Sukses Polda Kalteng kembali amankan tersangka pengedar narkoba di wilayah Kalteng

IMG20210202134739-scaled.jpg
PALANGKA RAYA – (benuanews.com) Ditresnarkoba Polda Kalteng, kembali berhasil menggagalkan sindikit peredaran narkoba di wilayah hukum polda Kalteng.Dirnarkoba Kombes Pol. Nono Wardoyo,S.I.K,M.H pada Presslist yang di ungkapkan Ditresnarkoba Polda Kalteng, pada Selasa ( 2/2/2021), mengatakan, tim Ditresnarkoba Polda Kalteng berhasil mengamankan tersangka AR bersama sejumlah barang bukti berupa 4 paket yang diduga shabu dengan berat kotor 58,67 Gram, 1 plastik bundel Klip,1 buah plastik berwarna hitam,1 buah baju kaos berwarna putih dan 1 hp merk Vivo berwarna hitam, dengan lokasi di bantaran sungai empas RT 002 RW 001, Kecamatan Mihing Raya, Kabupaten Gunung Mas. “Berdasarkan informasi yang kita dapatkan, maka kita bersama tim menuju TKP untuk melakukan penyelidikan dan benar masih ada peredaran narkoba di tempat tersebut, dan kita lakukan penindakan dengan mengamankan AR untuk di lakukan tindak lebih lanjut,”ungkapnya.Lebih lanjut di tambahkan Dirnarkoba Nono, selain penangkapan AR tim Polda Kalteng juga mengamankan tersangka kedua yaitu ZU alias N (40) pekerjaan swasta yang diamankan di jalan Rindang Banua Kota Palangka Raya.“Info Penangkapan sendiri kita himpun dari informasi masyarakat sekitar ada sebuah rumah yang sering kali digunakan oleh para pelaku untuk transaksi, setelah di lakukan penggeledahan dan penindakan ditemukan barang bukti yakni 21 paket yang diduga shabu dengan berat kotor 7.60 Gram, satu buah timbangan digital merk Acis, satu bundel plastik klip shabu, satu buah kotak warna cokelat, satu buah Hp merk Vivo warna biru, dan uang Rp.200.000,-.“Berdasarkan bukti yang kota amankan maka untum tersangka ZU dan AR akan dikenai Pasal 114 ayat (2), jo Pasal 112 ayat (2) jo, Undang – Undang RI. Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara 6 tahun,” tutupnya.(yud)

Silaturahmi Ke Mahkamah Agung, Kapolri Bahas Tilang Elektronik

IMG-20210202-WA0032.jpg
JAKARTA-Jenderal Listyo Sigit Prabowo melanjutkan rangkaian silaturahmi kepada pejabat tinggi negara usai resmi dilantik sebagai Kapolri.Kali ini, Listyo Sigit Prabowo berkunjung ke Mahkamah Agung (MA) untuk menemui Ketua MA Muhammad Syarifuddin. Sebagai sesama Aparat Penegak Hukum (APH) banyak hal yang dibicarakan dan didiskusikan dalam pertemuan itu.“Banyak hal yang kami bicarakan dan diskusikan, antara lain beberapa program yang akan Polri laksanakan ke depan terkait dengan masalah tilang elektronik,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit di Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (2/2).Menurut Sigit, program tilang elektronik yang dicanangkan oleh dirinya sebagai Kapolri tentunya memerlukan penyesuaian-penyesuaian.“Tilang elektronik yang tentunya merubah pola, yang biasanya dilaksanakan menggunakan sidang kemudian saat ini berubah menjadi langsung diputuskan di dalam sistem elektronik tersebut, sehingga perlu ada penyesuaian-penyesuaian,” tandas Sigit.Tidak hanya itu, bersama dengan ketua MA, Listyo Sigit juga membicarakan pengembangan pelayanan terpadu yang berkaitan langsung dengan pelayanan kepada publik, seperti informasi proses hukum baik di Kepolisian, Kejaksaan hingga ke Pengadilan dengan memanfaatkan sistem aplikasi bersama.Dengan begitu, Sigit mengatakan, penegak hukum tidak perlu lagi interaksi langsung dengan masyarakat sebagai bagian dari pencegahan rantai penularan Covid-19.“Karena terkait dengan situasi Covid sehingga proses-proses penegakan hukum yang tentunya harus perlu ada interaksi langsung kemudian bisa dihindari dengan memanfaatkan sistem virtual ataupun daring, ataupun online,” pugkas Sigit.Tilang elektronik merupakan upaya Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri untuk memperbaiki citra polri salah satunya dengan menghilangkan tindak langsung atau biasa disebut dengan tilang. Ke depan, Listyo akan menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di seluruh Indonesia.(yud)

