- Home
- Full Post Style

WAY KANAN (benuanews.com) – Pasangan calon Bupati dan calon wakil Wakil Bupati Way Kanan Adipat-Ali Rahman. Nomor urut 02 menang telak di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 08 Kampung Gistang, Dusu Gistang Salatan, Kecamat Umpu Semengu Kabupaten Way Kanan, menang telak,Di TPS tersebut, Adipati-Ali Rahman meraih 135 suara, sedangkan pasangan Japrius-Rina Marlina dengan Nomor urut 01 mendapat 58 suara, sedangkan sura tidak sah sebanyak 4 suara dengan total suara 197 mata pilih, Rabu (9/12/2020).Sedangkan di TPS 06 Kampung Gistang, Dusun Way Limau Adipati-Ali Rahman mendapatkan 52 suara, dana Japirus-Rina Marlina medapatkan 11 suara. Dengan total suara 103, sedang yang tidak hadiri sebanyak 41 suara.Selnjutnya TPS 02 Gistang Pasar, Kampu Gistang. Adipati-Ali Rahman mendapatkan 147 suara, dana Japirus-Rina Marlina medapatkan 119 suara, dengan total suara 273, sedang yang tidak 7 suara.Dan TPS 03, Adipati-Alirahaman 167 suara, sementara Japirus-Rina Marlina memperoleh 61 suara, suara tidak sah 2 dengan total suara 230.Dari hasil pantau di lapang khusus Kampung Gistang, Kecamat Umpu Semengguk Kabupaten Way Kanan, dari total keseluruhan TPS yang ada berjumlah 8 TPS. Yang mana untuk sementara pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dengan Nomor urut 02, Adipati-Ali Rahman, dipastikan menang telak dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dengan Nomor urut 01, Japirus-Rinan Marlina dengan total suara 70%.. (SR)

Cilegon benuanews.com- Kepolisian Resor (Polres) Cilegon Polda Banten, Melaksanakan Patroli Gabungan dalam rangka Ciptakan Kamtibmas Saat Pilkada Walikota Cilegon dan Bupati Serang juga Hitung Suara Pilkada Serentak tahun 2020 didaerah hukum Polres Cilegon, Rabu (09/12/2020)Adapun kegiatan Patroli dipimpin langsung oleh AKBP Sigit Haryono, S.ik, SH didampingi Rekan rekan TNI, dari POM AL dan Kodim 0623, serta personel yang melaksanakan Patroli meliputi 1 Regu Dalmas Polres Cilegon, 1 Pleton Satbrimobda Banten, 1 Pleton Dalmas Polda Banten, 1 Regu Kodim 0623 Cilegon dan 1 Regu Lanal Banten, kegiatan juga dibagi menjadi 2 wilayah diantaranya Kab. Serang dan Kota Cilegon.AKBP Sigit Haryono selaku Kapolres Cilegon mengatakan hari ini Kami Polres Cilegon bersama Brimob, Dalmas Polda Banten, Kodim 0623 Cilegon dan Lanal Banten melaksanakan Patroli bersama dalam rangka memberikan rasa aman saat Pilkada 2020 di TPS se Kota Cilegon dan Kab. Serang (Bojonegara, Mancak, Puloampel, Anyer dan Cinangka).Kami juga bagi 2 Pelaksanaan Patroli ini 1 Kewilayah Perkotaan dan yang 1 lagi wilayah Kab. Serang, Selain Patroli Kami juga melaksanakan Woro-woro/ajakan kepada Masyarakat agar menggunakan Hak Pilihnya dan jangan Golput dengan menggunakan alat pengeras Suara yang dilegakkan diatas Mobil. Ujar AKBP Sigit.Ditempat terpisah IPTU Sigit Dermawan menambahkan bahwa hari ini patroli dengan gabungan TNI dan Polri guna memberikan Rasa aman Dikota Cilegon dan Kab. Serang saat Pencoblosan di TPS. (SGT/HMS).

