Duo Tersangka Pembobol Konter Hand Phone Berhasil Diringkus Tim Opsnal Satreskrim Limapuluh Kota

IMG-20231215-WA0004.jpg

Limapuluh Kota ,- Benuanews.com .Tim opsnal satreskrim Polres Limapuluh Kota berhasil menangkap dua sekawan dalam aksi pencurian dengan cara mengupak (membobol) sebuah konter hand phone yang berlokasi di jorong pasar Baru kenagarian Pangkalan ,Kecamatan Pangkalan Kabupaten Limapuluh Kota .

Kedua tersangka masing – masing NGP akrab di panggil Nabil (18) merupan seorang pelajar ,dan rekannya BAR panggil Bery (24) keduanya warga jorong Pasar Baru Kenagarian Pangkalan ,aksi pencurian yang di lakukan tersangka di ketahui pada hari Jumat (8/12) 2023 sekira pukul 08.00 WIB ,pemilik konter Erik baru mengetahui saat Sofi hendak membuka konternya ,dia melihat isi dalam konter sudah tidak ada,sehingga pemilik konter Erik (korban) membuat laporan polisi dengan LP/B/30/XII/2023/Sek – Pangkalan /Polres 50 Kota /Polda Sumbar tanggal 8 Desember 2023 .

Usai mendapat laporan tim satreskrim Polres Limapuluh Kota , melakukan penyelidikan sehingga kedua tersangka terendus keberadaannya ,dengan informasi yang di dapat kedua tersangka hendak berangkat dari Pekan Baru menuju Sumbar ,kedua tersangka saat itu sedang berada di dalam mobil ,tanpa mereka sadari mobil yang mereka kendarai di buntuti tim satreskrim polres Limapuluh Kota , sehingga sesampainya di daerah Salo Kampar mobil tersangka di hentikan tim opsnal , dua sekawan yang melakukan pencurian di sebuah konter di jorong pasar Baru Pangkalan itu di ringkus polisi ,penangkapan ke dua tersangka di pimpin langsung oleh kasat Reskrim polres Limapuluh Kota Iptu Hendra di dampingi Kanit Reskrim Aipda Bainur pada hari Senin (11/12) sekira pukul 02.WIB .saat keduanya hendak menuju Sumbar .

Setelah di lakukan interogasi terhadap kedua tersangka ,mereka mengakui aksinya pencuriannya di sebuah konter hand phone yang berlokasi di Jorong Pasar Baru Pangkalan menurut pengakuan tersangka masih ada dua rekannya yang ikut dalam aksi tersebut sehingga dua rekannya itu berhasil kabur hingga kini .

Kapolres Limapuluh Kota ,AKBP Ricardo Condrat Yusuf melalui kasat Reskrim Iptu Hendra yang di dampingi Kanit Reskrim Aipda Bainur membenarkan adanya penangkapan tersangka NGP panggil Nabil dan rekannya BAR panggil Bery ” iya kita berhasil menangkap kedua tersangka ,setelah kita mendapatkan informasi adanya pencurian di sebuah konter Hand Phone di jorong Pasar Baru kenagarian Pangkalan Kecamatan Pangkalan Kabupaten Limapuluh Kota setelah kita lakukan penyelidikan kita peroleh informasi lagi dimana keberadaan kedua tersangka ,sehingga kita berangkat menuju kota Pekan Baru sesuai dengan data dan ciri – ciri pelaku tepatnya di daerah Salo Kampar mobil tersangka kita buntuti ,saat itu keduanya sedang berada di dalam mobil selanjutnya dengan mudah kita melakukan penangkapan ,usai penangkapan kemudian kita lakukan interogasi kedua tersangka mengakui perbuatannya telah mencuri 17 unit hand phone dengan berbagai merek ,beberapa slof rokok dengan berbagai merek dan ratusan kartu perdana serta ratusan voucher pengakuan tersangka masih ada dua rekannya yang berhasil melarikan diri sehingga kita masih melakukan pengejaran terhadap dua rekannya yang DPO ,sehingga kerugian korban di perkirakan lebih kurang enam puluh lima juta rupiah (Rp 65.000 .000) jelas Hendra

Hingga kini kedua tersangka sudah di amankan di sel tahanan Mapolres Limapuluh Kota jalan raya negara Tanjung Pati – Ketinggian ikut di amankan barbuk berupa
4 unit hand phone merek OPPO 2 unit dengan seri 17 K serta seri A-58 dan A-38 .
1 unit hand phone merek Realime seri C-51.
1 unit hand phone merek Reno seri 10 serta 299 voucher Axis
1 slof rokok merek Esse
14 kartu perdana Telkomsel
32 kartu perdana Axis dan uang tunai enam juta dua ratus ribu rupiah (Rp 6.200 000) serta 1 buah ikat pinggang 1 helai kaos oblong dan 1 helai celana lives ,semua barbuk ini di amankan guna penyelidikan lebih lanjut .(Julian)

scroll to top