Medan, Benuanews.com- Bunda Paud Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Eli Mahrani Jafar Sukhairi Nasution menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-17 Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Kamis (8/9/2022).
Turut hadir pada HUT ke-17 HIMPAUDI tersebut, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi, Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Sumut Nawal Lubis, Ketua HIMPAUDI Sumut Teti Muharmi, dan Bunda PAUD Kabupaten/Kota, serta seluruh tenaga pendidik PAUD.
Edy Rahmayadi meminta ada progres dan evaluasi dalam perbaikan kedepan pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Antara lain dengan terus memberikan teladan yang baik pada anak didik PAUD, agar menjadi cerminan dalam kehidupan sosial nantinya.
“Kita harapkan ada progres ke depan dan evaluasi dalam perbaikan bagi PAUD ini. Saya minta juga tidak ada kekerasan yang dapat dicontoh bagi anak PAUD. Berikan contoh kasih sayang, sopan santun yang akan tercermin pada tumbuh kembang anak kelak,” katanya.
Menurut Edy, anak didik yang belajar pada usia dini ini lebih cenderung menggunakan indra penglihatannya untuk meniru apa yang dilihatnya. Karenanya, Edy meminta para tenaga pendidik PAUD dapat menggunakan metode Santi Karma (pembinaan mental), yaitu melalui sikap atau tindakan.
“Bila lembut tutur dan perilaku guru yang dilihatnya, maka akan membentuk kepribadian anak itu yang lembut juga nantinya. Seperti itulah yang kita harapkan kedepan untuk anak didik ini agar mencontoh yang baik dalam kehidupan sosial nantinya,” katanya.
Ketua Panitia HUT ke-17 HIMPAUDI Roslinda Ginting mengatakan, dalam perayaan HUT ini, HIMPAUDI Sumut telah melaksanakan beberapa kegiatan perlombaan dan apresiasi bagi guru PAUD di Sumut. Di antaranya adalah perlombaan longmars dan lainnya.
“Perlombaan ini sebagai upaya kita memeriahkan hari jadi HIMPAUDI dan juga untuk memberikan apresiasi pada guru PAUD terbaik,” katanya.
Kesempatan itu, Roslinda Ginting juga meminta pada pemerintah untuk menyetarakan guru PAUD dengan tenaga pendidik formal lainnya, agar guru PAUD dapat menjadi guru yang profesional dan berkompeten.
(Nst)