SERANG – Guna memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan dengan lancar dan aman, Kapolda Banten Irjen Pol Drs Fiandar bersama Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto,S.IP, MM dan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy meninjau Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Serang.Adapun Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ditinjau oleh Kapolda Banten Irjen Pol Drs Fiandar bersama Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto,S.IP, MM dan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy ialah TPS 18, 19 dan 20 Perumahan Pejaten Mas, Desa Pejaten, Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang.Saat ditemui, Kapolda Banten Irjen Pol Drs Fiandar mengatakan peninjauan tersebut dilakukan guna memastikan pelaksanaan pemungutan suara berjalan dengan lancar dan aman.“Hari ini saya bersama Pangdam III Siliwangi dan Wagub Banten meninjau TPS-TPS yang berada di Kecamatan Kramatwatu dan Kota Cilegon,” ujar Fiandar. Rabu, (09/12/2020).“Dan kehadiran kita kesini sekaligus untuk memastikan proses pemungutan suara di TPS-TPS berjalan dengan lancar,” lanjut Fiandar.Fiandar menambahkan dalam proses pemungutan suara tetap memperhatikan protokol kesehatan.“Kita lihat bersama-sama, bahwa di TPS-TPS sudah menerapkan protokol kesehatan. Dan juga tetap kita himbau kepada seluruh masyarakat yang ingin melakukan pencoblosan agar mematuhi protokol kesehatan,” tambah Fiandar.Masih kata Fiandar, “Dan tadi saya cek juga di TPS sudah ada personel TNI-Polri yang melakukan pengamanan, itu bukti sinergitas TNI-Polri dalam mensukseskan Pilkada serentak tahun 2020 ini,” tutup Fiandar.Sementara itu ditempat yang sama Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengajak masyarakat untuk menjaga kondusifitas dalam pelaksanaan Pilkada serentak.“Saya mengajak dan menghimbau kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama kita menjaga kondusifitas dalam pelaksanaan Pilkada serentak ini, percayakan semuanya kepada panitia penyelenggara,” ujar Edy Sumardi. (Bidhumas)(Aguh)

Benuanews.com PANGKALPINANG Bangka Belitung –Menyikapi Bantahan Pengurus Kapal Isap (KIP) Upay. dalam Conferensi Persnya, terkait Nama Media dan LSM yang dikabarkan menerima Kompensasi dari Kapal Isap Produksi (KIP) di kecamatan Sungailiat kabupaten Bangka. Mendapat tanggapan dari berbagai Element Aktivis dan Awak Media.Pasalnya bantahan kabar nama kedua Organisasi yang menerima Kompensasi tersebut, dilihat tidak tepat Dirilis berita Online.Beredarnya selebaran data kompensasi yang isi didalamnya diduga mengalir dana ke seseorang atas nama LSM dan Media, itu ditepis dan dibantah langsung oleh pengurus KIP (Upay) yang didampingi Penasehat Hukumnya (Karianto) saat konferensi Pers di salah satu kafe yang ada di kota Pangkalpinang, 08/12/2020.Upay mengatakan, “kami sebelumnya mohon maaf kepada rekan-rekan Media maupun LSM menyayangkan berita yang beredar bahwa Media atau LSM mendapat kompensasi dari KIP itu tidak benar, yang kami sampaikan itu wacana kami dari pihak KIP bukan untuk konsumsi publik dan sangat disayangkan selebaran itu tersiar kemana mana dan ditanggapi bermacam-macam.Kami hanya mencoba untuk mengakomodir gimana kalau teman-teman LSM dan Media ikut dirangkul yang sifatnya tidak mengikat dan bukan untuk memback Up. Kami kan Perusahaan resmi dan tidak ada salahnya bila ada rezki bisa berbagi dan tidak ada maksud apa-apa, hanya menunjukkan bahwa Perusahaan kami juga peduli dimasa pandemi covid-19 ini semuanya serba sulit khususnya masalah ekonomi dari itu coba mengakomodir sesuatu yang baik yang bisa kami berikan dan diperjuangkan jika kami memberi itu sifatnya umum untuk sama-sama membangun menurut kami tidak ada salahnya apalagi ini baru sebatas wacana dan kita berharap bisa terealisasi,” terangnya.