Polisi Amankan Terlapor Tindak Pidana dalam Keluarga, Terduga Ternyata Residivis Jambret

IMG-20241105-WA0068.jpg
Mataram NTB benuanews.com – Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Mataram mengamankan terduga pelaku pencurian dalam keluarga sebagaimana disebutkan dalam pasal 367 KUHP. Peristiwa ini terjadi di Perumnas Tanjung Karang Kota Mataram dimana Korban yang merupakan Orang tua dari terlapor melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Mataram. Atas laporan tersebut Tim Resmob mengamankan sdr. D di Tempat tinggalnya dimana kejadian itu terjadi (TKP). Berdasarkan cerita singkat yang dihimpun media ini, Pelapor memiliki rumah di Jalan Kalian Perumnas Tanjung Karang di mana rumah tersebut ditempati oleh anak korban (terlapor/D). Seingat Korban di rumah tersebut ditinggali beberapa barang rumah tangga salah satunya Springbed serta beberapa barang lainnya. Saat terlapor datang ke rumah tersebut terlapor tidak melihat Springbed yang tadinya disimpan di dalam Kamar. Terlapor menanyakan kepada Terlapor yang kemudian dijawab telah dijual untuk bayar utang di Koperasi. Mendengar pengakuan anaknya Korban sekaligus Pelapor merasa tidak Terima dan dilaporkan ke Polisi. Atas laporan tersebut Tim Resmob Polresta Mataram mengamankan terlapor Selasa (05/11/2024) di kediamannya yang juga TKP tempat peristiwa itu terjadi. “Benar kami telah mengamankan salah seorang terlapor atas dugaan pencurian dalam keluarga sebagaimana disebutkan dalam pasal 367 KUHP, “ungkap Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili S.Tr.k.,S.I.K., kepada media ini Selasa (05/11/2024). Saat diamankan terlapor mengakui bahwa, telah menjual beberapa barang di rumahnya seperti Springbed, tabung gas 3 kg serta besi-besi yang disimpan oleh orang tuanya. Ia mengaku menjual seharga 1 juta rupiah dimana uangnya digunakan untuk membayar hutang koperasi dan sisanya untuk kebutuhan hidup. “Berdasarkan catatan terlapor merupakan Residivis kasus Jambret. Terlapor sudah kita amankan beserta barang bukti berupa 2 buah springbed, “jelasnya. Regi sapaan akrab Kasat Reskrim Polresta Mataram ini mengatakan pihaknya, akan tetap melanjutkan kasus ini dimana salah satu pertimbangannya adalah terduga / terlapor ini merupakan residivis kasus tindak pidana. “Proses hukum akan kita terapkan mengingat catatan kriminal terlapor yang merupakan residivis, “pungkasnya. (Dv)

Nekat Curi IPhone 11 Milik Rekan Satu Kos Mahasiswi Asal Lombok Timur Ditangkap Polisi

IMG-20241105-WA0067.jpg
Mataram NTB benuanews.com – Seorang Mahasiswi (HMS), 22 tahun Asal Kabupaten Lombok Timur terpaksa harus pasrah dibawa Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Mataram atas dugaan pencurian Iphone 11 milik rekannya yang tinggal satu Kos-kosan. Selain HMS, seoarang Pria berinisial A (25) asal Cakranegara Kota Mataram juga ikut diamankan atas dugaan ikut serta dalam pertolongan jahat. A menerima / membeli I-Phone 11 tersebut dari HMS. Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili S.Tr.k.,S.I.K., melalui Kanit Jatanras Sat Reskrim Polresta Mataram Ipda Adhitya Satriya S.Tr.k., menjelaskan hal tersebut kepada media ini, Selasa (05/11/2024). Dijelaskan, pengungkapan terduga Pencurian HP dan terduga pertolongan jahat tersebut dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan atas laporan kasus Pencurian tersebut. “Peristiwa ini terjadi akhir Agustus lalu sekitar pukul 17:30 wita di kamar Kos Korban yang juga Mahasiswi yang tinggal di Kos-kosan wilayah Kekalik Jaya, Kec. Sekarbela, dimana saat itu korban meninggalkan HP Iphone nya disebelah tempat tidurnya dalam keadaan ngecas yang kemudian ditinggal tidur oleh korban, “ucap Kanit Jatanras. Saat itu lanjutnya, Korban baru pulang Kuliah, karena lelah korban tertidur di sebelah HP I-Phone 11 miliknya yang sedang di Cass. Setengah jam kemudian sekitar pukul 18:00 wita, korban terbangun dan melihat HP nya sudah tidak ada. Korban selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut setelah sebelumnya mencoba mencarinya namun tidak ketemu. Dari keterangan terduga HMS, ia mengakui telah mengambil HP Korban lalu kemudian di jual ke salah satu Conter HP yang Kala itu diterima sdr. A dengan harga Rp. 4.500.000., Sementara dari keterangan terduga uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. “Saat ini Terduga pelaku Pencurian dan terduga pertolongan jahat serta barang bukti berupa HP jenis IPhone 11 milik korban sudah diamankan di Mapolresta Mataram, “ucapnya. “ Karena minimnya petunjuk proses pengungkapan sedikit terkendala, namun berkat kerja keras tim Opsnal kita, terduga akhirnya berhasil kita amankan, “tambahnya. Atas kejadian ini para terduga dijerat pasal 362 KUHP dan atau 480 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (Dv)

Program Prioritas Cagub Banten Andra Soni Sekolah Gratis Dengan Kualitas Pendidikan Harus Di Tingkatkan

1000000413.jpg

BANTEN.(Benuanews.com)-Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten dalam Pilkada Banten, pasangan nomor urut 2 Andra Soni-Dimyati Natakusumah terus komitmen meneriakkan tidak korupsi dalam kampanye di berbagai wilayah Provinsi Banten.

