota Dinas Perhubungan menjawab, pihaknya hanya menegakkan Peraturan Wali Kota (Perwal). Lalu, pria dalam video mengatakan, bahwa dia juga mendukung Perwal. “Kita mendukung Perwal, kita menghargai. Silahkan kalau kalian mau jual barcode silahkan.” “(Tapi) jangan kalian usir mobil di sini. Mobil di sini mobil yang punya rumah. Orang ini bayar sama developer jangan suka-suka kalian,” kata dia. Pria itu lalu mengatakan, apa yang dilakukan petugas Dishub bisa dipidanakan. “Kalau parkir di depan jalan umum gak papa, ini kalian usir orang parkir di depan rumahnya, ini yang parkir di sini yang punya ruko, orang ini bayar buat ruko,” tegasnya lagi. Kepala bidang Pengembangan Pengendalian dan Keselamatan (PPK) Dishub Medan, Richard Medy mengatakan, lokasi kejadian itu merupakan jalan penghubung dan masih masuk dalam kategori fasilitas umum. “Setahu kami (itu) jalan penghubung yang ada di Komplek J City, itu fasilitas umum dengan kata lain, itu berarti jalan umum,” ujar Richard, Jumat (19/7/2024) malam. Lebih lanjut Richard mengatakan, lokasi tersebut masuk kategori lokasi yang diberlakukan parkir berlangganan. Sehingga kalau pun ada parkir di lokasi tersebut, adalah retribusi, jadi sesuai dengan Perwal Nomor 26 Tahun 2024 merupakan areal yang, diberlakukan parkir berlangganan. Wali Kota Medan Bobby Nasution mulai menerapkan kebijakan parkir berlangganan di Kota Medan, sejak Senin (1/7/2024), dengan tarif sepeda motor Rp90.000 per tahun, mobil Rp130.000 per tahun, dan truk atau bus Rp168.000 per tahun. Awalnya, warga diminta membeli sticker barcode parkir berlangganan. Setelah itu, sticker tempel di kendaraan, tujuannya agar juru parkir mengetahui warga tersebut telah membayar retribusi parkir berlangganan. Bobby mengatakan, kebijakan ini sengaja dijalankan demi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi parkir. Targetnya mencapai Rp 100 miliar per tahun. Warga kota Medan kecewa bahkan belum bisa menerima larangan parkir bagi pemilik mobil di depan rumah kecuali membayar retribusi parkir berlangganan berkedok Perwal. “Saya heran kenapa Dishub Medan semakin kreak dan arogan. Kalau kutengok mereka mulai gertak -gertak warga. Padahal borok mereka sudah viral kemana- mana. Kalau mau nambah PAD harusnya urusan speksi atau kir mobil itu dikawal agar jangan ada pungli,” ujar seorang warga Medan Johor mengaku bernama Nando Ketaren. Saya mau tanya, kenapa pengurusan speksi mobil tidak semua masuk ke tempat yang disediakan. Contohnya di UPT Medan Amplas, setiap hari paling banyak mobil yang masuk hanya 20 sampai 30 unit. Tapi kenapa rekab laporan mereka bisa ratusan unit per hari. “Ini berarti ada indikasi manipulasi dan berapa sebenarnya retribusi per unit setiap hari yang masuk ke PAD. Mereka sudah membohongi Walikota Medan,” tegasnya lagi. Yang saya heran, kenapa Polisi dan Jaksa tak pernah mengusut dugaan pungli dan manipulasi yang merugikan daerah. Yang ini perlu diusut dan ditegakkan peraturan bukan parkir mobil di depan rumah, tandasnya. ( TAGOR SINAMBELA )

Lakukan Aksi Curanmor Yang sempat Terekam CCTV 2 Pria Ditangkap Polisi 

BeautyPlus_20241031212223499_org.jpg
Limapuluh Kota,-Benuanews.com Nekad lakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Guguak dua pria ini diamankan polisi. TS alias Momon (36) dan SI alias Ipul (27) berhasil dibekuk tim reskrim Polsek Guguak tidak beberapa hari setelah melakukan pencurian, aksi pelaku yang sempat  terekam CCTV .
TS dan Si dilaporkan ke Polsek Guguak dengan dugaan tindak pidana curanmor yang dilakukannya pada Selasa 29/10/24 sore di Jorong Talago Kenagarian VII Koto Talago Kecamatan Guguak Kabupaten Lima Puluh Kota.
Atas dasar laporan polisi omor : LP / B / 49 / X / 2024 / SPKT / Sektor Guguk / Polres 50 Kota / Polda Sumatera Barat, tanggal 29 Oktober 2024 tersebut jajaran polsek Guguak melakukan tindak sidik dan lidik sehingga berhasil mengamankan kedua pelaku pada Kamis 31/10/24.
TS alias Momok berhasil diamankan di salah satu warung sarapan pagi di Tanjuang Pati kecamatan Harau Kabupaten Limapuluh Kota, Sementara SI alias Ipul diamankan di Nagari Simalanggang kecamatan Payakumbuh pada Selasa 31/10 sore. Penangkapan Ipul dibackup tim dari sat reskrim Polres Payakumbuh.
Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Syaiful Wachid melalui Kapolsek Guguak Iptu Desmetri di dampingi kanit reskrim Aipda Marsanda Helvi membenarkan adanya penangkapan tersangka  pada Kamis (31/10) 2024 sekira pukul 17.30 WIB penangkapan dua orang diduga pelaku curanmor tersebut.
Ya kita telah mengamankan dua orang diduga pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor. TS alias Momok diketahui beralamat Sungai Sariak Malai Batang  Kasan Kabupaten Padang Pariaman dan SI alias Ipul beralamat Pasar Baru / Abdul Jalil RT / RW 002 / 001
Pangkalan Kerinci Timur. Dua orang ini diduga telah melakukan tindak pidana curanmor pada Selasa 29/10/24 sore di Jorong Talago Kenagarian VII Koto Talago Kecamatan Guguak Kabupaten Lima Puluh Kota. Pelaku berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor matic jenis yamaha mio B 6419 CPZ.
Korban pemilik kendaran bermotor tersebut membuat laporan polisi dan dengan ini tim kita bergerak. Alhamdulillah Kamis 31/10 kedua pelaku berhasil kita amankan. Penangkapa salah satu pelaku yaitu Ipul kita dibackup tim dari Sat reskrim Polres Payakumbuh,menurut pengakuan tersangka motor tersebut di jual pada seseorang di Taeh Bukik seharga Rp 800.000 (delapan ratus ribu rupiah) karena tersangka lebih dulu di tangkap maka si pembeli melarikan diri (DPO) sedangkan motor yang tadinya di beli dari pelaku ditinggal begitu saja di bawah rumpun bambu
Untuk pengembangan lebih lanjut dua pelaku dan barang bukti kita amankan di Polsek Guguak, terang Iptu Demestri  Selasa Malam.
Untuk kasus ini kedua pelaku dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke 4e dan 5e KUH.Pidana Jo pasal 55 ayat (1) huruf ke 1e KUH.Pidana. tutup Iptu Desmetri.(Julian)
scroll to top