Polres Sekadau Gelar Upacara Virtual HUT Satpam ke-40

IMG-20210202-WA0119.jpg

SEKADAU (benuanews.com) – polres Sekadau menggelar upacara dalam rangka peringatan HUT Satpam ke-40 dengan tema tingkatkan pengamanan dan kompetensi Satpam menjadi profesi membanggakan dan bermartabat, Selasa (2/1).

Menerapkan protokol kesehatan, upacara digelar secara virtual di ruang vicon Polres Sekadau, dihadiri perwalikan Satpam dari Intansi, perusahaan dan pengguna jasa pengamanan di Kabupaten Sekadau.

Kasat Binmas IPTU Masdar menjelaskan, ada beberapa arahan dan penekanan yang disampaikan Kakorbinmas baharkam Polri Irjen Pol. Suwondo Nainggolan, S.I.K, M.H. selaku Irup, salah satunya mengenai perubahan warna seragam Satpam.

Tujuannya agar Satpam secara filosopi memahami warna coklat yang identik dengan warna tanah atau bumi yang berarti netral, melambangkan sikap bersahaja, kehangatan, rasa aman, rasa percaya, ketabahan serta kejujuran.

Berkaitan dengan pandemi Covid- 19, lanjut Kasat Binmas, Satpam diingatkan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. Selalu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan di air yang mengalir, hindari kerumunan serta kurangi mobilisasi.

“Melalui arahan dan penekanan diatas, diharapkan Satpam semakin termotivasi dalam menjalankan tugas selaku pengemban fungsi Kepolisian terbatas dan melindungi diri dari ancaman pandemi melalui disiplin protokol kesehatan,” pungkasnya. (Nanda)

Pencanangan Vaksin Covid-19 Kabupaten Sekadau

IMG-20210202-WA0118.jpg

SEKADAU (benuanews.com) — Pencanangan pemberian vaksin Covid-19 dengan tema mewujudkan masyarakat yang sehat dan produktif dimulai hari ini, Selasa (2/1) di halaman kantor Bupati Sekadau Jl. Merdeka Timur Km 9.

Bupati Sekadau Rupinus dalam sambutannya menyampaikan, vaksinasi merupakan bagian strategi pemerintah Indonesia dalam penanggulangan Covid-19. Vaksinasi diharapkan dapat membentuk kekebalan tubuh sehingga tidak mudah terjangkit, kalau pun sakit tidak menimbulkan dampak yang parah.

Namun demikian, masyarakat perlu diberikan pendidikan dan penyuluhan. Meskipun sudah divaksin tetap harus menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menahan diri keluar kerumah bila tidak penting serta menghindari kerumunan.

Vaksinasi perdana dilakukan terhadap 15 orang yang terdiri dari perwakilan pejabat publik, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat dan ketua organisasi dengan harapan akan menjadi contoh bagi masyarakat bahwa vaksin aman dan halal.

Selanjutnya, vaksinasi akan diberikan kepada tenaga kesehatan selaku garda terdepan dalam pelayanan kesehatan bagi penderita Covid-19. Vaksinasi secara serentak dimulai tanggal 3 hingga 5 Februari 2021 pada Dinas Kesehatan, PP dan KB, RSUD Sekadau serta 12 Puskesmas di 7 Kecamatan.

“Dalam pelaksanaan vaksinasi di Puskesmas nanti, Polsek jajaran akan melakukan pengamanan maupun pendampingan, sebagai wujud dukungan dalam mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum masing-masing,” ucap Wakapolres Sekadau KOMPOL Edy Haryanto usai menerima vaksin.

Melalui peran Bhabinkamtibmas, lanjut Wakapolres, pihak Kepolisian akan terus mensosialisasikan program ini. Tujuannya demi kelancaran dan suksesnya pelaksanaan vaksinasi bagi masyarakat yang memenuhi syarat. (Nanda)

scroll to top