Dugaan Korupsi Dana Atlet, Polisi Periksa Dokumen Diskepora Jambi

IMG-20230216-WA0013.jpg

JAMBI.(Benuanews.com)-Polresta Jambi mulai menangani kasus dugaan korupsi dana pusat pendidikan dan latihan olahraga pelajar (PPLP). Dana PPLP sebesar Rp 1,1 miliar diduga dikorupsi Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Diskepora) Provinsi Jambi. 

Kanit Tipikor Satreskrim Polresta Jambi, Iptu Ega Purwita mengatakan kasus ini masih dalam pra-penyelidikan. Pihak Polresta Jambi masih memeriksa dokumen terkait dana tersebut dan memastikan apa benar timbul kerugian negara.

“Itu memang ada kami tangani. Sementara ini masih pra-lidik. Masih permintaan dokumen, kita cek apakah benar ada tindakan yang salah atau kerugian negara, baru kita bisa itu bermasalah,” katanya, Rabu (15/2).

Uang yang dipermasalahkan ini semestinya digunakan untuk para atlet. “Uang makan atlet PPLP. Kalau jumlah anggarannya Rp 1,1 miliar,” ujar Ega.

Ia pun mengatakan pihaknya baru meminta keterangan dan klarifikasi pada satu orang PPK dalam pra-penyelidikan. Tetapi, tidak menutup kemungkinan kepala dinas itu turut dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Belum ke kadis, masih ke PPK-nya. Baru satu orang, Agustian,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Diskepora Provinsi Jambi, Bastari mengatakan dana itu merupakan anggaran tahun 2021.

“Dan ditender 2021. Saya masuk sudah tender oleh yang lama,” ujarnya, dalam keterangan tertulis.

Persoalan ini, ujar Bastari, pertama kali dilaporkan oleh LSM hingga sampai ke Inspektorat. Ia mengatakan tidak ada temuan usai pemeriksaan itu.

“Sudah diperiksa oleh Inspektorat dan dikasih kepada Polresta Jambi. Tidak ada temuan. Sekarang lagi pemeriksaan BPK, dan masih berlangsung,” ujarnya.

Ketika ditanyakan apakah dia siap atau tidak saat dimintai keterangan oleh Polresta Jambi, hingga saat ini Bastari belum menjawab.

(*)

scroll to top