LABUSEL-BENUANEWS.SUMUT.COM
Sebuah kasus dugaan penganiayaan yang sangat mengkhawatirkan di dunia pendidikan terjadi di salah satau Ponpes Darul Falah Langga Payung,Kecamatan Sungai Kanan, Labuhanbatu Selatan,Sumatera Utara ,Rezi, seorang Hafiz Quran 30 Juz dan ahli fisika, diduga menjadi korban kekerasan fisik oleh oknum gurunya sendiri, berinsial Ambrok, saat jam belajar di sekolah.
Ketika dikonfirmasi melalui watsapp pihak pondok pesantren Darul palah kamis 25/09-2025,Abdul Qohar selaku direktur dan kepala Aliyah Hasban Ritonga S.Ag belum dapat memberikan keterangan,sampai berita ini di terbitkan.
Ketika dihubungi orang tua korban Ana Siregar (Oran tua Rezi )melalui telpon menjelas pada wartawan,dihari yang sama,menjelaskan kejadian tersebut pada tanggal 11/09-2025 lalu,memang benar kejadian itu ujar nya.
Berawal saat Rezi tertidur di kelas akibat demam dan kelelahan setelah mengikuti Olimpiade Madrasah Indonesia (OMI) tingkat kabupaten sehari sebelumnya.
AMB (oknum guru )kemudian membangunkan Rezi dengan tepukan keras menggunakan kupiah, yang menyebabkan Rezi tersentak kaget. Tanpa memahami situasi lalu AMB(Oknum Guru) menendang wajah Rezi hingga terpental ke dinding dan mengalami cedera serius, termasuk memar pada bagian mata.
Kasus ini menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan masyarakat dan orang tua siswa. Pihak sekolah dan dinas pendidikan serta kementerian Agama diharapkan segera melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap fakta sebenarnya dan mengambil tindakan yang tepat.
Pihak sekolah dan dinas pendidikan perlu melakukan investigasi menyeluruh terkait kasus ini untuk mengungkap fakta sebenarnya.
Rezi perlu mendapatkan perawatan medis yang memadai dan dukungan psikologis untuk memulihkan kondisi fisik dan mentalnya.
Jika terbukti bersalah, Ambrok harus dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa di masa depan agar kejadian yang sama tidak terulang.
Kasus ini juga menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana kekerasan di lingkungan pendidikan dapat dicegah dan ditangani lebih efektif. Pihak berwenang perlu memastikan bahwa semua siswa mendapatkan lingkungan belajar yang aman dan mendukung.
Dengan demikian, diharapkan kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih peduli dan proaktif dalam mencegah kekerasan di lingkungan pendidikan.(K.Nasution)