https://Benuanews.com-PEMALANG – Kegiatan proyek penunjukkan langsung (PL), Pembangunan fisik. Gedung baru maupun renovasi di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebutuhan Kabupaten Pemalang – Jawa Tengah.
Seperti pembangunan untuk Gedung PAUD, SD dan SMP , namun kini justru menjadi perhatian publik di media sosial seperti Facebook
Pasalnya proyek tersebut, yang semestinya menjadi hak kontraktor (CV). Justru seperti ajang rebutan, oleh oknum oknum yang nantinya tidak bertanggung jawab.
Postingan yang di unggah oleh salah satu warga masyarakat di media sosialnya, terkait proyek kini menjadi perhatian dan sebuah pertanyaan di masyarakat Kabupaten Pemalang dan menjadi bahan gunjingan di media sosial Facebook.
” Bupati, Adipati,Kepala Dinas di tangkap KPK !!! Tak pikir jadi efek jera pejabatnya. Ternyata sama sekali gak, Malah ngedan lah iya “. Tulis akun tersebut.
” Jual beli proyek masih saja terjadi,bahkan makin parah. Oknum Pejabat (salah satu Kabid ) di Dinas Pendidikan seperti kebal hukum.” Jual proyek seperti kacang goreng, bahkan bayar di muka ” Gendeng !
Fee yang di patok bervariasi 7 – 10 % dari ratusan paket proyek rehab sekolah yang nilainya puluhan milyar lebih. ” Saya pegang bukti dan data transaksi setoran dari kontraktor kontraktor ke oknum pejabat Dinas Pendidikan itu.
” Kepala Dinas diringkus KPK, Kabidnya keruk sana keruk sini seolah paling kebal hukum di negeri sini. Tidak hanya itu saja,salah satu pengguna Facebook juga ada yang menuliskan diberandanya ” Rebutan Proyek.
” Saya memang bukan kontraktor, juga bukan pengurus partai Apalagi seorang APH. Sebagai birokrat juga bukan.
” Saya hanyalah seorang kuli tinta.Orang biasa menyebut profesi saya sebagai wartawan.
Bahasa kerennya adalah jurnalistik.”
Modal yang diberikan Tuhan kepada saya adalah, mata untuk melihat,telinga untuk mendengar.Dan tinta (pena) sebagai sarana kerja saya untuk menulis.
Ketika melihat mendengar para kontraktor,pengurus partai, (APH) dan birokrat termasuk LSM berebut proyek ” Sungguh sangat miris.
Pesan saya buat rekan rekan jurnalis.” Buka telingamu dan pasang matamu, karena lautan tidak akan pernah surut di jadikan tinta untuk tulisanmu.
Sebelum diberitakan di media online pada (09/04/2023), terkai soal oknum (Kabid Sapras) Kabupaten Pemalang. Diduga memberikan (SPK) aspal dan meminta uang DP proyek senilai Rp.40 juta kepada inisial SG selaku korban.
Menurut pengakuannya dirinya, ” Besok saya kembalikan uangnya. Kalau soal surat perintah kerja (SPK) saya sudah ditegur langsung sama Pak Gusdur di ingatkan sama Pak Mansur,”kata inisial KD oknum Kabid Sapras saat itu kepada tim awak media
Namun sangat disayangkan semakin kesini oknum Kabid tersebut saat dimui korban yang dimintain uang Rp.40 juta tidak pernah di kantor.
Menanggapi hal tersebut oleh Pelaksana Harian (Plh) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang, Dr,Drs.Supaat,M.Pd. pada Selasa 20 Juni 2023 di ruang kerjamya
“Kalau memang kabar tersebut benar dan ada bukti.” Maka kami akan tegur secara kedinasan kalau mau dibina, maka kami tidak segan-segan kami binasakan,” Ucap Plh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemalang
Misalnya ada aduan praduga atau patut diduga kaitan dengan pungutan-pungutan, yang dilakukan oleh ybs, dan kami tidak mau menamakan oknum, tapi anak buah kami disini (Diknas). Mohon kami berikan data, maka akan kami berikan pembinaan secara kelembagaan. Tutur Supa’at
Sementara itu Pelaksana tugas (Plt) Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, ST melalui via telpon kepada tim awak media mengatakan “Kalau memang betul seperti itu, nanti kita akan ganti orang. Sebelumnya saya sudah memberikan peringatan, agar tidak main main kembali dalam memberikan kebijakan.
Tetapi apabila peringatan saya tidak mau dilaksanakan.” Ya konsekuensinya harus diganti,” Tegas Mansur (Surya)