“Sekali lagi ini sebatas wacana jadi tidak benar kalau selebaran itu katanya ada dana mengalir dan seterusnya,” tegasnya.Hal yang sama yang disampaikan oleh Karianto yang merupakan kuasa Hukumnya, “berharap segala sesuatu harus ada konfirmasinya.Jangan membuat asumsi sendiri itu semua ada risiko hukum, ditabayun dulu terkadang niat baik belum tentu diterima benar,” jelasnya.Bantahan itu pun mendapat Tanggapan Ketua ikatan Wartawan Online (IWO) Pengurus Daerah (PD) Bangka Belitung, Evan Satriady. Ditegaskan Evan keluarnya pernyataan pihak KIP yang dinilai memprovokasi dengan mengundang beberapa media yang sebelumnya tidak terlibat dalam pembuatan berita. dan melakukan klarifikasi secara sepihak. Bahkan, narasi yang keluar menyebut berita yang dibuat Jangan membuat asumsi sendiri itu semua ada risiko hukum, ditabayun dulu adalah Stagmen tidak benar.“Jelas cara ini bukanlah cara yang tepat dalam melakukan hak jawab dan hak koreksi. Bahkan, klarifikasi sepihak ini memicu ketidakharmonisan antar media,” kata Evan kepada Awak Media, Rabu (9/12/ 2020) di Kong jie Cafe Semabung PangkalpinangEvan menjelaskan, dalam dunia jurnalistik terdapat dua istilah yang umum dikenal, yaitu hak jawab dan hak koreksi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers (UU PERS).Lebih mendalam, Kando Evan menerangkan, hak jawab adalah hak seseorang atau sekelompok orang untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya.Sedangkan hak koreksi, adalah hak setiap orang untuk mengoreksi atau membetulkan kekeliruan informasi yang diberikan oleh pers, baik tentang dirinya maupun tentang orang lain.“Hak jawab dan hak koreksi merupakan suatu langkah yang dapat diambil dalam hal ini oleh Pihak Oknum Media/Lsm atau Nama nama lainnya yang tertera di selebaran tersebut apabila terjadi kekeliruan pemberitaan yang menimbulkan kerugian atau merasa tercemarkan,” jelasnya.Sementara itu Pernyataan Kuasa Hukum KIP juga mendapat respon, oleh La Ode M. Murdani wartawan Online Okeyboz.com. Menurut La Ode siapa yang menyuruh pihak perusahan atau oknum untuk mencantumkan nama media.“Yang saya ingin tau siapa yang menyuruh atau mencantumkan Nama Media di masukan untuk mendapatkan Kompensasi itu. Media ini banyak saya pun Media jadi kalau bawa nama media terkait masalah KIP saya rasa itu tidak etis berbahagia di atas penderitaan Nelayan. Karena Journalist kontrol Sosial,”katanya.Menurut Pria Keturunan Wakatobi dan Maluku ini, dirinya dan rekan lain yang mengangkat berita itu sebelumnya telah memenuhi syarat terbitnya sebuah pemberitaan, sesuai dengan kode etik jurnalistik yang berlaku karena upaya konfirmasi RS sudah ada. Namun tidak tersambung saat dihubungi melalui sambungan telepon.“Perlu diketahui, kami bukan wartawan yang tidak memahami ilmu Jurnalistik dan bukan dapat dari di tong sampah, tapi kami dapat dari meja belajar dan berbagai pelatihan profesi Dalam melaksanakan tugas sebagai kontrol sosial, kami dilindungi undang-undang yang wajib kami jaga, selain itu dalam mencari, menghimpun dan menyusun pemberitaan kami tidak lepas dari kode etik, Nah yang jadi pertanyaan saya apakah RS itu Media atau siapa dia yang berani mengatas namakan media dengan nomor rekening yang tertera,”ungkap La Ode.Sementara, Ketua LSM Amak Babel Hadi Sosilo Kepada Awak Media, mengatakan tindakan Pihak perusahan dalam mencantumkan Nama Media dan LSM itu tidak tepat.“Kita bicara sebagai Orang Bodoh saja PT.Timah adalah perusahaan negara dan mitra pun legal (Sesuai stegment Mereka-Red) tetapi kenapa masih mau memberi oknum oknum yang tertera di selabaran tersebut walau baru wacana ada apa sebenarnya dan ini sudah masuk ranah korupsi karna menggunakan uang negara seharusnya walaupun wacana pihak pihak yang tercantum dalam daftar penerima kompensasi harus berani memberi tahukan kepada publik khususnya media dan lsm bahwa rekening mereka tidak trisi atau di transfer dari pihak Kip itu baru transfaran”tegas Hadi SusiloBahkan Supriyono Ketua LSM Berantas, menyatakan akan melaporkan oknum yang mengatasnamakan LSM dan media yang namanya tertera dan sudah tersebar“Saya sangat sangat tidak terima bila ada nama LSM dikaitkan dengan penerima Konfensasi tersebut Karna kami sama sekali tidak pernah di undang maupun di sosialisasi perihal tersebut dan pencemaran nama baik. Kami sudah sangat siap untuk melaporkan, Sekarang biar kami yang bawa masalah ini ke jalur hukum!”, tandas Supriyono(Ken)