Pertokoan Jl. Veteran dan Yos. Sudarso Jadi Incaran PPKM Wilayah Kecamatan Serengan

IMG-20210123-WA0042.jpg

SURAKARTA (benuanews.com) — Babinsa Kelurahan Serengan Koramil 03/Serengan Kodim 0735 Surakarta Serka Aris Sulistiyono bersama Polsek dan Linmas melaksanakan pengecekan tentang penerapan PPKM yang bertempat di Pertokoan Jl. Yos Sudarso Danukusuman dan Jl. Veteran Kelurahan Serengan Kec Serengan Kota Surakarta, (23/01)

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Sesuai Surat edaran Walikota Surakarta dalam peningkatan disiplin prokes dalam pencegahan dan pengendalian Covid -19, mulai tanggal 11 Januari s/d 25 Januari 2021.

Serka Aris S menghimbau Kepada pengunjung dan penjual di pertokoan, Pedagang Kaki Lima dan tempat pusat keramaian lainnya yang ada di kawasan Kecamatan Serengan agar senantiasa mengedepankan Protokol Kesehatan guna untuk memutus mata rantai Covid 19.

Selain itu kegiatan ini bagian dari suksesnya pelaksanaan operasi yustisi untuk menekan angka pelanggar yang tidak menggunakan masker, serta menekan penyebaran Covid -19 diwilayah Kota Surakarta khususnya Kecamatan Serengan. (Agus Kemplu)

Sambangi Sekolah, Babinsa Koramil 420-08/Tabir Sosialisasikan Penerimaan Prajurit TNI AD

IMG-20210123-WA0013.jpg
MERANGIN.Benuanews.com,-Dalam rangka membangkitkan minat pelajar menjadi anggota TNI, Babinsa Koramil 420-08/Tabir Kodim 0420/Sarko Pelda Marsudi dan Pelda Sumarno melakukan sosialisasi penerimaan prajurit TNI AD kepada Siswa-Siswi di sekolah SMA N 2 Merangin di Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin .Jum’at(22/1/2021). Pelda Marsudi Babinsa Koramil menyampaikan, bahwa sosialisasi ini merupakan informasi dan pemberitahuan kepada Siswa-Siswi SMA N 2 Merangin dan juga kepada Masyarakat tentang adanya penerimaan Calon Prajurit TNI AD, sekaligus upaya menarik minat Generasi Muda untuk menjadi Prajurit TNI AD. Pelda Marsudi juga menjelaskan, persyaratan untuk menjadi Prajurit dengan mendaftarkan secara on line atau ke Kodim 0420/Sarko maupun ke Ajenrem 042/Garuda Putih Jambi dengan melengkapi persyaratan yang telah ditentukan. “Para pelajar tidak usah sungkan-sungkan untuk bertanya ke Koramil atau ke Kodim apabila ada yang berminat menjadi prajurit. Babinsa siap membantu mengarahkan untuk menjadi Prajurit TNI AD, baik pria ataupun wanita. Siapkan diri sejak dini, baik persiapan fisik, mental dan belajar dengan baik serta rajin berolahraga. Hindari perbuatan-perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ungkap Pelda Marsudi.(Eko)

Penarik Becak Dayung Ditemukan Tergeletak Tak Bernyawa di Pinggir Parit

IMG-20210123-WA0029.jpg

BANGKALAN BERANDAN (benuanews.com) — Wak Daur (76) seorang penarik becak dayung di temukan warga tergeletak sudah tak bernyawa di pinggir parit simpang Tangsi Jalan Thamrin, Kelurahan Binjai Barat, Kecamatan Babakan Langkat.Jumat 22/01.

Wak Daut (76) merupakan penarik becak dayung yang beralamat di Dusun III Desa Teluk Meku ,kecamatan Babalan.

“Berawal dari seorang warga bernama Yusuf (54) warga jalan Thamrin Kelurahan Berandan Barat, Kecamatan Babalan ,yang melintas dan melihat Seseorang telah tergeletak di pinggir Parit beton, setelah di cek korban di kenal warga dengan pangilan Wak Daut .

” Berdasarkan penuturan warga setempat kepada benuanews.com, korban Wak Daut ini merupakan penarik becak dayung, dan dia sudah bertahun – tahun tidurnya di atas becaknya dan tidak pernah pulang ke rumahnya.

