Dugaan Peredaran Sabu di Aek Kanopan Timur Warga Sebut Ada yang Mengendalikan Jaringan

AddText_02-01-12.47.04.jpg

BENUANEWS.COM | Labuhanbatu Utara – Dugaan peredaran narkotika jenis sabu diduga masih terjadi di Lorong VI, Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Minggu (1/2/2026).

Seorang pria berinisial W disebut-sebut oleh sebagian warga sebagai pihak yang diduga terkait dengan peredaran barang haram tersebut.

Berdasarkan keterangan sejumlah warga kepada awak media, aktivitas yang diduga merupakan peredaran sabu di wilayah tersebut telah berlangsung cukup lama dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Beberapa warga menyampaikan bahwa hingga kini belum terlihat tindakan tegas dari pihak berwenang, sehingga muncul persepsi bahwa upaya penindakan oleh aparat keamanan belum maksimal.

Warga mengutarakan harapan agar pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan mendalam dan penindakan terhadap siapa saja yang terbukti terlibat dalam peredaran narkotika di lingkungan mereka.

“Kami sangat khawatir anak-anak kami ikut terjerumus. Jika terlibat dengan sabu, masa depan mereka bisa terganggu bahkan berpotensi putus sekolah,” ungkap salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya.

Menurut informasi yang diperoleh, W jarang terlihat berada di lokasi tersebut. Namun, seorang sumber yang enggan menyebutkan identitasnya menyatakan bahwa narkotika jenis sabu yang diduga beredar diklaim berasal dari W, dengan sistem penjualan yang dilakukan oleh orang-orang yang dipercayakannya.

“Barang itu dikatakan milik W. Anak buahnya yang melakukan penjualan. Setahu saya, ia juga diduga memiliki jaringan di luar daerah,” ujar sumber tersebut.

Warga berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas guna memberantas peredaran narkotika, demi menjaga keamanan lingkungan serta melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba. (OC)

scroll to top