Kepala Puskesmas Desa Teluk dr ED Resmi di Tahan,Terkait Dugaan Korupsi Dana “BOK”.

IMG-20210205-WA0085.jpg

LANGKAT (benuanews.com) — Setelah dilaksanakan Tahap II oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat terkait dugaan kasus pemotongan dana Biaya Operasional Kesehatan (BOK) TA 2017-2019, Kepala Puskesmas Desa Teluk berinisial dr ED (45) resmi ditahan pada tingkat penuntutan oleh JPU Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Langkat.

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Langkat Dr Iwan Ginting SH MH melalui Kasi Intelijen Kejari Langkat Boy Amali SH MH kepada Benuanews.com. Jum’at (5/2/2021)

“Pelaksanaan Tahap II ini terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dana BOK yang diperuntukkan terhadap para tenaga kesehatan di Puskesmas Desa Teluk tahun anggaran 2017-2019,” beber Boy.

Hari ini jumat 5/2/2021, kata Boy, tim JPU Seksi Pidsus Kejari Langkat telah menerima tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari tim penyidik Seksi Pidsus agar dapat dilakukan proses penuntutan.

“Tadi pagi dah kita tahan dan kita titipkan di Rutan Tanjung Pura,” sambungnya.

Warga Jalan Seroja, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat itu disangkakan melanggar ketentuan Primair Pasal 12 huruf f UU RI No 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU RI No 31 Tahun 1999, Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana, Subsidair Pasal 11 UU RI No 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU RI No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana.

“Penahanan itu berdasarkan Sprint Kajari Langkat pada tingkat penuntutan Nomor : Print-01/L.2.25.4/Ft.1/02/2021 terhadap tersangka dr ED pada Rutan Tanjung Pura selama 20 hari mulai tanggal 04 Februari 2020. Dalam proses pelaksanaan Tahap II itu, ED didampingi oleh penasehat hukumnya Frans Sagala SH,” sambung Boy.

Sebelumnya, tersandung dugaaan kasus terkait pemotongan dana Biaya Operasional Kesehatan (BOK) Tahun Anggaran 2017-2019 di Puskesmas Desa Teluk, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, oknum Kepala Puskesmas (Kapus) berinisial ED ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Langkat, Senin (11/1) sore.

Melalui keterangan tertulisnya, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Langkat Boy Amali SH MH menjelaskan, bahwa tim penyidik Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Langkat telah melaksanakan penetapan tersangka terhadap Kapus Desa Teluk berinisial ED.

“Tersangka melakukan pemotongan dana BOK sebesar lebih kurang 40 persen yang diperuntukkan terhadap para tenaga kesehatan Puskesmas Desa Teluk berjumlah lebih kurang 40 orang sejak TA 2017 hingga 2019,” ungkap Boy.

Dasar penetapan tersangka itu, kata Boy, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: Print-01/L.2.25.4/Fd.1/01/2021 tertanggal 11 Januari 2021. “Total pemungutan yang dilakukan oleh tersangka tersebut lebih kurang sebesar Rp200 juta,” sambungnya.

Diketahui, bahwa terhadap penyelidikan kasus tindak pidana korupsi terkait dana BOK ini, awalnya ditangani oleh tim Intel Kejari Langkat yang dipimpin Kasi Intelijen Kejari Langkat Ibrahim Ali SH MH sebelum dilimpahkan Ke Seksi Pidsus pada awal tahun 2020 silam.

Warga Langkat sangat mengapresiasi kinerja Kejari Langkat dalam menangani kasus korupsi, khususnya yang terjadi di Puskesmas Teluk. “Kalau bisa, ini dijadikan momentum untuk mengungkap kasus korupsi di puskesmas-puskesmas lain,” pungkas salah seorang warga. (SD)

Beredar Spanduk
Bentuk Kekecewaan Masyarakat terhadap Kerusakan Jalan dan Jembatan Sei Wampu, Kabupaten Langkat

IMG-20210205-WA0101.jpg

LANGKAT (benuanews.com) — Beredarnya spanduk terpasang di kawasan Jembatan Sei Wampu, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Jumat (5/2/2021) pagi.

Dilihat dari pantauan Benuanews.com, pengendara yang melintas melihat spanduk tersebut, dua spanduk itu diikat menggunakan tali plastik warna hitam bertuliskan

“Selamat Datang Di Kabupaten Langkat Jalan Satu Juta Lubang Yang Tak Kunjung Ada Perbaikan dan Selamat Datang Di Kabupaten Langkat Pembangunan Jembatan Yang Tak Siap-Siap”.

Beredar Spanduk –
Spanduk yang terpasang di kawasan Jembatan Sei Wampu, Kabupaten Langkat .

Benuanews.com berusaha mencari siapa yang memasang spanduk sampai berita ini diterbitkan Namun tidak membuahkan hasil.

