DPRD Solsel Setujui Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022

IMG-20220926-WA0029.jpg

Padang Aro, Benuanews.com- Pemerintah Kabupaten Solok Selatan bersama DPRD menyepakati Ranperda Perubahan APBD Tahun 2022 menjadi peraturan daerah, dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD, Senin (26/09/2022).

Sejak disampaikan nota pengantar Ranperda Perubahan APBD Tahun 2022 oleh pemerintah daerah sejak 5 September lalu, pembahasan demi pembahasan dilakukan bersama TAPD dan Badan Anggaran DPRD Solok Selatan.

Ketua DPRD Solsel, Zigo Rolanda mengapresiasi Badan Anggaran dan TAPD yang sudah bekerja keras untuk merampungkan pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2022 ini.

Wakil Bupati Solok Selatan, H Yulian Efi menyatakan bahwa perubahan anggaran ini sudah tepat dan diharapkan mampu mengoptimalkan pembangunan di Solok Selatan. Peningkatan anggaran sebesar 3% dari APBD Murni (awal) diharapkan mampu menjadi stimulus pergerakan pembangunan serta perekonomian daerah.

“Alhamdulillah, terjadi peningkatan anggaran sebesar 3% dari APBD Awal 2022. Semoga bisa dipergunakan seoptimal mungkin demi pembangunan daerah kita”, tutur Wabup.

Untuk diketahui, setelah penandatanganan persetujuan bersama, Ranperda Perubahan APBD ini akan disampaikan kepada Gubernur Sumbar untuk dilakukan evaluasi. Evaluasi tersebut bertujuan untuk menguji kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang meliputi aspek teknis, aspek material dan aspek legalitas.

Kemudian hasil evaluasi dari pemerintah provinsi tersebut selanjutnya akan disempurnakan oleh tim anggaran pemerintah kabupaten yang kemudian dituangkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Solok Selatan.

Rapat paripurna ini juga turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Solsel Yendri Susanto dan Armen Syahjohan, Sekdakab Dr. Syamsurizaldi dan Kepala OPD. (Helfi yulinda)

scroll to top