BATANG HARI.(Benuanews.com)-Polemik berkepanjangan antara beberapa orang warga sukaramai terhadap Perusahaan tongkang batubara, ” Perihal Penahanan sementara(jaminan) beberapa tongkang batubara yang lalu lalang beraktivitas di sungai batang Tembesi belum menemui titik terang.
Puluhan warga beserta emak-emak menyuarakan aspirasinya di pinggiran sungai batang Tembesi untuk meminta keadilan, atas tergerusnya beberapa tanah,lahan kebun milik warga, akibat berglantungnya beberapa tongkang batubara tanpa izin Pemilik lahan. Rabu,07/05/2025.
Sambil memegangi Spanduk , Emak’ emak juga menegaskan ” jikalau tidak terselesaikan masalah ini, jangan harap ada aktivitas tongkang batubara yang berani melewati wilayah tanah milik warga kami.
” kami ratusan warga sudah menandatangani kesepakatan dan tetap jaga di sini selama 24 jam.Tutup Emak’ emak.
Su’ud Salah seorang tokoh masyarkat dalam wawancaranya menghimbau kepada pemilik tokang/Perusahaan untuk segera cepat menyelesaikan permasalahan yang sudah lama menjadi bua bibir didesa ini, jangan menjadi polemik yg berkepanjangan “ungkap Suud.
Andri” Kadus 2 desa Sukaramai juga Membeberkan, aksi ini adalah bentuk kekecewaan warga yang telah lama terpendam , di tambah lagi hari ini tidak hadirnya Perwakilan Pihak Perusahaan yang telah di undang untuk mediasi , sudah dua belas hari warga menunggu untuk menuntut hak, dan sampai hari ini belum ada kejelasan.” Terang andri.
Tambah Andri’ Perihal panahan dua tongkang,” itu sudah ada hasil kesepakatan yang ditanda tangani antara Pemilik tanah dan Perwakilan Perusahaan , kami cuman mengetahui.
Saya tegaskan,” Kami dari Pemerintah desa tidak berhak untuk menahan. kita kembalikan ke warga , karena kita dari pemerintahan desa sudah melakukan upaya mediasi tapi belum menemui titik terang”tutup andri.
(Zami)