Dukung Perda wajib Masker Kapolsek Barombong Lakukan Sidak di Pangkalan Ojek Kalukuang

Gowa (Benuanews.com), Demi Mencegah dan Menangkal Penyebaran Covid-19 di kab. Gowa Kapolsek Barombong Polres Gowa AKP Rusdi R Tata yang didampingi kanit Provos dan Kanit Bimmas bersama anggota melakukan Sidak dan Sosialisasi memberi edukasi kepada para tukang ojek dikalukuang kec Barombong agar mematuhi Perda Wajib Masker dan Protokol Kesehatan, Sabtu (29/08/20).

Cek Penerapan protokol Kesehatan ditempat Publik utamanya Pasar dan Pangkalan Ojek Desa Tinggimae Barombong intens dilaksanakan Kapolsek Barombong.
Kapolsek bersama anggotanya menemui warga yang sedang beraktifitas sebagai tukang ojek dengan memberikan himbauan dan teguran serta mengajak untuk tetap memakai Masker dan mematuhi Protokoler kesehatan.

Tidak hanya menegur para pengunjung pasar yang tidak mengikuti Protokol Kesehatan namun personil Polsek Barombong juga membagikan Masker dengan langsung memakaikannya pada Tukang Ojek yang mangkal di Jl. Poros Kalukuang Tinggimae Barombong Gowa.

Kapolsek Barombong AKP Rusdi Rahim saat dikonfirmasi mengatakan,” Sidak di area Publik termasuk di pos pangkalan Ojek selain memberikan sosialisasi Perda wajib memakai masker, juga mengedukasi dan menghimbau tentang penerapan Protokol Kesehatan covid-19 dan menegur warga yang tidak menggunakan masker ” ucapnya.

Reporter by. : Budibenuanews

scroll to top