Enam Saksi Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi KITE

image_editor_output_image1603660914-1653485319708.jpg

Jakarta, Benuanews.com,- Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2021.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH., MH, menerangkan saksi-saksi yang diperiksa JAM-PIDUS yaitu:

RMSP, selaku Kepala Seksi PDAD KPPBC Tipe A Semarang Tahun 2017, diperiksa untuk diminta keterangannya terkait Informasi database impor dan ekspor PT HGI.

HS selaku Kepala Seksi PKC IV KPPBC Tipe A Semarang Tahun 2015 s/d 2017, diperiksa untuk diminta keterangannya terkait pungutan dan pengadministrasian bea masuk, bea keluar, dan pungutan negara lainnya yang dipungut oleh KPPBC TMP A Semarang.

YAB selaku Kasubsi Administrasi dan Penerima Jaminan Seksi Perbendaharaan KPPBC TMP A Semarang, diperiksa untuk diminta keterangannya terkait pungutan dan pengadministrasian bea masuk, bea keluar, dan pungutan negara lainnya yang dipungut oleh KPPBC TMP A Semarang dalam aktivitas impor dan ekspor PT HGI.

ER selaku Kepala Bidang Kepatuhan Internal Kantor Wilayah DJBC Jawa Tengah & DIY Tahun 2017, diperiksa untuk diminta keterangannya terkait penerbitan rekomendasi untuk pengenaan sanksi administrasi, dan kegiatan lainnya berkaitan dengan pengawasan dan penanganan perkara oleh Kanwil DJBC Jawa Tengah dan DIY.

UB selaku Kepala Kantor Wilayah DJBC Jawa Tengah & DIY Tahun 2015 s/d 2017, diperiksa untuk diminta keterangannya terkait penerbitan rekomendasi untuk pengenaan sanksi administrasi, dan kegiatan lainnya berkaitan dengan pengawasan dan penanganan perkara oleh Kanwil DJBC Jawa Tengah dan DIY.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi.

“Akan mendalami kasus tersebut,” ujarnya. Rabu (25/5).

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.

scroll to top