Program Jum’at Berkah, Sat Lantas Bagikan Sembako Untuk Kebutuhan Warga

IMG-20210312-WA0089.jpg

Sekadau(benuanews.com) — Program Jum’at Berkah terus digelar Sat Lantas Polres Sekadau melalui paket sembako yang dibagikan untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat.

Paket sembako berupa beras, minyak goreng, gula, kopi, teh dan mie instan tersebut dibagikan kepada 2 warga desa Mungguk, Jum’at, 12 Maret 2021.

Program Jum’at Berkah merupakan wujud kepedulian Polri dalam membantu meringankan kesulitan warga kurang mampu dan tidak memiliki penghasilan tetap.

“Kegiatan ini rutin dilaksanakan sebagai implementasi program Korlantas Polri, terutama di masa pandemi Covid-19,” kata Kasat Lantas Polres Sekadau AKP Laelan Sukur.

Disampaikannya pula, dalam situasi seperti ini, bantuan yang diberikan akan terasa manfaatnya apabila sampai ke tangan masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

“Meskipun tidak seberapa, paket sembako terus disalurkan setiap minggunya dalam mewujudkan implementasi program Jum’at Berkah,” jelas Kasat Lantas.

“Tidak hanya bermanfaat bagi warga, program ini mempunyai manfaat tersendiri bagi Polri, sebagai ajang silaturrahmi serta media dalam menyampaikan pesan-pesan Kepolisian,” pungkasnya. (Nanda)

Tiga terdakwa kasus tindak pidana korupsi Sekretariat DPRD Tulang Bawang 2018 : 2019 Kembalikan Uang Sebesar Rp921.288.200

IMG-20210312-WA0090.jpg

Tulang Bawang (benuanews.com) — Tiga terdakwa kasus tindak pidana korupsi di Sekretariat DPRD Kabupaten Tulangbawang tahun 2018 dan 2019 mengembalikan uang hasil korupsinya ke Kejaksaan Negeri Menggala sebesar Rp921.288.200, Jumat (12/3/2021) sore.

Ketiga terdakwa itu yakni, Nurhadi, sebesar Rp. 8.873.200, Badruddin sebanyak Rp100.000.000 dan Syahbari mengembalikan Rp600.000.000 dan satu unit mobil Honda Jazz GK 1.5 RS CVT tahun 2017 dengan kisaran harga Rp 212.415.000.

Pengembalian kerugian negara itu diterima oleh Kasi Pidsus Kejari Tuba Husni Mubaroq, didampingi Kasi Intel Kejari Tuba Leonardo Adiguna, JPU Hendra D.G., Bangkit B. S., Amsal M. Sihombing dan Ido Andreza serta perwakilan dari BRI Kantor Cabang unit II, Tuba.

“Ketiga terdakwa ini telah disidangkan dengan perkara Tindak Pidana Korupsi pengelolaan anggaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan di lingkungan Sekretariat DPRD Kab. Tulangbawang Tahun Anggaran 2018 dan 2019,”ujar Kasi Pidum Kejari Menggala, Husni Mubaroq.

Pengembalian sejumlah uang itu dititipkan di Rekening Penerimaan Lainnya (RPL) Kejaksaan Negeri Tuba di PT. Bank BRI Tbk, Cbang Unit II, Tuba. Sementara untuk satu unit Mobil merk Honda Jazz, diamankan di Kantor Kejaksaan Negeri Tulang Bawang sebagai Barang Bukti (BB). (Andre)

Ketua Dewan Pimpinan Nasional ( DPN ) Paranormal Semut Merah ,memberi santunan tali asih .

IMG-20210312-WA0093.jpg

Medan (benuanews.com) — Heri Acong ( 41 ) tahun ketua Dewan Pimpinan Nasional ( DPN ) Paranormal Semut Merah ,di dampingi Dewan Penasehatnya Abdul Rahman Lubis PLT .Ketua Pengurus cabang Nahdatul Ulama kota Medan ,datang menyambangi kediaman Jihan ( 7 ) tahun anak seorang yatim piatu yang saat ini di asuh uwaknya Edi Suheri ( 52 ) tahun .

Jihan mengalami korban luka bakar meledaknya sebuah tabung gas ukuran 3 kg kejadian nya setahun yang lalu ,” ujar uwaknya .

Edi Suheri ( 52 ) tahun uwaknya Jihan ( 7 ) tahun menceritakan” luka bakar nya terjadi setahun yang lalu ,tabung gas ukuran 3 kg meledak di dekan rumah tetangga ” , tutur nya .

Dia menambahkan, hampir seluruh tubuhnya terbakar memcapai berkisar 90 % , kulit ,paha dan mula sudah 16 kali menjalani operasi ,dan yang masih serius lukanya adalah bagian kulit paha dan betis.

Heri Acong Ketua Dewan Pimpinan Nasional Paranormal semut merah berharap ada Donator /simpatisan tergerak hatinya membantu ananda Jihan ( 7 ) tahun ini “, ucapnya .

Abdul Rahman Lubis ( Penasehat Dewan Pimpinan Nasional ) Semut Merah yang juga aktif sebagai PLT .Pengurus cabang Nahdatul Ulama kota Medan Sumatera Utara, menyampaikan kepada seluruh elemen masyarakat / donatur / simpatisan sudilah kiranya membantu pemulihan sakit luka bakar yang dialami Jihan ( 7 ),gadis cilik anak yatim piatu , yang kini menumpang hidup tinggal di rumah Edi Suheri ( 52 ) tahun yang juga uwaknya. (Darmayanti).

Pastikan Prokes Dengan Benar, Petugas Cek Rumah Makan

IMG-20210312-WA0101.jpg

Boyolali (benuanews.com) — Guna memutus mata rantai penyebaran virus corona Anggota Koramil 13/Nogosari yang dipimpin Sertu Slamet Fahrudin bersama anggota Polsek Nogosari melaksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan dalam rangka PPKM Mikro di RM Ayam Geprek 99 di Jl. Nogosari-Kalioso KM 01 Ds Glonggong Kecamatan Nogosari, Kabupaten Boyolali. Jum’at (12/03).

Kegiatan himbauan serta edukasi tentang protokol kesehatan terus digalakkan seiring Pandemi Covid-19 yang masih terus mewabah hingga saat ini. Hal inilah yang membuat petugas harus terus berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tetap mamatuhi protokol kesehatan.

Kehadiran petugas di RM Ayam Geprek 99 di Jl. Nogosari-Kalioso KM 01 Ds Glonggong Kecamatan Nogosari, Kabupaten Boyolali ini adalah untuk mengecek seberapa besar warga dan pelaku usaha menerapkan protokol kesehatan dengan benar.

Sertu Slamet Fahlainya yang memimpin jalannya operasi yustisi tersebut menjelaskan bahwa tujuan operasi yustisi ini dilakukan tidak lainy adalah untuk mengingatkan seluruh masyarakat agar dapat mematuhi protokol kesehatan.

“Semua ini ditempuh untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 dan menindaklanjuti dari pemerintah untuk melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro”. Jelasnya.

“Kami akan terus bersinergi dengan instansi terkait untuk pelaksanaan yustisi ini. Kami berharap dengan dilakukannya operasi yustisi secara rutin ini, dapat mendorong kesadaran warga dalam menerapkan protokol kesehatan, agar pandemi covid-19 segera berakhir,” lanjutnya.

Ditempat tersebut petugas PPKM Mikro memberikan edukasi kepada masyarakat tentang protokol kesehatan serta menghimbau untuk mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari dan pelaku usaha untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan yang dilakukan secara benar. (Agus Kemplu)

scroll to top