Tercatat Di Kabupaten Agam Dua Pasien Dalam Pengawasan

WhatsApp-Image-2020-07-02-at-16.26.11.jpeg
Lubuk Basung (benua) – Tercatat dua pasien dalam pengawasan Gugus Tugas Penanganan dan Percepatan COVID-19 Kabupaten Agam, Sumatera Barat pada Kamis (2/7).Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan dan Percepatan COVID-19 Agam, Khasman Zaini di Lubukbasung, Dua pasien dalam pengawasan itu berasal dari Kecamatan Baso dan Canduang yang diisolasi di rumahnya dan RSUP M Djamil PadangDia menambahkan orang tanpa gejala empat orang tersebar di Kecamatan Lubukbasung.Untuk orang dalam pemantaun 11 orang tersebar di Kecamatan Palembayan empat orang, Kamangmagek satu orang, Baso lima orang dan Lubukbasung satu orang.Sementara kasus positif di Agam 19 orang, 18 orang sudah sembuh dan satu positif warga Lubukbasung masih diisolasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lubukbasung.Satu pasien positif dengan inisial DN (25) setelah pulang dari Medan, Sumatera Utara.Kasman mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tetap menerapkan protokol kesehatan saat masa normal baru.“Normal baru bukan berarti kondisi sudah kembali normal seperti sedia kala, tetapi memasuki era kebiasaan baru yang berbeda dari sebelumnya,” katanya

Ismunandi Sofyan Usulkan Pembangunan Jalan Layang di Kelok 44

Danau-Maninjau.jpg
Lubuk Basung (benua) – Ismunandi Sofyan sebagai putra Tanjung Raya yang berkiprah sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat mengusulkan pembangunan jalan layang di Kelok 44 dalam mendukung pengembangan objek wisata Danau Maninjau.“Kita telah membicarakan pembangunan jalan layang dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) III Padang pada 2019 dan ini usulan saya pribadi selaku anak nagari Tanjungraya,” kata anggota Fraksi Gerindra DPRD Sumbar beberapa waktu dilakukan wawancara bersama dengan Popi Rajo Bintang.Ia mengatakan, pembangunan jalan layang itu dalam mendukung pengembangan objek wisata Danau Maninjau sehingga menjadi ikon wisata ala yang sangat indah, apabila ini terwujud maka akan kalah keberadaan Kelok 9 di Kabupaten Lumapuluh Kota.Selain itu bus pariwisata yang berukuran besar dari Kota Bukittinggi ke Objek Wisata Danau Maninjau bisa melewati daerah itu, karena jalan Kelok 44 hanya berukuran kecil dengan ukuran enam meter dan hanya bisa dilewari mobil bus pariwisata berukuran kecil.“Saya optimistis pembangunan jalan layang itu akan dimulai dalam waktu dekat dan selesai beberapa tahun ke depan,” katanya.Kecamatan Tanjungraya memiliki objek wisata yang cukup bagus, karena memiliki Danau Maninjau, Musium Buya Hamka, Linggai dan lainnya.Pengiat Wisata Agam, Popi Rajo Bintang menambahkan dengan adanya jalan layang akan menjadi daya tarik bagi wisatawan.“Wisatawan bisa melihat keindahan Danau Maninjau dari jalan layang itu. Keberadaan jalan layang juga berdampak terhadap pelaku usaha, pedagang dan lainnya,” katanya.(tim)

