Danrem 042 Gapu Hadiri Rapat Pengendalian Karhutla Provinsi Jambi

IMG-20210305-WA0017.jpg

JAMBI.(Benuanews.com)-Danrem 042/Gapu Brigjen TNI M Zulkifli menghadiri Rapat Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di Prov Jambi, bertempat di lapangan Tenis Indoor Makorem 042/Gapu Jl. Jend Urip Sumoharjo Kota Jambi, Jumat (5/3/2021).

Kapenrem 042/Gapu Mayor Inf RM Hatta melalui rilis tertulisnya, mengatakan Rapat Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di Prov Jambi tersebut untuk menghadapi musim kemarau tahun 2021.

Lebih lanjut Hatta menjelaskan bahwa dalam rapat tersebut Danrem 042/Gapu Brigjen TNI M Zulkifli bersama Kapolda Jambi Irjen Pol A. Rachmad Wibowo dan Kepala BPBD Prov Jambi Bachyuni Deliansyah secara bergantian memaparkan materi terkait pengendalian karhutla.

Disamping itu, juga ditanda tangani Surat Kesepakatan Bersama yang ditanda tangani oleh perwakilan Perusahaan bidang Perkebunan dan Kehutanan dan diketahui oleh Kapolda Jambi, Danrem 042/Gapu dan Kajati Jambi.

Surat Kesepakatan Bersama memuat hal-hal sebagai berikut, pertama menyediakan dan melengkapi personil regu pemadam kebakaran lahan beserta sarana dan prasarana pengendalian kebakaran sesuai standar teknis yang ada. Kedua, Bersedia melakukan pengendalian kebakaran lahan, baik yang terjadi pada areal perusahaan maupun di areal masyarakat di sekitar perusahaan dalam radius 5 Km (Lima Kilo Meter).

Selanjutnya, Ketiga, Bersedia membantu upaya pemadaman kebakaran lahan di seluruh wilayah Provinsi Jambi. Ke empat, Bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kab/Kota se Provinsi Jambi di wilayah masing-masing perusahaan dalam upaya pencegehan kebakaran lahan.

Dan yang terakhir Membantu pemberdayaan masyarakat sekitar perusahaan khususnya dalam pengendalian kebakaran lahan, tambah Hatta.

Peserta rapat yang hadir semuanya dilakukan rapid test, dan wajib mengunakan Masker selama kegiatan.

Sumber : Kapenrem 042/Gapu Mayor Inf RM Hatta
(Eko)

Lawan Petugas, Pelaku Curanmor Dihadiahi Timah Panas

IMG_20210305_122857.jpg
Labuhanbatu, (Benuanews.com) – Tekab Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat terpaksa hadiahi timah panas pada pelaku curanmor berinisial FP alias Paimin (18), karena saat akan diamankan melakukan perlawan dan mencoba merebut senjata petugas.Informasi yang diterima, peristiwa ini berawal pada Selasa (16/2/2021) sekira pukul 12.00 saat korban Abdul Mazid sedang berkumpul dengan tersangka Paimin di Kampung Tempel, Desa perkebunan teluk panji.Saat itu, tersangka meminjam HP korban untuk menelpon dan saat itu kartu sim HP korban diganti dengan miiliknya.Tak lama, tersangka bersama korban pergi berboncengan dengan mengendarai sepeda motor Supra X 125 milik korban menuju PT SMA Kebun Teluk Panji.Di tengah perjalanan, korban dipaksa turun oleh tersangka dan selanjutnya langsung kabur membawa sepeda motor milik korban. Namun korban berusaha mengejar dan mencari, tapi usahanya tidak membuahkan hasil hingga akhirnya korban membuat laporan ke Polsek Kampung Rakyat karena mengalami kerugian sebesar Rp9 juta.Selanjutnya pada Rabu (3/3/2021) sekira pukul 14.00, Tim Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat mendapat informasi tentang keberadaan FP alias Paimin sedang berada di Kota Pinang dan tim bergerak ke TKP serta melakukan penangkapan.Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Erri Prasetyo ketika dikonfirmasi, Kamis (4/3/2021) turut membenarkan. Setelah diamankan, tim melakukan pengembangan terhadap penadah sepeda motor yang dijual Paimin di daerah Sitangko, Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Kampung Rakyat.“Pada saat tersangka berjalan menunjukkan rumah penadah, tersangka melakukan perlawanan dan berusaha merebut senjata petugas, sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur dan terarah untuk melumpuhkan tersangka,” bebernya.Tiba di lokasi, tim melakukan penggerebekan di rumah sang penadah yang diketahui disebut sebut bernama Gito. Namun pelaku berhasil melarikan diri, sehingga tim hanya bisa mengamankan barang bukti 1 unit Supra X 125 warna hitam les biru tanpa nomor polisi.“Dan setelah dicek kebenaran dengan dokumen surat kenderaan dan benar sepeda motor tersebut milik korban Abdul Mazid dan tim membawa tersangka serta barang bukti ke Polsek Kampung Rakyat untuk proses hukum setelah diobati lukanya,” sebutnya.Di tempat lain, polisi juga mengamankan Eman selaku penadah dan darinya diamankan 1 buah BPKB Honda BK 4208 YBF dan 1 lembar STNK asli atas nama Nanang Frayudi.“Saat ini kita masih melakukan pengembangan dan pendalaman kasus ini,” tutupnya. (OC Panjaitan)

