Dugaan Korupsi Gedung Budaya Sumbar : Kejari Padang Sedang Menghitung Kerugian Negara

IMG-20220406-WA0031.jpg

Padang, Benuanews.com,- Setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang melakukan penyidikan, terhadap Gedung Budaya Sumbar yang dikerjakan Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR). Sejumlah saksi-saksi yang terkait dengan kasus tersebut, bakal dipanggil oleh Kejari Padang dalam waktu dekat.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Padang, Therry Gautama, saat ditemui di ruangannya, para saksi dijadwal pemanggilan pada Selasa depan.

“Ada puluhan yang akan kita panggil secara maraton mulai dari perencanaan, pengawasan, kontraktor, hingga pihak dinas,” kata Therry, Rabu (6/4).

Selain itu, dia juga mengatakan kalau saat ini pihak Kejari Padang sedang mengumpulkan dokumen, dan untuk selanjutnya meminta keterangan saksi.

Tak hanya itu, Kasi Pidsus juga menerangkan, untuk kerugian negara ia mengaku ada.

“Kerugian negara pasti ada, tapi besarannya sedang dihitung,”tegasnya.

Mantan Kasi Datun Kejari Pasaman ini menyebutkan, saat ini pihaknya tengah mengumpulkan data-data.

Sebelumnya, kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Gedung Budaya Sumbar yang dikerjakan Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Sumatera Barat telah naik ke tahap penyidikan.

Diketahui, proses penyelidikan telah dilaksanakan Kejari Padang dimulai sejak 24 Februari dengan nomor Print -01/L.3.10/Fd.I/02/2022. Sementara proses penyidikan dimulai sejak 30 Maret 2022 dengan nomor print-01/L.3.10/Fd.I/03/2022.

Diketahui, dugaan tindak pidana korupsi terjadi dalam kegiatan lanjutan pembangunan Gedung Kebudayaan Sumbar pada 2021 dengan nilai kontrak Rp.31,073 miliar.

scroll to top