Namun, dari pantauan di lokasi dan menurut seorang warga Zainal (43) ia mengatakan kepada Benuanews.com; ” spanduk itu yang memasang kita tidak tau kapan dan siapa orang nya bang.., Namun besar kemungkinan itu merupakan bentuk kekecewaan warga Langkat terkait pembangunan di Kabupaten Langkat, baik akses jalan dan Jembatan yang tak kunjung selesai”ucapnya.

Masyarakat langkat berharap Pemerintah daerah dan provinsi saling bersinergi menuntaskan mangkeraknya Pembangunan jembatan dan masalah Jalan yang berlubang yang sangat membahayakan para pengguna jalan.(SD)

Diduga Binatang Buas Jenis Harimau Makan Lembu Warga

IMG-20210205-WA0073.jpg

ACEH TIMUR (benuanews.com) — Lagi lagi Harimau memangsa ternak lembu milik warga Heryanto di kecamatan Indra makmur kabupaten aceh timur. (5/2/2021)

Kornologis kejadian harimau mangsa ternak lembu warga tepatnya di kampung N9. Osin simpang kolam ancak Sugianto Blok N9 kecamatan Indra makmur kabupaten aceh timur .

Sugianto mengatakan pada saat dia memanen sawit di daerah tersebut dia melihat lembu sudah tergeletak dan mati dengan bekas cakaran harimau di sekeliling leher dan cakar kaki sebelah kiri.

Setelah dilakukan pengecekan terhadap ternanya ada bekas cakar dan gigitan binatang buas.

Disekitar terlihat ada jejak tapak kaki harimau tersebut diduga juga membawa anaknya karena terdapat jejak tapak anak nya dilokasi TKP, diperkirakan harimau tersebut bisa saja sewaktu waktu kembali lagi untuk memangsa.

“Dilokasi banyak terlihat jejak kaki binatang buas jenis harimau, dia juga membawa anaknya karena ad jejak kaki yang masih kecil” ujarnya. (Ikhsan)

Letkol Inf. Tomi Radya Usai Di Vaksinasi Sinovac

IMG-20210205-WA0061.jpg
MERANGIN.(Benuanews.com)-Dandim 0420/Sarko Letkol Inf Tomi Radya Diansyah Lubis,S.AP.,M.Han hari ini Jum’at (5/2/2021) melaksanakan Vaksinasi Sinovac tahap pertama di Rumah Sakit Kolonel Abunjani Bangko,Kabupaten Merangin.Dandim 0420/Sarko Letkol Inf. Tomi Radya saat dimintai tanggapannya pasca dilakukan penyuntikan menyebutkan, bahwa saat dilakukan penyuntikan dirinya tidak merasakan rasa sakit, karena jarum suntik yang digunakan untuk vaksinasi cukup kecil, untuk itu dirinya menghimbau kepada masyarakat agar tidak perlu takut dan khawatir.“Vaksin sinovac ini merupakan vaksin yang aman dan telah melalui riset yang dilakukan oleh pemerintah untuk menjaga masyarakat agar selalu sehat,” ungkapnya.Sesuai mekanisme, di lokasi ada empat meja yang masing-masing memiliki tahapan. Empat kursi itu berurutan. Di meja pertama untuk registrasi. Para calon penerima vaksin menunjukkan e-tiket dan KTP untuk konfirmasi kelayakan menerima vaksin.Kemudian, di meja kedua dilakukan proses skrining. Di meja tersebut petugas memeriksa calon penerima vaksin. Pemeriksaan dilakukan dengan menilai terkait beberapa aspek kesehatan.Jika lolos di meja kedua, maka akan berlanjut pada meja ke tiga. Disinilah proses vaksinasi dilakukan.Lantas berlanjut ke meja keempat untuk pencatatan dan pemberian kartu vaksinasi. “Alhamdulillah, proses dari meja pertama sampai ke empat berjalan dengan aman. Setelah disuntik juga tidak terasa sakit dan tidak ada kendala apa-apa. Saya yakinkan vaksin ini aman dan tentu berharap seluruh masyarakat Merangin mendapat vaksinasi yang sama sehingga terbebas dari covid-19” Tutur Letkol Tomi Radya usai divaksinasi“Setelah di suntik vaksinasi saya tidak merasakan reaksi apapun dan alhamdulillah sampai saat ini masih dalam kondisi sehat,” ujar Dandim.“Meski sudah dilaksanakan vaksinasi, kita tidak boleh lengah. Kita tidak tahu selesainya pandemi ini sampai kapan. Ini adalah salah satu ikhtiar kita untuk membentuk herd immunity sehingga dapat melindungi keluarga dan orang-orang di sekitar kita yang tidak dapat divaksinasi.” pesan Letkol Tomi (Eko)
scroll to top