MUARO JAMBI.-(Benuanews.com)-Di duga Ada dugaan Korupsi demi kepentingan pribadi dalam pencairan pekerjaan di Dinas PUPR Muaro jambi,Setor dulu baru bisa pencairan.
Hal ini ungkapkan langsung oleh Erwin adanya dugaan korupsi di bidang pengairan dan bina marga di Dinas pupr Muaro jambi.
Erwin menyampaikan mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa pekerjaan atau proyek yang telah diselesaikan untuk mengurus administrasi pencairan harus setor di muka. Baru bisa di tanda tangani untuk proses pencairan pekerjaan “Kata Erwin, Senin 11/11/24
Lebih lanjut Erwin membeberkan ada dugaan korupsi untuk kepentingan pribadi yang diduga dilakukan oknum kabid pengairan Bernisial A. Dan juga dibidang bina marga PUPR muaro jambi.
Untuk mendapatkan proyek perkerjaan para kontraktor pun harus setor di muka,dari beberapa persen nilai perkerjaan.
Dan dia juga mempertanyakan apakah boleh para oknum kabid mendatangi kantor kontraktor,salah satunya Kontraktor yang berada di lorong haji Ibrahim simpang rimbo kota jambi.”sebutnya
Sebagai kontrol sosial yang tergabung dalam aliansi pemberantasan korupsi guna mendukung program dan visi misi Bapak Presiden RI Prabowo Subianto Asta Cita salah satunya dalam
Meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, dan melanjutkan pengembangan infrastruktur.
Dan memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
Dia menegaskan meminta dan mendesak para penegak hukum untuk memeriksa adanya dugaan korupsi di Dinas PUPR Kabupaten Muaro Jamni.
“Kasus dugaan korupsi ini harus menjadi musuh bersama. Kami meminta agar aparat penegak hukum serius menindaklanjuti”
Dan dalam waktu dekat kami akan menyerahkan dan melaporkan ke kejaksaan agung (Kejagung) Jakarta agar lebih cepat di tindaklanjuti.”ucapnya
(Red)