- Home
- Full Post Style

Takalar (Benuanews.com) Selasa 8/9/2020 Bertempat di lokasi pasar Lengkese kec. Marbo, Personil Polsek Marbo Polres Takalar Di Pimpin Wakapolsek Marbo Iptu Abd. Karim, SE., melaksanakan pengamanan pasar.Sesuai mottonya bahwa Polri Selalu hadir di tengah-tengah masyarakat sebagai pelindung, pelayan, serta pengayom masyarakat guna mengatasi keluhan masyarakat. Di tengah Mewabahnya Pandemi Virus Corona di lingkungan masyarakat, Polri senantiasa hadir dalam memberikan himbauan Protokol kesehatan di titik-titik keramaian seperti pasar, pusat pertokoan,vobyek wisata dan Obyek Vital lainnya.Pada kesempatan tersebut, Aparat keamanan Mensosialisasikan program 3 M + 1 T yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan setelah beraktivitas dan menghindari kerumunan sebagai bentuk kepedulian terhadap himbauan Protokol kesehatan.“Kami berharap warga masyarakat bisa lebih mendisiplinkan diri dengan mengikuti Protokol kesehatan sehingga di harapkan agar dapat memutus mata rantai penyebaran Virus Corona atau Covid19 sehingga Pandemi segera berakhir agar ekonomi bisa stabil dan rakyat produktif” Ucap wakapolsek Marbo Iptu Abd. Karim, SE.Reporter by. : Wawanbenuanews

Takalar (Benuanews.com) Selasa 8/9/2020 Memenuhi amanat Menteri Desa dan Menteri Keuangan Repoblik Indonesia terkait pemberian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa tahap lll akibat dampak covid-19, yang telah dibagikan beberapa bulan yang lalu oleh Pemerintah Desa tamasaju tepatnya 13 Juni 2020.Penyaluran BLT dilangsungkan di ruang aula kantor Desa Tamasaju, dihadiri oleh PLD dan Tenaga Ahli Pendamping Desa Kab. Takalar. Penyaluran BLT DD Tahap III tetap memperhatikan protokol pencegahan penularan covid-19.Hadir pula menyaksikan pemberian BLT DD, Babinsa Desa Tamasaju, Serma Suraking dan Binmas Desa Tamasaju, Bripka Herman“Dengan Tersalurnya BLT DD tahap III Desa Tamasaju, Kami berharap bantuan ini dapat dipergunakan oleh masyarakat Desa Tamasaju untuk keperluan biaya hidup selama menghadapi vandemi COVID 19.
ungkap salah seorang Tenaga Ahli Pendamping Desa Kab. Takalar, yang ikut serta menyaksikan penyaluran BLT DD Desa Tamasaju.BLT DD tahap III, Desa Tamasaju menyasar 172 kepala keluarga dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 103.200.000 (Seratus Tiga Juta Dua Ratus Ribu Rupiah) yang tersebar di lima Dusun yang ada di Desa Tamasaju.Saat di temui di kantor Desa Tamasaju, Selasa (08/09/2020) Pj. Kepala Desa Tamasaju, Hj. Sahriani, S.pd mengatakan bahwa pembagian BLT tahap lll di desanya sudah rampung beberapa bulan yang lalu, kami berharap bahwa bantuan – bantuan yang telah di kucurkan oleh pemerintah dapat di gunakan sebaik – baiknya, bagi warga penerima bantuan dan yang paling penting masyarakat tetap memperhatikan protokol kesehatan demi untuk mencegah penularan Covid 19, tutup, Pj. Kepala Desa Tamasaju, Hj. Sahriani, S.Pd.Reporter by. : Hamza/Wawanbenuanews

