TANJABTIMUR.(Benuanews.com)-Pihak cabjari ( cabang kejaksaan negeri) nipah panjang panggil bendahara kecamatan berbak, kabupaten tanjung jabung timur, provinsi jambi untuk di minta keterangan Terkait dugaan penyalahgunaan anggaran rutin kantor kecamatan berbak tahun 2021, Selasa 16/05/23
Camat berbak ” Juni Nugraha ” Saat di tanya Terkait bendahara kecamatan di panggil pihak cabjari, ia menjawab demikian katanya dan saat di tanya Terkait prihal apa bendahara kecamatan di panggil camat berbak tidak mengetahui nya karena tidak ada surat tembusan.
” Demikian katanya, saya tidak tau,Karena tidak ada surat tembusan,Kalau ada mungkin sudah Sayo laporkan ke atasan Sayo “
Kacabjari nipah panjang “Adi Candra S. H,M.H ” Menjelaskan bendahara kecamatan di panggil untuk di minta keterangan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran rutin kantor kecamatan Berbak Tahun 2021,
” Bendahara kecamatan di panggil untuk di minta keterangan Terkait dugaanku penyalahgunaan anggaran rutin kantor kecamatan berbak tahun 2021″
Lanjut kacabjari, Di karenakan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) Tahun 2021 & dokumen realisasi -pertanggung jawaban kantor Kecamatan Berbak Tahun 2021 belum di bawa sehingga permintaan keterangan terhadap SY sebagai bendahara Pengeluaran Tahun 2021 akan di jadwalkan kembali untuk membawa dokumen sebagaimana yang disepakati .
” Karena DPA tahun 2021 belum dibawa SY selaku bendahara pengeluaran maka akan di jadwal kan kembali untuk membawa dokumen sebagai mana yang di sepakati “jelas kacabjari” (Ari)