Dugaan Kekerasan Anak di SMK Negeri 1 Kota Jambi Mandek, Pelaku Belum Ditahan Meski Sudah Jadi Tersangka

1000619337.jpg

JAMBI.(Benuanews.com)-Kasus dugaan kekerasan terhadap anak kembali mencuat di Kota Jambi. Seorang siswa SMK Negeri 1 Kota Jambi menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh orang tua siswa lainnya, berinisial EN. Ironisnya, meski pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, proses hukum dinilai mandek dan hingga kini pelaku belum ditahan.

Ibu korban, Leny Marlina, mengaku kecewa dengan lambannya penanganan perkara yang telah dilaporkan ke Polresta Jambi sejak 13 Agustus 2024 lalu.

“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, tapi sampai hari ini belum juga ditahan,” ujar Leny saat ditemui pada Jumat (11/7/2025).

Leny menjelaskan, pihaknya telah menerima surat dari Satreskrim Polresta Jambi dengan nomor B/54/III/2025/Reskrim tertanggal 19 Maret 2025, yang menyatakan bahwa berkas perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jambi. Namun, hingga kini belum ada kejelasan terkait tindak lanjutnya.

Menurut Leny, insiden bermula dari tuduhan terhadap anaknya yang disebut melakukan pengurungan terhadap anak EN, yang sebenarnya tidak pernah terjadi. Tidak terima, EN kemudian mendatangi sekolah dan secara tiba-tiba menendang korban di dalam kelas, saat jam pelajaran berlangsung. Kejadian ini disaksikan oleh guru dan teman-teman korban.

“Yang sangat saya sesalkan, penendangan terjadi di dalam kelas, saat jam belajar. Tapi pihak sekolah diam saja. Bahkan, ada oknum guru yang menyuruh anak saya mencabut laporan ke polisi, bukan menghubungi kami sebagai orang tua,” ungkap Leny.

Ia juga menyebutkan bahwa anaknya sempat mendapat tekanan dari guru yang  memintanya mencabut laporan. Bahkan setelah pindah sekolah, masih ada upaya dari salah satu guru di SMK Negeri 1 Jambi untuk membujuk anaknya berdamai.

“Ini sangat tidak etis. Sekolah seharusnya melindungi anak didiknya, bukan malah menekan korban,” tegasnya.

Pihak keluarga korban kini mendesak kejelasan proses hukum dan menuntut keadilan. Mereka juga menyayangkan sikap pasif pihak sekolah yang tidak melaporkan kejadian kekerasan di lingkungan pendidikan tersebut.

“Kami meminta ketegasan dari aparat penegak hukum dan pihak sekolah. Ini menyangkut keselamatan dan masa depan anak kami,” pungkas Leny Marlina.

(Redaksi)

scroll to top