Distan Kabupaten Agam Berikan Perhatian Khusus Kepada Pembudidaya Kaktus

WhatsApp-Image-2020-07-02-at-15.18.42.jpeg
Lubuk Basung (benua) – Dua Kelompok Tani Wanita (KWT) pembudidaya tanaman kaktus di Kecamatan Tanjung Mutiara Kabupaten Agam Sumatera Barat mendapat perhatian khusus dari Dinas Pertanian Kabupaten Agam, untuk mengembangkan tanaman hias sebagai penompang perekonomian dan pariwisata.“Pengembangan kaktus ini kami giatkan bersama Kelompok Wanita Tani Cemara Indah di kawasan Pasie Tiku, dan Kelompok Wanita Tani Tiara di Banda Gadang Kecamatan Tanjung Mutiara,” Kepala Dinas Pertanian Agam, Arief Restu melalui Kepala Bidang Hortikultura, Sari Mustika, SP.MSi, Kamis (2/7).Dia menambahkan saat ini kedua kelompok tani tersebut sedang pengembangan tanaman kaktus hias. Setidaknya 1.500 bibit kaktus beraneka jenis, dibina dari proses pembibitan, perawatan hingga pengembangan. Nantinya, Distan Agam akan menggandeng kelompok tersebut hingga pemasaran.Kenapa memilih tanaman kaktus, sambungnya, karena budidaya tanaman kaktus tidak membutuhkan biaya yang cukup besar. Selain itu, perawatan dan pembudidayaan kaktus tidak begitu sulit, selain itu kaktus memang sangat tahan terhadap kekeringan karena akar serabutnya mampu menyerap dan menyimpan air di bagian batang dalam waktu yang lama. Sebagian jenis kaktus dapat tumbuh pada waktu lama tanpa air, sementara sebagian lagi tetap membutuhkan air untuk hidup.“Tanaman kaktus dari segi perawatan tidak begitu sulit. Intinya jangan sampai si tanaman terkena air terlalu banyak, karena tidak bagus bagi pertumbuhannya,” jelas Sari Mustika.ditambahkan, pengembangan kaktus di Pasie Tiku sekarang, bagi wisatawan yang berkunjung tentu akan meliriknya, jika mereka tertarik tentu mereka akan membeli sebagai buah tangan, jadi masyarakat sekitar tidak lagi hanya bergantung pada hasil laut saja.Kemudian, sambungnya lagi, pihaknya berharap kawasan pengembangan kaktus tersebut bisa jadi kawasan florikultura. Kawasan florikultura ini bisa menjadi destinasi wisata tersendiri.(tim)

Tim Opsnal Narkoba Polres Agam Tangkap Pembawa Ganja

IMG-20200702-WA0009.jpg
Lubuk Basung (benua) -Tim Opsnal Resnarkoba Polres Agam kembali menangkap salah seorang pemuda di pandakian Jorong Sikabu Kenagarian Kampung Tangah Kecamatan Lubuk Basung Kabupaten Agam Sumatera Barat yang diduga penyalahgunaan Narkotika jenis ganja.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan melalui Kasat Res Narkoba Polres Agam IPTU Awal Rama, telah dilakukan penangkapan terhadap diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika Jenis ganja seorang pemuda TR (25) Tahun pekerjaan mahasiswa alamat Pandakian Jorong Sikabu Kenagarian Kampung Tangah Kec. Lubuk Basung Kab. Agam.
Penangkapan  Rabu (1/7) sekitar pukul 22.10. WIB bertempat di Pandakian Jorong Sikabu Kenagarian Kampung Tangah Kecamatan Lubuk Basung.
” Pelaku diamankan disaat berada dijalan sedang membawa bungkusan plastik yang dipenggang dengan tangan kirinya” ujar kasat.penangkapan terhadap pelaku  (TR) bertempat di Pandakian Jorong Sikabu Kenagarian Kampung Tangah Kecamatan  Lubuk Basung Kabupaten Agam, dimana pada saat akan dilakukan penangkapan oleh team opsnal satresnarkoba melihat pelaku sedang berjalan kaki yang tangan kiri memegang 1 buah bungkusan sampai penangkapan dari arah belakang serta  mengamankan barang dipegangi oleh pelaku.Barang bukti berupa 1 (satu) pakat yang diduga narkotika jenis ganja dibungkus dengan kertas nasi dilakban warna bening dan dibungkus kantong plastik warna hitam dilakban warna bening, 1  (satu) unit handphone merk realme warna biru, 1 (satu) helai celana training warna hitam merk armaour
Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor satresnarkoba polres agam guna dimintai keterangan dan diproses lebih lanjut. sesuai dengan Pasal 111 ayat (1) juncto Pasal 114 ayat (1) Undang – undang No. 35 tahun 2009, tentang penyalahgunaan Narkotika, dengan ancaman hukuman kurungan lebih dari 9 (sembilan) tahun.(tim)
scroll to top