Pcs alat rapid antibodi dari Dinas kesehatan (dinkes) provinsi banten

IMG-20210303-WA0037.jpg

SERANG – (benuanews.com) Sebanyak 1000 pcs Alat Rapid Antibodi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten diberikan kepada Rutan Kelas IIB Serang. Bantuan tersebut bertujuan untuk screning kesehatan warga binaan Rutan Serang dan mencegah penuluran covid-19. Rabu (03/03/2021).

Bertempat di Gudang Farmasi Dinkes Provinsi Banten, Tim Medis dari klinik Rutan Serang disambut Petugas instalasi farmasi Dinas Kesehatan Provinsi Banten.

Kepala Rutan Serang Aliandra Harahap,
mengucapkan terimakasih kepada pihak Dinas Kesehatan Provinsi Banten. Kegiatan ini selain pemberian alat rapid antibody bertujuan untuk memperat sinergitas antara rutan serang dan dinkes provinsi banten

“Alhamdulillah, saya atas nama Pimpinan Rutan Serang mengucapkan terima kasih kepada Dinkes Provinsi Banten, dengan adanya bantuan penerimaan Alat Rapid Antibodi ini, pasti sangat berguna untuk pencegahan dan penanggulangan pandemi virus covid-19. Dan ini bentuk salah satu bukti sinergitas rutan Serang dengan Dinkes Provinsi Banten,” ungkap Aliandra Harahap. (Ari/Aguh/red)

Polres Kubu Raya Bersama Forkopimda Tetapkan 6 Lahan Dalam Pengawasan Terjadinya Karhutla

IMG-20210303-WA0135.jpg

KUBU RAYA (benuanews.com) – Polres Kubu Raya Bersama Forkopimda Kabupaten Kubu Raya Menetapkan 6 (enam) lahan dalam pengawasan akibat terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang terjadi diwilayah Kabupaten Kubu Raya(03/03/2021).

Ke enam lahan tersebut tersebar di wilayah Kecamatan sungai raya, sungai ambawang,rasau jaya dan Kubu, pihak TNI-POLRI dan Forkopimda menetapkan ke enam lahan tersebut dalam pengawasan dan pelarangan untuk dilakukan aktifitas dan pengolahan.

Kapolres Kubu Raya melalui kasatreskrim AKP Jatmiko, SH menjelaskan” ada enam lahan kita lakukan pengawasan yang ada di kabupaten kubu raya dan telah kita kasih plang, yang mana nantinya kita lakukan penyelidikan terkait adanya kebakaran di lahan tersebut”kata kasat.

“lahan yang kita lakukan pemasangan plang pengawasan ini kita lakukan terkait luasnya kebakaran yang terjadi di lahan tersebut, guna memastikan apakah lahan tersebut sengaja dibakar atau memang kejadian alam, untuk itu kami dari polres Kubu Raya di bantu Forkopimda setempat akan lakukan penyelidikian apabila nantinya ditemukan tindak pidana tentang lingkungan hidup kita akan lakukan pemanggilan kepada pemilik lahan”tegas kasat. (Yohanes)

Satresnarkoba Polres Kubu raya Amankan Dua Pria Pengedar Sabu Di Sungai raya

IMG-20210303-WA0133.jpg

KUBU RAYA (benuanews.com) – satresnarkoba Polres Kubu Raya mengamankan dua pria pengedar narkoba yang di duga jienis sabu di jl. Adisucipto Desa Sungai Raya Kec. Sungai Raya Kab. Kubu Raya , Hari Rabu tanggal 03 Maret 2021 sekira pukul 00.52 Wib.

Pelaku HEN (48) dan LH (44) berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Kubu Raya di sebuah kios Rokok di jalan adisucipto desa sungai raya, setelah satresnarkoba Polres Kubu raya mendapatkan informasi dari masyarakat adanya pelaku pengedar narkoba yang diduga jenis sabu.

