Ruang Sat Samapta Polresta Jambi Terbakar,Kapolresta Jambi Penyebab Belum Di Ketahui Pasti

IMG-20241102-WA0006-1.jpg

JAMBI.(Benuanews.com)-Peristiwa kebakaran terjadi di gedung Mapolresta Jambi Pada Jumat Malam (01/11) tepatnya diruang sat samapta, sebelum terjadinya kebakaran sempat ada asap.

Peristiwa ini diungkapkan langsung Kapolresta jambi kombes Pol Eko Wahyudi didampingi kabid humas polda jambi Kombes Pol Mulia Prianto,dan wakapolresta AKBP Nurhadiansyah kepada awak media.sabtu 02/11 Pagi.

Kapolresta Jambi Kombes Pol. Eko Wahyudi menyampaikan kebakaran terjadi menimpa ruang sat samapta polresta jambi.

Dari saksi sebelum kebakaran sempat mendengarkan diiringi kepulan asap lalu terbakar,Api Baru bisa dipadamkan Sekira Pukul 21.40 Malam oleh tujuh unit mobil pemadam kebakaran Kota jambi.

Untuk penyebab kebakaran belum diketahui, masih dalam penyelidikan dan menunggu tim Labfor dari palembang yang akan mengecek langsung ke TKP.

” Untuk jumlah ruangan yang terbakar ada seluas 6×12 m dan tidak ada korban jiwa. Untuk pernyataan adanya gas air mata di ruangan tersebut memang benar karena gas air mata tersebut adalah bekas pengamanan aksi unjuk rasa di Kota Jambi. ” Ungkap Kombes Pol. Eko Wahyudi

Diakhir releasenya Kapolresta Jambi mengucapkan maaf sebesar-besarnya kepada media yang merasa tidak nyaman saat ingin meliput peristiwa kebakaran ke dalam lingkungan Polresta Jambi namun dicegah.

” Saya secara pribadi memohon maaf kepada seluruh rekan-rekan media atas ketidak nyamanan nya yang tidak bisa masuk ke TKP pada saat kejadian kebakaran, kita memang harus bertindak tegas membatasi agar tidak terjadi resiko atau insiden yang bisa saja membahayakan rekan-rekan media. Sekali lagi saya memohon maaf yang sebesar-besarnya. ” Tutup Kapolresta Jambi

Polsek Tualang melalui Bhabinkamtibmas terus melaksanakan cooling system guna menyejukkan suasana menuju Pilkada damai 2024

IMG-20241102-WA00341.jpg
Perawang, Benua news com : Seperti Bhabinkamtibmas Polsek Tualang Kp. Pinang Sebatang Aipda Dian. P. bersama Babinsa melakukan Cooling System dengan kegiatan sambang dan silaturahmi kepada masyarakat di Kp. Pinang Sebatang , Sabtu (2/11/24). Dalam kegiatan sambang dan silaturahmi kepada warga, Bhabinkamtibmas Aipda Dian P.SH bertemu dengan warga dan berbincang-bincang terkait masalah Kamtibmas. Pada kesempatan itu, Aipda Dian juga menyampaikan pesan-pesan kepada warga agar selalu menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di lingkungan tempat tinggal masing-masing menjelang Pilkada serentak di Kab. Siak khususnya di Kec. Tualang. Menurut Aipda Dian, warga boleh saja berbeda pilihan sesuai dengan pilihannya masing-masing, namun perbedaan itu jangan menjadi penghalang maupun sumber keributan dan perpecahan masyarakat. (Sumber : Humas polri) Reporter : Agustinus zega