Pemberian Vaksin Kepada Ikatan Wartawan Kota Jambi (IWAKO) Besok 06 Maret 2021

IMG-20210305-WA0012.jpg

JAMBI.(Benuanews.com)-Pemerintah Kota Jambi pada hari Sabtu, 6 Maret 2021 akan melaksanakan pemberian vaksin COVID-19 tahap II yg akan berlangsung utk Ikatan Wartawan Kota Jambi (IWAKO).

Pemberian vaksinasi akan dilaksanakan di Puskesmas Paal Merah I Kota Jambi. Bagi yang akan menerima vaksinasi diharapkan agar beristirahat yang cukup dan membawa KTP.

Sebagai informasi, menurut data sementara jumlah sasaran dari Kementerian Kesehatan yg akan diberikan vaksinasi Covid-19 utk anggota TNI, Polri, ASN, petugas pelayanan publik,kalangan lanjut usia dan berbagai kelompok profesi yang dianggap rentan di Kota Jambi kurang lebih sekitar 40.527 orang.

*Ayo Dukung Vaksinasi* Pemerintah dan berbagai Pemangku Kepentingan terus meyakinkan Masyarakat untuk tidak takut divaksin, karena vaksin sudah melewati uji klinik dan pemastian keamanan serta kehalalannya.

Terus terapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid19 dgn 4M yaitu Memakai masker dengan benar, Mencuci tangan sesering mungkin,Menjaga jarak dan Menjauhi kerumunan.

*BERSAMA KITA BISA MELAWAN COVID-19*
(Eko)

Kalteng Panggil Putra-Putri Terbaik Jadi Calon Anggota Polri 2021

IMG-20210305-WA0020.jpg
PALANGKA RAYA(benuanews.com)-Polda Kalimantan Tengah kembali membuka pendaftaran calon anggota Polri melalui jalur Taruna Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara Polri dan Tamtama Polri tahun anggaran 2021. Putra-putri terbaik Kalimantan Tengah dapat segera mendaftarkan diri menjadi anggota Polri ke polres jajaran setempat atau mengakses ke laman www.penerimaan.polri.go.id. Sejumlah persyaratan umum yang wajib dilengkapi para calon anggota Polri diantaranya warga negara Indonesia, beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa, Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia. Berpendidikan paling rendah SMA/sederajat, berumur paling rendah 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri), sehat jasmani dan rohani. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari polres setempat. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakukan tidak tercela. Sedangkan persyaratan lainnya turut wajib dipenuhi calon anggota Polri disesuaikan dengan jalur pendidikan yang diambil, baik Taruna Akpol, Bintara Polri dan Tamtama Polri. Persyaratan tersebut dapat diperoleh di kantor kepolisian setempat. Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo, melalui Kabid Humas Kombes Pol Kismanto Eko Saputro, mengatakan dalam menerapkan proses seleksi nantinya SDM Polda Kalteng memastikan berpedoman terhadap prinsip Polri Presisi. Yakni memiliki konsep kepolisian yang prediktif, responsibilitas dan transparan serta berkeadilan. “Proses pendaftaran tidak dipungut biaya. Bagi putra-putri terbaik Kalteng bisa segera melengkapi persyaratan dan terus berlatih untuk dapat menjadi anggota Polri. Sesuai kebijakan kapolda, putra-putri daerah akan menjadi prioritas dalam pendaftaran sebagai bentuk pemberdayaan,” tegasnya. Di tengah pandemi covid -19, lanjut Kismanto, panitia seleksi akan menerapkan protokol Kesehatan secara ketat pada setiap proses pentahapan calon anggota Polri. Penerapan 3M menjadi acuan penting saat seleksi nantinya. “Mari persiapkan diri anda menjadi anggota Polri yang Presisi. Terus jaga Kesehatan dan terapkan protokol Kesehatan dalam setiap beraktivitas,” pungkasnya.(yud)
scroll to top