Kasatresnarkoba IPTU ROBERT DAMANIK mengatakan” Memang benar dinihari sekitar pukul 00.52 wib kami dari Satresnarkoba polres kubu raya lakukan penangkapan terhadap dua pelaku pengedar narkoba yang di duga jenis sabu berdasarkan informasi dari masyarakat” kata kasat.

“Kemudian Tim Opsnal melakukan Penyelidikan dan melintas kedua orang lelaki yang berboncengan sepeda motor jenis Yamaha Mio Sporty Warna merah yang diduga membawa Narkoba jenis shabu, Kemudian Tim melakukan pengeledahan terhadap Dua orang lelaki tersebut yang diketahui HEN dan LH lalu ditemukan 1 (satu) klip transparan plastik berisi serbuk Kristal diduga shabu yang di letakkan di tanah tepat dibawah pelaku atas nama HEN dengan di saksikan oleh 2 orang saksi barang bukti dan pelaku selanjutnya kita amankan ke polres kubu raya guna proses lebih lanjut“terang kasat

Kami menghimbau kepada masyarakat Kubu Raya agar mengimformasikan jika ditemukan pelaku dan pengedar narkoba di wilayah kubu raya karena komitmen kami tidak ada Ruang Bagi Pelaku Kejahatan di wilayah Hukum Polres Kubu raya. (Yohanes)

Bapelitbangda Lebak Menggelar Rapat Forum Lintas Perangkat Daerah

IMG-20210303-WA0019.jpg

Lebak-(benuanews.com) Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) menggelar Rapat Forum Lintas Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lebak Tahun 2022. Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui platform zoom meeting dan dibuka secara langsung oleh Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, Rabu (3/03/2021).

Dalam sambutannya Bupati Lebak menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No.17/PMK.07/2021 tentang pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa tahun anggaran 2021 dalam rangka mendukung penanganan pandemi Covid-19 dan dampaknya, setiap daerah diwajibkan untuk mengalokasikan 8% dari dana alokasi umum untuk dukungan pendanaan belanja kesehatan penanganan Pandemi Covid-19.

Bupati melanjutkan, selain itu Pemerintah juga diwajibkan mengalokasikan paling sedikit 25 persen untuk program pemulihan ekonomi daerah yang terkait dengan percepatan penyediaan sarana dan prasarana layanan publik dan ekonomi dalam rangka meningkatkan kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan dan mengurangi kesenjangan penyediaan layanan publik antar daerah termasuk pembangunan sumber daya manusia dukungan pendidikan.

Bupati juga menyampaikan forum lintas perangkat ini merupakan forum yang strategis karena sebagai sarana sinkronisasi kebijakan pembangunan tematik yang lebih operasional yang akan dilaksanakan pada tahun 2022.

“Sesuai dengan arah kebijakan pusat dan provinsi point utama pembangunan diarahkan untuk pemulihan ekonomi, untuk itu saya meminta kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk memastikan aktivitas dan lokasi subkegiatan dapat sinergis antar perangkat daerah” Tegas Bupati.

Selain itu Kepala Bapelitbangda Virgojanti menyampaikan tujuan dari kegiatan lintas perangkat daerah ini adalah melakukan upaya sinkronisasi terhadap kebijakan pembangunan tematik yang sudah ada didalam RPJMD tahun 2019 – 2023 dan merupakan bentuk dari pada subtanting untuk pelaksanaan perencanaan anggaran tahun 2022.

“Dimana ada empat tematik yang akan kita laksanakan sebagaimana dalam RPJMD 2019-2023 yaitu tematik yang berkaitan dengan pariwisata unggulan nasional, tematin yang berkaitan dengan ketahanan pangan, yang ketiga tematik yang berkaitan dengan daya saing daerah, dan juga kota publik maja” Ucap Virgo.

Virgo juga mengatakan, diharapkan melalui forum lintas perangkat daerah ini bisa menjadi bagian dalam penyempurnaan rancangan kerja perangkat daerah yang akan diverifikasi dan ditetapkan sebagai rancangan RKPD tahun 2022. (Aguh)

scroll to top