Dua Pria Asal Kalsel Terpaksa Meringkuk Di Sel Tahanan Polres Bartim Karena Kedapatan Ingin Melakukan Transaksi Narkoba

IMG-20201218-WA0083.jpg

BARITO TIMUR (Benuanews.com) Kedua Pria asal Kalimantan Selatan (Kalsel) kabupaten Hulu Sungai, Kecamatan Amuntai Selatan ini diamankan Satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polres Barito Timur (Bartim), jajaran Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) saat diketahui ingin melakukan transaksi narkotika golongan satu jenis Sabu.

Adapun Kronologis penangkapan kedua Tersangka dengan inisial KN (30) tahun dan inisial B (29) tahun ini di beberkan Kapolres Bartim, AKBP Afandi Eka Putra, S.H., S.I.K., M.PICT., didampingi Kasatbarkoba, Iptu Ahmad Wira Wisudawan, S.Tr.k dan Kabagops Polres Bartim, AKP Nandi Indra Nugraha, SIP.,SIK, pada kegiatan Press Release di halaman Media Center Markas komando Polres Bartim, Jumat (18-12-2020).

“Kita dapatkan kedua Tersangka ini yang sudah menjadi target saat anggota Satresnarkoba Polres Bartim mendapat laporan dari warga yang mengetahui kedua Pria asal Kalsel ini akan melakukan transaksi narkotika jenis Sabu,” ucap Kapolres Bartim dihadapan awak media.

Kedua Tersangka diamankan pada hari Kamis tanggal 26 Nopember 2020 Sekira jam 00.10 Wib di Jl. Negara Tamiang Layang – Ampah, Desa Patung RT 01, Kec. Paku, Kab. Barito Timur Prov. Kalteng dengan barang bukti (Barbuk) narkotika jenis Sabu sebanyak 2 paket dengan berat kotor 5,05 gram.

Pria yang menyandang pangkat dua melati dipundaknya ini menjelaskan bahwa kedua Tersangka dengan Barbuknya akan menjalani proses hukum sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kita tekah amankan kedua Tersangka ini dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. “Terhadap kedua Tesangka akan dikenakan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1), dengan ketentuan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama dua puluh tahun dan pidana denda paling sedikit satu miliar rupiah dan paling banyak sepuluh miliar rupiah,” ungkap Kapolres.

Dalam kesempatannya, Kapolres menyampaikan imbauan kepada masyarakat Bartim secara khusus untuk dapat bekerjasama memerangi kejahatan Narkoba demi generasi sehat cerdas dan berakhlak.

“Kami harapkan dukungan dan kerjasama seluruh element masyarakat secara khusus kabupaten Barito Timur untuk dapat menghindari, menjauhkan dan laporkan indikasi kejahatan Narkoba. Mari bersama-sama kita memerangi peredaran Narkoba di lingkungan kita demi masa depan bangsa dan anak cucu kita,” pungkasnya (Yn)

scroll to top