Dugaan Korupsi PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu
Kejagung Periksa Saksi

IMG-20220727-WA0016.jpg

Jakarta, Benuanews.com,- Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa empat orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi, dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH. MH. menerangkan saksi-saksi yang diperiksa yaitu :

“HH, selaku Direktur Utama PT. Banyu Bening Utama. NKDA, selaku Supervisor Accounting. PA, selaku Head Accounting PT Duta Palma Nusantara dan KG, selaku Manager Finance PT Darmex Plantation,”katanya,Rabu (27/7).

Tak hanya itu, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.

“Kami terus melakukan dan mendalami kasus tersebut, tentunya dengan bukti-bukti dan saksi-saksi yang terkait,” tutupnya.

scroll to top