Gurita Batubara Lpkni Surati Presiden RI,Ada Dugaan Oknum Di Tambang Kordinasi

1730522056723_HfUeHzVY4L.jpeg
JAMBI.(Benuanews.com)-Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) berang dengan ulah gurita batubara di Jambi yang diduga melanggar komitmen bersama pengendalian permasalahan angkutan umum batubara di Jambi. Berdasarkan surat LPKNI nomor : 08/LP-LPKNI/X/2024 yang diterima oleh redaksi media ini. Lembaga yang berkantor pusat di Jambi itu mengultimatum keras Forkopimda Jambi. Pasalnya, dalam surat berita acara komitmen bersama pengendalian permasalahan angkutan umum batubara itu melahirkan beberapa butir kesepakatan diantaranya adalah larangan penggunaan jalan umum.   Hal itu tertuang pada poin pertama hasil rapat koordinasi pimpinan daerah Provinsi Jambi yang dihadiri oleh Gubernur Jambi, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Kapolda Jambi, Kajati Jambi, Komandan Korem 042/ Gapu.   Berikut isi poin pertama dalam berita acara komitmen bersama tersebut : ” 1. Kendaraan pengangkut pertambangan batubara yang menggunakan jalan umum dilarang beroperasi di jalan pada ruas jalan :   a. Untuk mulut tambang dari Kabupaten Merangin, Kabupaten Bungo, Kabupaten Tebo dan Kabupaten Sarolangun yang melaksanakan hauling menuju TUKS di pelabuhan Talang Duku dari pelabuhan Niaso dilarang menggunakan jalan umum untuk ruas jalan Sarolangun-Batanghari-Pijoan-Simpang Rimbo-Pal 10-Lingkar Selatan-Simpang 46- Pelabuhan Talang Duku dan Niaso.   b.Untuk mulut tambang yang berasal dari Sungai Bahar-Desa Pelempang Kabupaten Muaro Jambi dilarang menggunakan jalan umum pada ruas jalan Penerokan-Simpang Tempino-Pal 10-Lingkar Selatan-Simpang 46 menuju TUKS di pelabuhan Talang Duku dan Niaso.   c. Untuk mulut tambang yang berasal dari Sungai Gelam dilarang menggunakan jalan umum pada ruas jalan Sungai Gelam-Simpang 46- menuju TUKS di pelabuhan Talang Duku dan Niaso. ”   Kurniadi Hidayat menyebut komitmen yang ditandatangani oleh Gubernur Jambi Al Haris, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, Kapolda Jambi yang diwakili oleh Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi, Danrem 042/GAPU yang diwakili oleh Kasi Intel Korem 042 Haris Sukarman dan Kejaksaan Tinggi Jambi yang diwakili oleh Kasi Sosial, Kebudayaan dan Kemasyarakatan Budi Maulana serta Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman, hanya sebuah seremonial saja.   “Apabila tidak dapat menegakkan komitmen tersebut, kami bersama masyarakat akan turun kelapangan untuk membangun posko-posko pemantau di titik ruas jalan yang dilarang, dan ini juga merupakan pemberitahuan kepada bapak-bapak yang terhormat sekaligus izin untuk membuat posko dan melakukan pemantauan” sebut Kurniadi Hidayat ditanya awak media ini, Jum’at (01/11/2024) malam.   Pernyataan Kurniadi tersebut juga tertuang dalam surat LPKNI yang diteruskan langsung ke Presiden Republik Indonesia dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia, PJ Gubernur Jambi dan unsur pimpinan daerah Provinsi Jambi lainnya.   Bahkan, LPKNI juga menekankan apabila tidak terpenuhi permintaan mereka dalam surat yang dilayangkan tersebut, maka apabila terjadi hal yang tidak diinginkan tidak menjadi tanggung jawab LPKNI. “Karena apa yang menjadi permasalahan telah kami sampaikan” tambah Ketua Umum LPKNI. Dia juga mengatakan bahwa selanjutnya jangan ada lagi dugaan kata-kata TK atau Tambang Kordinasi yang melibatkan oknum-oknum tertentu untuk melancarkan aktivitas angkutan batubara yang jelas-jelas melakukan pelanggaran.”sebutya

Respon Cepat Bhabinkamtibmas Tangani Kasus Warga Alami Gangguan Jiwa

IMG-20241102-WA0031.jpg
Mataram NTB benuanews.com – Kapolsek Sandubaya Kompol Imam Maladi, ST., SIK., MH. ditemui di Ruang Kerjanya menyampaikan bahwa Bhabinkamtibmas Selagalas menerima Laporan dari warga tegal selagalas ada warga yang mau bunuh diri naik ke menara masjid Nurul Huda Lingkungan tegal selagalas. Jum’at 01/11/2024 kemudian Bhabinkamtibmas Selagalas AIPTU Hendro Susilo Triatmadi, bersama Babinsa Serka Lalu Suhelman, dan Kepala Lingkungan Tegal, mengambil tindakan cepat untuk membantu seorang warga yang mengalami gangguan jiwa. Warga tersebut, Bapak Abdul Wahab, berusia 68 tahun, sehari-hari bekerja sebagai buruh harian, sempat mencoba melakukan percobaan bunuh diri dengan menaiki menara Masjid Nurul Huda di lingkungan Tegal, pagi tadi sekitar pukul 08.00 WITA. ” ucapnya ” Berkat kerja sama dan respon cepat dari AIPTU Hendro Susilo, Babinsa Serka Lalu Suhelman dan Kepala Lingkungan Tegal, serta dukungan pihak keluarga, Bapak Abdul Wahab segera dievakuasi dan dibawa ke RSJ Mutiara Sukma, Selagalas. Di rumah sakit, ia mendapatkan pemeriksaan langsung oleh Dokter jaga yang merekomendasikan agar pasien menjalani perawatan inap di ruang Wijaya Kusuma sampai kondisinya membaik. jelasnya Kapolsek Sandubaya menyampaikan bahwa kejadian ini menunjukkan pentingnya kolaborasi cepat antara aparat kepolisian, pemerintah setempat, dan keluarga dalam menangani situasi darurat terkait kesehatan mental. Beliau berharap agar masyarakat lebih peka terhadap kesehatan jiwa anggota keluarga dan lingkungan sekitar, serta segera mencari bantuan ketika mendeteksi tanda-tanda gangguan jiwa. (Dv)
scroll to top