Menurut Andra, tindakan korupsi merupakan bentuk penghianatan terhadap rakyat secara langsung dan berdampak buruk dalam berbagai hal seperti lambannya pembangunan infrastruktur dan perekonomian serta pendidikan suatu daerah.

“Saya enggak pernah nuduh dan menyerang siapapun soal korupsi, syarat majunya sebuah wilayah yakni tidak korupsi,” kata Andra saat menghadiri pertemuan Kordinator Kecamatan (Korcam) di Posko Relawan Pendukung Andra-Dimyati (RPAD) di Ruko Villa Bintaro Indah, Jombang dan menemui warga Kelurahan Sawah, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), Senin.

Andra Soni menyesalkan masih terjadi dugaan praktek tindak pidana korupsi di wilayah Banten, seperti gratifikasi yang terjadi di dunia pendidikan yakni dugaan jual beli bangku siswa.

“Mau sekolahin anak masih ada praktik sogok menyogok, ini harus kita benahi,” kata Andra dalam keterangan resminya.

Dia menegaskan untuk memajukan suatu wilayah atau daerah maka yang harus dibenahi yakni sumber daya manusia dengan memberikan pendidikan yang cukup hingga SMA/K.
“Sekolah gratis, kualitas pendidikan harus ditingkatkan,” tegasnya.

Investasi pendidikan tidak dapat ditunda dengan melakukan pembangunan sekolah secara masif di wilayah Banten, agar bisa memberikan kesempatan kepada seluruh anak anak untuk bersekolah.

“PPDB setiap tahun jadi kendala kita di Tangsel, Banten ada anaknya yang tidak bisa masuk sekolah, kalau di Jakarta sekolahnya banyak,” ujarnya.

Selain itu, Andra Soni juga berbicara peningkatan pelayanan jaminan kesehatan serta lapangan pekerjaan yang masih belum maksimal di Banten, sehingga menjadikan pengangguran di Provinsi Banten masih sangat tinggi.

“Nanti kita akan buatkan pelatihan untuk bapak ibu bisa bersaing dalam mencari pekerjaan, nanti kalau ikut diberikan sertifikat,” katanya.

Tapi, kata Andra Soni, semua program program prioritas ini bisa terlaksana jika pemerintah bersih dan tidak melakukan tindak pidana korupsi.

“Engga akan pernah ada pemerintah yang berhasil kalau pemerintahan enggak bersih,” tegasnya.

Sumber : Antaranews.com

Tim Puslitbang Polri lakukan Penelitian di Polresta Mataram Terkait Tingkat Ungkap Kasus

IMG-20241105-WA0033-scaled.jpg
Mataram NTB benuanews.com – Wakapolresta Mataram AKBP I Wayan Sudarmanta SIK., MH. menerima kedatangan Tim Puslitbang Polri di Gedung Wira Pratama Polresta Mataram dalam rangka Penelitian terkait Kinerja Polda NTB khususnya dalam pengungkapan Buron selama tahun 2024, Senin (04/11/2024). Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan Publik serta penguatan peran Polri dalam mengungkap Tersangka yang kabur (Buron) dalam berbagai kasus yang ditangani. Kegiatan tersebut diikuti oleh Satuan Reskrim, satuan Resnarkoba, perwakilan Polsek, kelompok masyarakat, perwakilan LSM, masyarakat umum serta perwakilan wartawan. Dalam keterangannya, Wakapolresta Mataram AKBP I Wayan Sudarmanta SIK., MH. mengatakan penelitian dari Puslitbang Polri ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana capaian kinerja polri dalan mengungkap kasus-kasus kriminal yang pelakunya kabur (Buron). Langkah ini dilakukan untuk mengetahui apakah ada kendala atau hal-hal lain yang dapat mempengaruhi kinerja Polri sehingga kedepan dapat dilakukan pembenahan sehingga apa yang menjadi kendala saat ini dapat diatasi. Kepada media ini, Wakapolresta Mataram menerangkan pada awal kegiatan ia telah memaparkan keadaan Polresta Mataram dalam luas wilayah yang menjadi wilayah hukumnya serta memaparkan tingkat aktivitas masyarakat jika dibandingkan dengan Polres lainnya. Polresta Mataram disamping sebagai Pusat Kota di NTB juga masyarakatnya memiliki keberagaman baik suku maupun agama. Selain itu akses menuju ke Kota Mataram cukup banyak sehingga masyarakat yang melakukan aktivitas di kota Mataram bisa masuk melalui berbagai pintu masuk yang ada. Untuk itu jumlah kejahatan / kriminalitas cukup tinggi bila dibandingkan dengan wilayah Polres jajaran Polda lainnya. Namun demikian lanjutnya, capaian penanganan beberapa kasus juga cukup tinggi. Hal ini tentu karena partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi terhadap berbagai kasus tindak pidana. “Kita berharap upaya penelitian dari Puslitbang Polri ini dapat mendukung pelaksanaan kinerja Polresta Mataram pada khususnya di tahun-tahun akan datang,”tutupnya. (Dv)
scroll to top