Muarojambi – Ketua DPRD Kabupaten Muarojambi, H. Aidi Hatta, S.Ag memimpin rapat paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Senin (14/7/2025).
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD menyampaikan apresiasi atas capaian Pemerintah Kabupaten Muarojambi yang berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2014.
Meski demikian, masing-masing fraksi tetap memberikan sejumlah masukan strategis agar pelaksanaan APBD lebih efektif serta mampu mempercepat pemulihan ekonomi daerah.
Menanggapi hal itu, Bupati Muarojambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, SP, MM, M.Si, menyampaikan terima kasih atas pandangan, saran, dan kritik konstruktif yang diberikan oleh fraksi-fraksi DPRD.
“Apa yang disampaikan fraksi-fraksi akan menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah. Selanjutnya, kami akan memberikan tanggapan resmi pada paripurna berikutnya. Mudah-mudahan pembahasan Ranperda ini berjalan lancar,” ujar Bupati.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Muarojambi berkomitmen menindaklanjuti seluruh masukan dan kritik dari DPRD demi peningkatan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik