TEBAR ( Terios Banten Raya) Tunjuk Komandan Baru Periode 2021- 2023

WhatsApp-Image-2021-01-24-at-7.41.54-PM.jpeg
Serang Banten, (benuanews.com) Tebar ( Terios Banten Raya) baru saja kelar menggelar Musyawarah dan Pemilihan Ketua Chapter ( Kechap) yang baru berlokasi di Taman Wisata MBS Serang Banten, pada Hari Minggu, 24 Januari 2020. Hasil Munas berhasil mengukuhkan kepengurusan Tebar yang baru.Opa Rendra Utama yang terpilih menjadi Ketua untuk periode 2021-2023 yang baru berniat melanjutkan visi misi Tebar yang sudah dibangun selama ini. Adapun dalam pemilihan ketua chapter Terios banten raya ada beberapa kandidat diantaranya, Om Sarmin, Om Baim dan Opa Rendra Utama.Munas Tebar banten raya kali ini dihadiri oleh 130 member dan Pengurus Pusat Terios Indonesia (Om Lukman) , dan untuk yang tidak bisa hadir bisa memilih melalui whatshap.Ketua chapter sebelumnya Pakde Tyo mengucapkan selamat atas terpilihnya Opa Rendra sebagai kechap yang baru, Semoga Tebar dibawa komando Opa Rendra bisa lebih baik lagi.ucapnya.Dalam sambutannya sebagai kechap baru Opa Rendra mengucapkan Terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan untuk menjadi Kechap, Semoga Tebar tidak hanya berkecimpung di dunia otomotif saja, tetapi sebagai komunitas pelopor keselamatan. Ungkapnya.Ketua Panitia Pemilihan Kechap Om Rian ditemui awak media disela waktu yang ada mengatakan walau dalam kondisi Pandemi acara begitu semarak dan kecerian terlihat dimata para rekan rekan chapter yang ada dengan mengikuti protokol kesehatan. “Kami peduli akan kesejahteraan sosial juga lingkungan”.Syarif /Aguh)

Polres Lebak dan Polsek Jajaran lakukan Pengawalan dan Pam Distribusi Vaksin Covid-19 ke Faskes di Lebak

WhatsApp-Image-2021-01-24-at-7.34.33-PM.jpeg
LEBAK.(benuanews.com) Polres Lebak Polda Banten dan Polsek Jajaran melaksanakan pengawalan dan pengamanan distribusi Vaksin dari gudang farmasi Kabupaten Lebak di Jl. Sultan Maulana Hasanudin KM 3 Desa Kadu Agung Timur Kecamatan. Cibadak Kabupaten Lebak ke Fasilitas Kesehatan di Wilayah Kabupaten Lebak banten Minggu ( 24/1/2021)Untuk memastikan berjalannya pendistribusian tersebut piket Pamenwas Polres Lebak Kompol Yaya Mulyajaya,SH,MH, didampingi Padal Kasat Sabhara AKP Suharto,S.Sos, Kasubbag Pers AKP H. Suyanto,Kaur Bin Ops Sat Lantas Iptu Suparja melakukan pengecekan dan pengawasan ke Gudang Farmasi Kabupaten Lebak.Kapolres Lebak AKBP Ade Mulyana,SIK mengatakan ” Hari ini Pendistribusian Vaksin Covid-19 dari Gudang Farmasi Kabupaten Lebak menuju Fasilitas-fasilitas kesehatan yang ada di wilayah Kabupaten Lebak yaitu 42 Puskesmas, 28 Klinik dan 4 Rumah Sakit” ujar AdeAde menegaskan Pengawalan dan Pengamanan secara ketat terus dilakukan dari Polri dan TNI guna memastikan pendistribusian berjalan aman dan lancar”Alhamdulillah pendistribusian Vaksin ke Fasilitas kesehatan hari ini telah berjalan aman dan lancar sesuai rencana tanpa ada kendala” ungkap AdeKapolres Lebak menghimbau kepada warga masyarakat Kami menghimbau kepada warga masyarakat Kabupaten Lebak agar tetap mematuhi protokol kesehatan memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan , mencuci tangan, mengurangi mobilisasi massa”imbauabdul/Aguh

Antisipasi Penyebaran Covid-19, Tiga Pilar Eksis Ops Yustisi di Hari Libur

IMG-20210124-WA0154.jpg

JAKARTA (benuanews.com) – Usai Apel gabungan tiga pilar tingkat kecamatan yang dilaksanakan di halaman Kantor Kecamatan Cengkareng Jalan Kamal Raya No.1, Rw. 04, Kel. Cengkareng, tiga pilar langsung melaksanakan operasi yustisi.

Operasi Yustusi dilaksanakan di TL Barat Jalan Lingkar Luar Kel. Cengkareng Barat, Kec. Cengkareng, Jakarta Barat dengan kekutan personil tiga pilar sebanyak 17 personil. Minggu (24/01/2021)

Menurut Kapten Cpl Moerdoko selaku Danramil 04 Cengkareng, di hari minggu atau libur ini kami tiga pilar tetap menurunkan personil untuk gelar operasi yustisi guna mencengah penyebaran virus covid-19.

“Dalam operasi ini berhasil terjaring sebanyak 21 pelanggar pertokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker dan tentunya resiko bagi pelanggar yakni mendapatkan sanksi.”urai Kapten Moerdoko

Lanjut Moerdoko, untuk operasi kali ini sebanyak 10 orang sanksi sosial, 9 orang sanksi administrasi dan 2 orang sanksi penahanan KTP. (Gatot)

Kombes Pol Mulia Prianto : Rapat koordinasi Dengan Pemkab Sarolangun Terkait Peti

IMG-20210124-WA0050.jpg
JAMBI.Benuanews.com,- Kapolres Sarolangun, AKBP Sugeng Wahyudiono memimpin rapat koordinasi dan diskusi dengan Pemerintah Kabupaten Sarolangun tentang pembahasan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).Rapat yang dilaksanakan di Kantor Kesbangpol Pemkab Sarolangun ini dihadiri Kadis TPHP Sarolangun, Kakesbangpol Sarolangun, Binda Sarolangun dan Kasi Intel Kejari Sarolangun.Kapolres Sarolangun, AKBP Sugeng Wahyudiono melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan rapat membahas permasalahan PETI, sebab Hal ini tidak bisa dilakukan penindakan langsung namun wajib mengedepankan tahapan humanis. Sebab, Undang-undang Kepolisian penegakan hukum itu pada titik terakhir yang paling utama adalah menjaga Kamtibmas “Permasalahan PETI harus diselesaikan secara komprehensif , tidak bisa hanya parsial, karena terdapat dimensi ekonomi dan dimensi sosial, selain tentunya dimensi gakkum yang menjadi domain Polri untuk melakukan penindakan,” jelas Kabid Humas saat dikonfirmasi Minggu, (24/1/2021).Ditambahkan Kabid Humas, dalam rapat juga membahas harus dibedakan antara masyarakat yang melakukan aktifitas PETI untuk mencari hidup dan kelompok tertentu yang melakukan aktifitas PETI untuk mencari kekayaan.“Pihaknya mengajak semua pihak memiliki rasa tanggung jawab menyelesaikan masalah sesuai tupoksi masing – masing (Pemda, Polri, TNI)”, ujar alumnus Akpol 1997 ini. Menurut Kabid Humas, pada kesempatan ini juga disepakati untuk mencari solusi dalam mengatasi masalah PETI, tidak hanya sekedar melarang tp ada solusi penghasilan masyarakat saat dilarang melakukan aktifitas tersebut. Terdapat perubahan dari yang semula tiap hari dapatkan penghasilan (harian) berubah penghasilan tidak tiap hari (ternak atau cocok tanam perlu waktu sebelum memberikan penghasilan).“Disepakati untuk memberikan modal dan bimbingan agar masyarakat mau beralih melakukan pekerjaan lain dan mengupayakan secara bersama-sama pemberian ijin pertambangan rakyat (IPR) agar memberikan manfaat / dan kemaslahatan bersama (masyarakat dan pemda),” tutup Kabid Humas.(Eko)
scroll to top