‘sebelum korban di temukan tergeletak,Jum’at 22/01 sekitar pukul 14.30 wib salah seorang saksi yaitu Yusuf melihat seseorang berjalan menuju arah parit dengan kondisi berjalan sempoyongan seperti dalam kondisi menahan sakit, berselang beberapa waktu dilihatnya korban sudah tergeletak dan tak sadarkan diri dan telah meninggal dunia.

Dalam pernyataannya kepada benuanews.com, Paur Subbag Humas Polres Langkat Aiptu Yasir Rahman menjelaskan ,”jika korban Meninggal dunia murni karena dalam keadaan sakit”.sabtu 23/01.

Dalam keseharian nya korban merupakan seorang penarik becak dayung, dan tidak pernah pulang kerumahnya ,tetapi sering bermalam dan tidur di atas becak dayung nya yang sering di parkirannya di depan warung Jalan Thamrin Kelurahan Berandan Barat, Kecamatan Babalan.

“Dari hasil pemeriksaan yang di lakukan ,tidak di temukan tanda – tanda kekerasan dan bekas penganiayaan. Kini korban sudah di kembalikan kerumah duka”, Pungkas Aiptu Yasir. ( Surya)

Aniaya Wartawan, Ismail Sarlata Ketua DPD PJI-Demokrasi Riau Angkat Bicara

IMG-20210123-WA0000.jpg
Pangkal Pinang – Benuanews.com- Dugaan Intimidasi dan Kekerasan terhadap pekerja pers yang kembali terjadi dalam dunia Pers, yang menimpa salah seorang wartawan di Kota Pangkalpinang, Ricky Fermana yang dianiaya secara beramai – ramai oleh Oknum preman CB dan rekan – rekannya. Ismail Sarlata Ketua PJI-Demokrasi Provinsi Riau angkat bicara, didepan beberapa anggota DPD PJI-Demokrasi. Jum’at (22/01/2021)“Kami PJI-Demokrasi se Provinsi Riau, mengutuk keras akan tindakan Penganiayaan terhadap Ricky Fermana pekerja Pers atau wartawan Pangkalpinang yang diduga dilakukan oknum preman berinisial CN secara beramai-ramai.”Penganiayaan yang dialami Ricky Fermana salah seorang wartawan Mapikor di Bangka Belitung, diketahui ujung dari pemberitaan aktifitas tambang TI Timah dan Galian C yang kemudian ditertibkan Polresta kota Pangkalpinang, Sabtu (09/01/2021) lalu.Penganiayaan yang dialami oleh Ricky Fermana, yang diduga dilakukan oknum berinisial CN secara beramai-ramai terjadi saat selesai melakukan kegiatan peliputan pencairan dana BLT di kantor kas Bank Sumsel Bank yang bersebelahan di kantor Satpol PP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di jalan Pulau Pelepas Air Itam Kota Pangkalpinang, Kamis, 14/01- 2021.Atas kejadian yang menimpa pekerja pers atau wartawan tersebut diatas, Ismail Sarlata Ketua PJI-Demokrasi Provinsi Riau meminta kepada pihak Polres Pangkal Pinang untuk segera menciduk para pelaku penganiayaan Wartawan RF. “ Atas nama PJI-Demokrasi se Provinsi Riau, mengutuk dan mengecam keras tindakkan penganiayaan yang telah terjadi pada wartawan atau pekerja pers. Tindakkan penganiayaan yang telah terjadi, jelas salah satu tindakkan kriminal dan tindakan menghalang-halangi kegiatan jurnalis.” ucap Ismail Sarlata dengan geram dan tegas” Dengan adanya korban, bukti baik berupa bukti visum serta saksi yang ada hendaknya dapat menjadi petunjuk awal bagi pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas tindakkan kriminal yang telah terjadi. Kami yakin pihak Kepolisian setempat, dapat mengusut tuntas pelaku pengeroyokan atau penganiayaan yang telah terjadi pada wartawan, serta dapat menjerat pelaku dengan Pasal berlapis serta dapat dijerat dengan Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999 pasal (1).” tutup Ismail Sarlata Ketua DPD PJI-Demokrasi Provinsi Riau.Sumber : DPD PJI-Demokrasi Provinsi Riau Editor : JHarianja
scroll to top