Takalar (Benuanews.com) Selasa 8/9/2020 Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau yang biasa disebut PTSL tahun 2019 Desa Tamasaju, Kec. Galesong Utara, kab. Takalar sudah berlalu.Proses yang banyak menguras tenaga dan waktu aparat desa, kini sudah dinikmati hasilnya oleh banyak masyarakat Desa Tamasaju. Selain dapat digunakan sebagai anggunan, dengan sertifikat kepemilikan lahan, masyarakat juga memiliki kepastian hukum atas lahan yang dimilikinya.Seharusnya semua warga Desa Tamasaju bersyukur dengan layanan aparat desa yang telah memfasilitasi program PTSL di Tamasaju. Tapi dengan adanya aduan oknum terhadap teman media daring seolah-olah terjadi pungutan di luar ketentuan.Hal ini membuat Pj. Kepala Desa Tamasaju, Hj. Sahriani, S.pd
merasa perlu untuk meluruskan hal tersebut.“Yang perlu kami luruskan bahwa ketentuan pembayaran pendaftaran PTSL sebesar Rp.250.000 ( Dua ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) untuk keperluan :1. kegiatan penyiapan dokumen
2. kegiatan pengadaan patok dan meterai
3. kegiatan operasional petugas Desa/aparat Desa dalam pengurusan PTSL,” ungkap pj. Desa Tamasaju, Hj. Sahriani.Lebih lanjut, Pj. Kepala Desa Tamasaju yang di dampingi sekdesnya, saat bincang – bincang santai di kantornya, Selasa (08/09/2020) dirinya mengatakan, Pembiayaan kegiatan penyiapan dokumen sebagaimana dimaksud pada angka (1) merupakan kegiatan pembiayaan pengadaan dokumen yang berupa surat pernyataan yang dibuat oleh pemilik atau yang menguasai bidang tanah yang dimohonkan yang sekurang- kurangnya berisi keterangan tentang tidak adanya sengketa, riwayat.Pemilikan/penguasaan tanah, tanah yang dikuasai/dimiliki bukan merupakan tanah aset pemerintah/daerah/desa dan penguasaan tanah secara sporadik sebagaimana tertuang dalam nomengklatur SKB tiga menteri tentang pembiayaan persiapan pendaftaran tanah sistematis.Adapun biaya di luar dari 3 poin di atas merupakan biaya tambahan yang dibebankan bagi masyarakat yang belum memiliki akta kepemilikan baik berupa Akte Hibah, maupun Akta Jual Beli lahan yang menjadi syarat dalam PTSL. Karena ada beberapa warga yang datang ke kantor desa bermohon untuk diikutkan dalam PTSL namun belum memiliki alas hak, yang seperti inilah yang kami fasilitasi mulai dari pengurusan surat keterangan kewarisan, pembagian kewarisan bersama, hingga terbit keterangan kepemilikan yang dapat menjadi pengganti Akta dalam pengurusan PTSL di Desa Tamasaju, tegasnya.Hal ini searah dengan SKB Tiga Menteri sebagaimana disebutkan dalam DIKTUM KE DELAPAN bahwa : “Pembiayaan sebagaimana dimaksud pada Diktum KETUJUH tidak termasuk biaya pembuatan akta, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Penghasilan (PPh). Jadi sekali lagi kami tegaskan bahwa disini, saya kira tidak ada aturan PTSL yang kami langgar, itu mungkin yang bisa saya luruskan, tapi meskipun bagaimana saya juga hargai teman – teman baik dari media maupun LSM karena memang tugasnya melakukan kontrol sosial dan mereka semua adalah mitra saya, tutup, Pj. Kepala Desa Tamasaju, Hj. Sahriani, S.pd.Reporter by. : Hamzahbenuanews

Gowa (Benuanews.com), Selasa 8/9/2020 Siang tadi Personil Sat Lantas Polres Gowa Gelar PAM jalur yang akan di lewati Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs.H.Merdisyam M.Si bersama rombongan menuju mako Divif 3 Kostrad Kec.Bontomarannu Kab.Gowa,Tampak dari pantauan media Personil Satlantas Polres Gowa melakukan pengawalan dan pengaturan arus lalulintas agar tidak terjadi kemacetan di sepanjang jalur yang di lewati Kapolda Sulsel selama giat berlangsung.

Kunjungan Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs.H.Merdisyam M.Si dalam memupuk tali silaturahmi dan menjalin sinergitas TNI – Polri dalam melaksanakan tugas di lapangan menjelang Pilkada Gowa Tahun 2020 yang sdh memasuki tahap Pendaftaran Paslon Bupati Dan Wakil Bupati Gowa 2020.Kasat Lantas Polres Gowa AKP Mustari SH menungkapkan Sudah Menjadi tanggung jawab kami dalam menciptakan kamseltibcar lantas di Kabupaten Gowa.Lebih lanjut AKP Mustari SH menjelaskan bahwa ” jika di perlukan maka kamj akan melakukan pengalihan arus dan rekayasa lalh lintas guna mengurangi penumpukan volume kendaraan di jalan poros malino kec.Bonto marannu Kab.Gowa mengingat jam jam tersebut adalah jam padat kendaraan,tutup Kasat Lantas Polres Gowa.Reporter by. : Budibenuanews